Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Inhil Musnahkan 1050 Butir Pil Ekstasi
INDOVIZKA.COM, - Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar giat pemusnahan barang bukti nakorika jenis Ekstasi hasil tangkapan dari 7 orang pelaku pada tanggal Minggu, 9 Oktober 2022 lalu.
Pemusnahan barang bukti Narkotika yang dilaksanakan di Aula Rekonfu Mapolres Inhil ini dihadiri Kejaksaan Negeri Tembilahan, Pengadilan Tembilahan, Kerja MUI, Ketua DPC Granat Inhil.
Kapolres Inhil, AKBP Norhayat SIK menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1050 butir pil ekstasi dari 1135 pil ekstasi yang diamankan dari 7 pelaku.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
“Pemusnahan narkotika jenis ekstasi ini merupakan hasil tangkapan dari 7 pelaku yakni, J (36), IS (39), AA (22), TTS (31) IJ (28), HFJ (30) dan CR (33) dibeberapa TKP pada tanggal 9 Oktober lalu,” kata AKBP Norhayat, Jumat (28/10/22).
AKBP Norhayat mengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terkait peredaran narkoba.
“Kita akan terus menindak lanjuti kegiatan penyalahgunaan narkoba dan peredaran narkotika khususnya di Inhil, karena saya kira sudah sangat meresahkan apalagi dengan kejadian ini tidak sedikit barang bukti yang kita musnahkan,” ujarnya.
Para pelaku dikenai Pasal 114 Jo 112 Jo 132 UU RI No 35 thn 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat pidana 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
.png)

Berita Lainnya
Kepala Dinkes di Riau Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Swab Antigen
Komnas Perempuan Sebut Banyak Kekerasan Seksual di Kampus Tak Dilaporkan
Merugikan Negara, 46 Dus Rokok Ilegal Senilai 300 Juta Dimusnahkan
Pelaku Pencurian Speedboat di Inhil Diamankan Polsek Kateman
Kasus Bandar Narkoba Adam Dilimpahkan ke Kejari Inhil
Polres Inhil Amankan Tersangka Tabrak Lari
Janji Dinikahi, Pria Ini Malah Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Bobol Rumah kosong, Pria Pekanbaru Curi Laptop dan Handphone
Oknum BEM Fisipol UNRI Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Terhadap Rekannya
Diduga 'OD' Ekstasi, Video Wanita Geleng-Geleng Kepala di Jalan Jadi Viral
Kadernya Viral Aniaya Pelajar, Ketua PDIP Sumut Minta Maaf
Ini Kronologi TNI Temukan 6 Paket Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru