Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
47 Bandar Besar Narkoba dari Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Total 643 orang bandar besar narkoba telah dipindahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maximum security Nusakambangan. Sebanyak 47 orang diantaranya dinyatakan berasal dari sejumlah Lapas di Provinsi Riau.
Hal itu dilakukan guna mengatasi tingginya kasus peredaran narkoba yang dikendalikan para bandar narkoba dari dalam Lapas.
Secara rinci 643 bandar narkoba yang berstatus terpidana atau warga binaan pemasyarakatan itu masing-masing berasal dari rumah tahanan negara (Rutan) dan Lapas dengan rincian 99 orang dari 12 Lapas atau Rutan di wilayah DKI Jakarta, 76 orang dari Lampung, 50 orang dari Aceh, 48 orang dari Yogyakarta, dan 91 orang dari Jawa Barat.
Kemudian, 54 orang dari Sumatera Utara, 50 orang dari Sumatera Selatan, 47 orang dari Riau, 46 orang dari Banten, 43 orang dari Kalimantan Barat, 21 orang dari Jawa Timur serta 18 orang dari Bali.
"Kami memindahkan 643 bandar narkoba ke lapas 'maximum security' di Nusakambangan demi menangani peredaran gelap narkoba yang dikendalikan dari lapas atau rutan," kata Menkumham Yasonna Laoly dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (17/3/2021).
Di samping itu, Yasonna mengatakan kebijakan pemindahan tersebut berdampak pada meningkatnya jumlah penghuni di Nusakambangan. Bahkan, langsung penuh. Sebab, tahanan hanya satu orang dalam satu sel.
Hal itu kemudian disikapi dengan membangun satu lapas khusus narapidana risiko tinggi bandar narkoba di Pulau Nusakambangan pada 2021.
"Sebagai akibat dari pemindahan bandar narkoba, lapas maximum security di Nusakambangan sudah penuh. Untuk itu kita akan membangun lapas di Nusakambangan," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Jual Chip Higg Domino, Warga di Riau Ditangkap Polisi
Jaksa Kembalikan Berkas Oknum Polisi Penembak PSK ke Penyidik
Lima Wanita Diamankan Satpol PP Kuansing saat Razia Kafe
Jengkel Diperas, Pria di Pekanbaru Tikam 'Cewek MiChat'
Simpan 12 Paket Sabu, Seorang Pria di Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
Nekat Bobol Sekolah, Oknum Guru Ini Bawa Kabur Tablet dan Komputer
Tindak Tegas Pelanggaran Perda, PPNS Satpol PP Inhil Lakukan Sidang Tipiring
Berkas Kasus Karhutla Lengkap, Dua Pimpinan PT DSI Segera Disidangkan
Simpan 20 Paket Ganja di Rumah, Pemuda di Pulau Burung Diamankan Polisi
Petani Jagung Bunuh Diri Gara-gara Tikus
51 Pelaku Jambret Hingga Curanmor Ditangkap, Kapolresta : Sebagian besar residivis
ICW Jelaskan Dampak Pencabutan Aturan Tentang Pengetatan Remisi Koruptor