Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kawanan Begal Ditangkap Polisi, Ternyata Otak Pelaku di Bawah Umur
JAKARTA - Kawanan begal sepeda motor di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang ditangkap Polda Metro Jaya diotaki oleh pelaku di bawah umur.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika mengungkap penangkapan empat pelaku begal yang beraksi pada Sabtu (21/5/2022).
"Pelaku inisial A yang masih di bawah umur, dia yang memiliki ide atau niat untuk merencanakan melakukan pencurian dengan kekerasan," ujar Zulpan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/5/2022).
Menurut Zulpan, A juga beperan sebagai eksekutor yang mengambil kunci kontak sepeda motor korban sambil mengancam korban menggunakan senjata tajam.
"Dia mengambil (motor korban) dengan mencabut kunci kontak sepeda motor korban dan mengancam korban dengan celurit," ungkap Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap kawanan begal yang merampas sepeda motor milik warga di kawasan Kabupaten Bekasi, Sabtu lalu.
Empat pelaku yang ditangkap yakni DAR (21), AP (21), DA (21), dan A.
"Kasus ini pada Sabtu 21 Mei 2022 pukul 05.15 WIB di kabupaten Bekasi. Yang menjadi korban ini inisialnya M," ujar Zulpan.
Dalam menjalankan aksinya, kata Zulpan, keempat pelaku begal tersebut memiliki peran masing-masing.
Pelaku berinisial DAR dan DA berperan sebagai joki yang memepet korban ketika melintas di lokasi kejadian.
Sementara itu, pelaku AP dan A mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Kini, penyidik telah menetapkan keempat pelaku begal tersebut sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman 9 tahun penjara," kata Zulpan. (*)
.png)

Berita Lainnya
Diduga Bakar Lahan, Kakek di Inhil Diamankan Polisi
Polda Riau Amankan 117 Kg Sabu dan 1000 Pil Ekstasi dari Jaringan Malaysia
KPK Janji Tangkap Buron Lagi: Biar Dia Tidur Nyenyak Dulu
Jadi Tersangka, Fitria Ningsih Eks Kepala BPKAD Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara
Polda Riau Tetapkan 16 Orang Tersangka Ilegal Logging
Polisi Tembak 3 Pencuri Motor di Riau
Tak Miliki KTP, 26 Warga Digelandang ke Mapolres Inhil
Satu Korban Kapal Tenggelam di Perairan Rupat Utara Ditemukan Tewas, 9 Dalam Pencarian
DPR RI Akan Awasi Sindikat Perdagangan Orang Hingga Keterlibatan Oknum Pemerintah Yang ‘Nakal’
Polres Inhil Amankan Tersangka Tabrak Lari
6 Tersangka Narkoba di Riau Diamankan Polisi
Wakil Presiden PT Wasco 8 Tahun Penjara Terkait Korupsi Jalan Bengkalis