Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Geger, Warga Batang Tuaka Ditikam OTK di Jalan Swarna Bumi
INDOVIZKA.COM- Warga Tembilahan digegerkan dengan penikaman yang dilakukan oleh Orang Tak di Kenal (OTK) di Jalan Swarna Bumi Tembilahan, Selasa (21/01/2020) malam.
Dari postingan facebook akun milik @Zaleha Moeza menulis kalimat, "Tolong sebarkan... Anak ini di tikam di jln swarna bumi... Nama:M.arifin bin sanusi... Alamat:. Simpang kelabau kanan desa Gemilang Kec Batang Tuaka SungaiPiring...bagi yg kenal tolong kasitau saya... Skrg di RSUD puri husada"
Status seperti yang ditulis @Zaleha Moeza tersebut juga ditulis oleh beberapa akun facebook lainnya seperti yang ditulis oleh akun @Jaslan Alwi Ja'far.
"Tolong teman yg tau dengan korbal begal di suarna bumi ini yang bernama M Arifin bin Sanusi asal parit rumbia desa gemilang kecamatan batang tuaka, tolong informasikan ke keluarganya, korban sekarang berada di rumah sakit puri husada," tulis akun @Jaslan Alwi Ja'far.
Guna memastikan hal tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing, SIK.
"Data lengkap menyusul nanti dari kasubag Humas, kami masih lakukan penyelidikan," Ungkap Kasat Reskrim Inhil melalui pesan singkatnya. (*)
.png)

Berita Lainnya
Kejati Riau Periksa Ribuan Warga Siak Terkait Korupsi Bansos
Pasukan TNI Tangkap 2 Oknum Polisi, Ketahuan Mengawal 2.670 Botol Miras
Maling Sepeda Motor di Tembilahan Dibekuk Polisi di Jambi
Kompol YC Jadi Inisiator Pembelian Sabu
Curi Sawit Senilai Rp76 Ribu Buat Beli Beras, Ibu 3 Anak di Riau Diperkarakan
Hilang Lima Hari, Pengusaha Bakso di Riau Ditemukan Tak Bernyawa
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pekanbaru
12 Anggota Geng Motor Diamankan Polresta Pekanbaru
Akui Terima Suap 20 Ribu Dolar AS, Brigjen Prasetijo Utomo Divonis Penjara 3 Tahun 6 Bulan
Kejati Perpanjang Penahanan Sekdaprov Riau Yan Prana Selama 40 Hari
Polisi Ungkap Fakta Baru, Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Tembilahan
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat