Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
47 Bandar Besar Narkoba dari Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Total 643 orang bandar besar narkoba telah dipindahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maximum security Nusakambangan. Sebanyak 47 orang diantaranya dinyatakan berasal dari sejumlah Lapas di Provinsi Riau.
Hal itu dilakukan guna mengatasi tingginya kasus peredaran narkoba yang dikendalikan para bandar narkoba dari dalam Lapas.
Secara rinci 643 bandar narkoba yang berstatus terpidana atau warga binaan pemasyarakatan itu masing-masing berasal dari rumah tahanan negara (Rutan) dan Lapas dengan rincian 99 orang dari 12 Lapas atau Rutan di wilayah DKI Jakarta, 76 orang dari Lampung, 50 orang dari Aceh, 48 orang dari Yogyakarta, dan 91 orang dari Jawa Barat.
Kemudian, 54 orang dari Sumatera Utara, 50 orang dari Sumatera Selatan, 47 orang dari Riau, 46 orang dari Banten, 43 orang dari Kalimantan Barat, 21 orang dari Jawa Timur serta 18 orang dari Bali.
"Kami memindahkan 643 bandar narkoba ke lapas 'maximum security' di Nusakambangan demi menangani peredaran gelap narkoba yang dikendalikan dari lapas atau rutan," kata Menkumham Yasonna Laoly dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (17/3/2021).
Di samping itu, Yasonna mengatakan kebijakan pemindahan tersebut berdampak pada meningkatnya jumlah penghuni di Nusakambangan. Bahkan, langsung penuh. Sebab, tahanan hanya satu orang dalam satu sel.
Hal itu kemudian disikapi dengan membangun satu lapas khusus narapidana risiko tinggi bandar narkoba di Pulau Nusakambangan pada 2021.
"Sebagai akibat dari pemindahan bandar narkoba, lapas maximum security di Nusakambangan sudah penuh. Untuk itu kita akan membangun lapas di Nusakambangan," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Kasus Penganiayaan Imam Masjid di Pekanbaru Dihentikan, Pelaku Alami Gangguan Jiwa
6 Tersangka Sindikat Narkoba Bersenpi Dibekuk Polres Bengkalis
Geger, Mayat Wanita Cantik di Riau Ditemukan di Kebun Sawit
Hendak Berangkat Lewat Pelabuhan Tikus, Polisi Gagalkan Penyeludupan 11 PMI
Viral, Diduga Terciduk Mesum di Gedung Kosong Unisi Tembilahan Terekam Video
Dimarahi Karena Sering Pulang Pagi, Bocah Ini Nekad Gantung Diri
Tanya Pencairan Fee Umrah ke Fitria Nengsih, Bupati Meranti M Adil Dapat 3 Juta Perpaket
Satreskrim Polres Inhil Amankan 27 Liter Minuman Keras Jenis Tuak
Polres Inhil Gelar Press Release Kasus Dugaan Pembegalan
Marisa Putri Pengemudi Mabuk Tewaskan IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara
Terungkap Juliari Batubara Bayar Pengacara Hotma Sitompul Rp3 M Pakai Dana Fee Bansos
Pelaku Rencanakan Teror Rumah Muspidauan dan M Nasir Panyalai di Kantor LAM Pekanbaru