Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
3 Tahun Jadi Buronan, Keberadaan Harun Tersangka Kasus Suap Terungkap
Indovizka.com,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keberadaan Harun Masiku tersangka suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, mantan politisi PDIP itu berada di luar negeri. "Terakhir dia di luar negeri," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (5/1/2023) kemarin.
Dia mengatakan KPK tetap melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak di luar negeri guna dapat menyeret Harun Masiku kembali ke Tanah Air. "Jadi kami masih berkoordinasi dengan beberapa agensi dari luar negeri," kata Asep.
Tak hanya itu, dia juga memastikan tetap melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). "Tentu (koordinasi dengan Ditjen Imigrari) karena itu bagian dari (kerja KPK)," ujarnya.
Namun ketika diminta untuk menyebut negara yang saat ini ditempati Harun Masiku, Asep enggan menyebutkannya. "Informasi yg kami terima seperti itu (masih di luar negeri)," ujarnya.
Terhitung Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).
Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta.
Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan, sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.
.png)

Berita Lainnya
Ketua Panja Sebut Kasus Kekerasan Seksual di UNRI Bukti RUU TPKS Dibutuhkan
20 Pasangan Pengantin Tertipu dengan WO, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Kasus Korupsi Proyek SKTT, Jaksa Tunggu Keterangan Saksi
Sekarang Tersangka UU ITE Tak Ditahan Bila sudah Minta Maaf
Pelaku Pencurian Motor di Tembilahan Berhasil Ditangkap
Kurang Dari 24 Jam, Polres Rohil Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan
Eks Bupati Inhu Yopi Arianto Dipanggil Kejagung Terkait Duta Palma
2 Pria Beserta 57,92 Gram BB Ditankap Satres Narkoba Polres Rohil
KPK Lakukan OTT di Riau, Sejumlah Pejabat Kuansing Diamankan?
Polres Pelalawan Buka Bersama Insan Pers Dalam Membangun Sinergitas Kuat Menyampaikan Informasi Objektif
Sesosok Mayat Ditemukan dengan Kondisi Membusuk & Membengkak di Bawah Jembatan
Petani Jagung Bunuh Diri Gara-gara Tikus