Pilihan
Kawanan Begal Ditangkap Polisi, Ternyata Otak Pelaku di Bawah Umur
JAKARTA - Kawanan begal sepeda motor di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang ditangkap Polda Metro Jaya diotaki oleh pelaku di bawah umur.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika mengungkap penangkapan empat pelaku begal yang beraksi pada Sabtu (21/5/2022).
"Pelaku inisial A yang masih di bawah umur, dia yang memiliki ide atau niat untuk merencanakan melakukan pencurian dengan kekerasan," ujar Zulpan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/5/2022).
Menurut Zulpan, A juga beperan sebagai eksekutor yang mengambil kunci kontak sepeda motor korban sambil mengancam korban menggunakan senjata tajam.
"Dia mengambil (motor korban) dengan mencabut kunci kontak sepeda motor korban dan mengancam korban dengan celurit," ungkap Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap kawanan begal yang merampas sepeda motor milik warga di kawasan Kabupaten Bekasi, Sabtu lalu.
Empat pelaku yang ditangkap yakni DAR (21), AP (21), DA (21), dan A.
"Kasus ini pada Sabtu 21 Mei 2022 pukul 05.15 WIB di kabupaten Bekasi. Yang menjadi korban ini inisialnya M," ujar Zulpan.
Dalam menjalankan aksinya, kata Zulpan, keempat pelaku begal tersebut memiliki peran masing-masing.
Pelaku berinisial DAR dan DA berperan sebagai joki yang memepet korban ketika melintas di lokasi kejadian.
Sementara itu, pelaku AP dan A mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Kini, penyidik telah menetapkan keempat pelaku begal tersebut sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman 9 tahun penjara," kata Zulpan. (*)
.png)

Berita Lainnya
Curi Ikan di Pulau Arua Rohil, Dua Kapal Ikan Asal Malaysia Diamankan Petugas
Merasa Kesal, Ibu di Kampar Tega Cekik Anaknya Hingga Tewas
Jambret Kalung Emas Milik Istri, Pria di Tembilahan Terancam Penjara 12 Tahun
Kurir 30 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup, Pengacara: Klien Saya Hanya Sopir
Bareskrim Kirim Permohonan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang
Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Amankan Terduga Pelaku Begal Vario Putih Tanpa Plat
Setelah Meradang Katakan Pengawalnya Dibunuh, Hakim Akhirnya Tetapkan Sidang HRS Dilakukan Offline
Jadi Saksi Ahli Pidana Dalam Sidang Aldiko Putra. Erdiansyah: Tidak Ada Pidana Tanpa Undang-undang
Isi Uang di Atm, 1 Orang Petugas Bank Jadi Korban Perampok Bersenpi
Sembunyikan BB, Warga Pematang Reba Telan 2 Paket Sabu Siap Edar
1.135 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan Polisi, Salah Satu Pemiliknya Meneger Tempat Karaoke
Bareskrim Ambil Alih Dua Kasus Kerumunan Habib Rizieq