Pilihan
Segera Berlaku, Ini Daftar Lengkap Tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang
JAKARTA, INDOVIZKA.COM - Tol Pekanbaru-Bangkinang sebentar lagi akan bertarif. Berapa besarannya?
Ketetapan tarif ini menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1293/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Pekanbaru -Bangkinang.
Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) PT Hutama Karya (Persero) Dwi Aryono Bayuaji menyampaikan bahwa sebelumnya, Hutama Karya sudah melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan pengoperasian jalan tol tersebut sebelum ditetapkan tarif. Selama beroperasi tanpa tarif, telah dilakukan sosialisasi melalui kanal media sosial perusahaan, rilis resmi, maupun media luar ruang seperti spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol.
"Sosialisasi akan bertarif tol ini sudah dilakukan lebih dari satu bulan. Kami juga melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan para stakeholder, regulator, akademisi dan pengamat ekonomi maupun kebijakan publik terkait dengan penetapan pemberlakuan tarif tol Pekanbaru-Bangkinang. Adapun penetapan tarif ini dilakukan sebagai pengembalian investasi, pemeliharaan dan pengembangan jalan tol yang dioperasikan," ujar Dwi dalam keterangan resminya, Rabu (7/12/2022).
Hutama karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.
Selain itu, Hutama Karya juga mengimbau kepada pengguna tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Serta, segera beristirahat apabila merasa mengantuk di rest area terdekat dan selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di manapun berada. Apabila pengguna jalan mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di tol maupun rest area agar segera melapor ke call centre masing-masing cabang tol.
Berikut daftar lengkap tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang:
1. Golongan I: Rp 33.500
2. Golongan II: Rp 50.500
3. Golongan III: Rp 50.500
4. Golongan IV: Rp 67.000
5. Golongan V: Rp 67.000.
Sebagai tambahan, tarif yang sama berlaku untuk arah sebaliknya yakni dari Bangkinang ke Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
THR ASN Dibayarkan H-10 Idul Fitri
Acuhkan Kaidah Uji Klinis BPOM, Sejumlah Tokoh Hingga Wakil Rakyat Ikuti Tahapan Vaksinasi Nusantara
Akhirnya Arab Saudi Resmi Buka Pintu Umrah untuk Indonesia
Polisi Selidiki Pelanggaran dalam Acara Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad dan Ahok
Ancam Keselamatan, Buaya Panjang 5 Meter dan Berat Setengah Ton Ditangkap Warga
Mulai Hari Ini, Pesawat, Bus dan Kereta Api Berhenti Beroperasi
Dua Ruas Tol Baru Trans-Sumatera Ini Siap Dilintasi Saat Natal dan Tahun Baru
Polri Bentuk Tim Monitoring Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga
Pemerintah Hapus Tenaga Kerja Honorer Mulai 2023, Ada Pekerjaan Diganti Outsourcing
Kiprah Andika Perkasa, Calon Panglima TNI Pilihan Presiden Jokowi
Marak Kasus Kekerasan Seksual, Komnas HAM Harap RUU TPKS Segera Disahkan
Tak Cuma Beli Tanah, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib Haji-Umrah dan Penerima KUR