Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Segera Berlaku, Ini Daftar Lengkap Tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang
JAKARTA, INDOVIZKA.COM - Tol Pekanbaru-Bangkinang sebentar lagi akan bertarif. Berapa besarannya?
Ketetapan tarif ini menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1293/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Pekanbaru -Bangkinang.
Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) PT Hutama Karya (Persero) Dwi Aryono Bayuaji menyampaikan bahwa sebelumnya, Hutama Karya sudah melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan pengoperasian jalan tol tersebut sebelum ditetapkan tarif. Selama beroperasi tanpa tarif, telah dilakukan sosialisasi melalui kanal media sosial perusahaan, rilis resmi, maupun media luar ruang seperti spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol.
"Sosialisasi akan bertarif tol ini sudah dilakukan lebih dari satu bulan. Kami juga melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan para stakeholder, regulator, akademisi dan pengamat ekonomi maupun kebijakan publik terkait dengan penetapan pemberlakuan tarif tol Pekanbaru-Bangkinang. Adapun penetapan tarif ini dilakukan sebagai pengembalian investasi, pemeliharaan dan pengembangan jalan tol yang dioperasikan," ujar Dwi dalam keterangan resminya, Rabu (7/12/2022).
Hutama karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.
Selain itu, Hutama Karya juga mengimbau kepada pengguna tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Serta, segera beristirahat apabila merasa mengantuk di rest area terdekat dan selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di manapun berada. Apabila pengguna jalan mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di tol maupun rest area agar segera melapor ke call centre masing-masing cabang tol.
Berikut daftar lengkap tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang:
1. Golongan I: Rp 33.500
2. Golongan II: Rp 50.500
3. Golongan III: Rp 50.500
4. Golongan IV: Rp 67.000
5. Golongan V: Rp 67.000.
Sebagai tambahan, tarif yang sama berlaku untuk arah sebaliknya yakni dari Bangkinang ke Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
ASN, TNI-Polri hingga Karyawan Swasta Dilarang Cuti saat Libur Tahun Baru dan Natal
Abdul Wahid Minta Subsidi Listrik dan Gas LPG 3 Kg Ditingkatkan dalam Neraca APBN 2021
Omzet Pabrik Penimbun Masker Ilegal di Cakung Mencapai Rp 200 Juta Per Hari
Tok, Per 1 April 2022 Mendatang PPN Naik Menjadi 11%
Satgas Covid-19 Minta Pemda Tegas Larang Warga Mudik
Gaji Ke-13 PNS Paling Cepat Cair 1 Juni 2021
Resmi Jadi KSAD, Harta Jenderal Dudung Abdurachman Hanya Rp 1 Milyar
Soal Sandiaga Uno Jadi Menpar, PKS Merasa Aneh
Pencari Suaka di Pekanbaru Tuntut Kejelasan Nasib ke Kemenkum HAM
Satu Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Selasa Depan HRS Pindah Rutan
Tumpas KKB, DPR Minta Presiden Keluarkan Perpres Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Teroris
Sebaran Hoaks Vaksin Covid-19 Tertinggi di Facebook, Disusul Twitter dan Youtube