Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
3 Tahun Jadi Buronan, Keberadaan Harun Tersangka Kasus Suap Terungkap
Indovizka.com,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keberadaan Harun Masiku tersangka suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, mantan politisi PDIP itu berada di luar negeri. "Terakhir dia di luar negeri," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (5/1/2023) kemarin.
Dia mengatakan KPK tetap melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak di luar negeri guna dapat menyeret Harun Masiku kembali ke Tanah Air. "Jadi kami masih berkoordinasi dengan beberapa agensi dari luar negeri," kata Asep.
Tak hanya itu, dia juga memastikan tetap melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). "Tentu (koordinasi dengan Ditjen Imigrari) karena itu bagian dari (kerja KPK)," ujarnya.
Namun ketika diminta untuk menyebut negara yang saat ini ditempati Harun Masiku, Asep enggan menyebutkannya. "Informasi yg kami terima seperti itu (masih di luar negeri)," ujarnya.
Terhitung Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).
Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta.
Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan, sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.
.png)

Berita Lainnya
Dua DPO Kasus Narkoba di Inhil Diamankan Polisi
ICW Kritik Wacana Hukuman Mati Bagi Koruptor di Kasus Asabri - Jiwasraya
Diduga Bertindak Asusila, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Inhil
Polisi Temukan Sabu di TKP Pembunuhan di Inhil
Miliki 52 Gram Sabu, Dua Orang Pengedar Diringkus Polisi
Sering Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Seorang Pria di Enok Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil
Sudah Tujuh Kali Lancarkan Aksi, Pencuri Sepeda Motor di Tembilahan Diamankan Polisi
Kapal Pembawa 10 Dus Rokok Ilegal di Inhil Dicegat Petugas
Tersangka Kasus Korupsi yang Juga Mantan Sekretaris MA Pukul Petugas KPK
Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan 4.750 Pil Ekstasi di Pekanbaru
Bawa Sajam ke Dalam Mesjid Al- Huda, Pria di Tembilahan Ini Diamankan Polisi
Kuasa Hukum Sebut Sayuti Munte Tidak Saling Kenal dengan Pelaku Perusakan Mobil Polisi