Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Alasan Jemput Anak, Gisel Tak Hadiri Panggilan Polisi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Artis Gisella Anastasia alias Gisel (GA) hari ini batal diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyebaran video asusila yang menyeret dirinya.
"Kemudian untuk Saudari GA tadi ada surat dari pengacara yang dimasukkan ke sini, yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (4/1/2021).
Dalam surat yang disampaikan oleh kuasa hukum Gisel kepada penyidik, yang bersangkutan mengaku tidak bisa hadir karena ada keperluan keluarga. "Dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali," kata Yusri.
Meski Gisel tidak hadir, terduga pemeran pria dalam video asusila tersebut yakni Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka.
Nobu datang di Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 10.30 WIB untuk kemudian diperiksa juga sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila. Polisi juga turut menetapkan Nobu alias MYD sebagai tersangka.
Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik kepolisian.
Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara. Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan Nobu terkait video tersebut adalah tindak pidana pornografi. Pasal yang dipersangkakan, yakni Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Adapun ancaman hukuman dalam pasal tersebut, yakni hukuman penjara minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun.***
.png)

Berita Lainnya
Diduga Curi Hp, Warga Guntung Ini Babak Belur Dihajar Massa
Jual Chip Higg Domino, Warga di Riau Ditangkap Polisi
Tiga Gembong Narkoba Asal Sumut Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Miliki Tujuh Paket Sabu, Seorang Karyawan Swasta di Riau Ditangkap Polisi
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau, Satu Pelaku Ditangkap
Sekarang Tersangka UU ITE Tak Ditahan Bila sudah Minta Maaf
Sembunyikan BB, Warga Pematang Reba Telan 2 Paket Sabu Siap Edar
Penggunaan Atribut FPI Dilarang, Polri Akan Mulai Lakukan Penertiban
Kubu Moeldoko Tak Kunjung Hadir di Persidangan, Hakim Nyatakan Gugatan AD/ART Partai Demokrat Gugur
Satreskrim Inhil Berhasil Bekuk Residivis Pelaku Pencurian Waktu Subuh
Pelaku Penusukan di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
Total Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 di Riau Terus Bertambah, Ini Datanya