Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Polres Inhil Musnahkan 1050 Butir Pil Ekstasi
INDOVIZKA.COM, - Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar giat pemusnahan barang bukti nakorika jenis Ekstasi hasil tangkapan dari 7 orang pelaku pada tanggal Minggu, 9 Oktober 2022 lalu.
Pemusnahan barang bukti Narkotika yang dilaksanakan di Aula Rekonfu Mapolres Inhil ini dihadiri Kejaksaan Negeri Tembilahan, Pengadilan Tembilahan, Kerja MUI, Ketua DPC Granat Inhil.
Kapolres Inhil, AKBP Norhayat SIK menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1050 butir pil ekstasi dari 1135 pil ekstasi yang diamankan dari 7 pelaku.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
“Pemusnahan narkotika jenis ekstasi ini merupakan hasil tangkapan dari 7 pelaku yakni, J (36), IS (39), AA (22), TTS (31) IJ (28), HFJ (30) dan CR (33) dibeberapa TKP pada tanggal 9 Oktober lalu,” kata AKBP Norhayat, Jumat (28/10/22).
AKBP Norhayat mengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terkait peredaran narkoba.
“Kita akan terus menindak lanjuti kegiatan penyalahgunaan narkoba dan peredaran narkotika khususnya di Inhil, karena saya kira sudah sangat meresahkan apalagi dengan kejadian ini tidak sedikit barang bukti yang kita musnahkan,” ujarnya.
Para pelaku dikenai Pasal 114 Jo 112 Jo 132 UU RI No 35 thn 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat pidana 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
.png)

Berita Lainnya
Jadi Korban Skimming, Ratusan Juta Uang Nasabah BRK Hilang
Miliki Sabu dan Ekstasi, Pemuda di Inhil Ini Diringkus Polisi
Polres Pelalawan Buka Bersama Insan Pers Dalam Membangun Sinergitas Kuat Menyampaikan Informasi Objektif
Kanit Reskrim di Rokan Hulu Maki-Maki dan Ancam Korban Pemerkosaan Berdamai Dicopot
Enam Kajari di Riau Dilantik, Kajati: Jaga Marwah Kejaksaan!
Lempar Kepala Kades Pakai Telur, Pemuda di Inhil Ditangkap Polisi
5 Tersangka Jaringan Sindikat Narkoba di Inhil dan Inhu Dibekuk Polisi
Warga Inhu Tertipu Ratusan Juta, Penipu Tawarkan Anak Bisa Jadi PNS Tanpa Tes Ditangkap Polisi
Tak Miliki KTP, 26 Warga Digelandang ke Mapolres Inhil
Diduga Terlibat Korupsi, Konsultan Ruko BRK Syariah KCP Pakning Ditangkap
Tukang Gali Makam 'Cangkul' Pengurus TPU Hingga Tewas
Diduga Bakar Lahan, Warga Inhil Diamankan Polisi