Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kawanan Begal Ditangkap Polisi, Ternyata Otak Pelaku di Bawah Umur
JAKARTA - Kawanan begal sepeda motor di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang ditangkap Polda Metro Jaya diotaki oleh pelaku di bawah umur.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika mengungkap penangkapan empat pelaku begal yang beraksi pada Sabtu (21/5/2022).
"Pelaku inisial A yang masih di bawah umur, dia yang memiliki ide atau niat untuk merencanakan melakukan pencurian dengan kekerasan," ujar Zulpan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/5/2022).
Menurut Zulpan, A juga beperan sebagai eksekutor yang mengambil kunci kontak sepeda motor korban sambil mengancam korban menggunakan senjata tajam.
"Dia mengambil (motor korban) dengan mencabut kunci kontak sepeda motor korban dan mengancam korban dengan celurit," ungkap Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap kawanan begal yang merampas sepeda motor milik warga di kawasan Kabupaten Bekasi, Sabtu lalu.
Empat pelaku yang ditangkap yakni DAR (21), AP (21), DA (21), dan A.
"Kasus ini pada Sabtu 21 Mei 2022 pukul 05.15 WIB di kabupaten Bekasi. Yang menjadi korban ini inisialnya M," ujar Zulpan.
Dalam menjalankan aksinya, kata Zulpan, keempat pelaku begal tersebut memiliki peran masing-masing.
Pelaku berinisial DAR dan DA berperan sebagai joki yang memepet korban ketika melintas di lokasi kejadian.
Sementara itu, pelaku AP dan A mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Kini, penyidik telah menetapkan keempat pelaku begal tersebut sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman 9 tahun penjara," kata Zulpan. (*)
.png)

Berita Lainnya
Gunakan Ijazah SD Palsu, Oknum Kades di Riau Dipolisikan
Pensiunan BUMN di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Mobil dan Surat Berharga Hilang
Dianiaya dengan Senjata Tajam, Bidan di Sungai Guntung Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Ringkus 7 Komplotan Rampok Spesialis Alat Berat di Rohil
Eks Kepala Kanwil BPN Riau Terima Rp1 Miliar dari PT Eka Dura
Marah Besar, Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Jaringan Terorisme Pelaku Bom Bunuh Diri
Dua Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Larsen Yunus
Ketua JMSI Minta Polisi Serius Usut Pelaku Penyerangan Satpam dan Perusakan Pagar PWI Riau
Pidana Mengancam, Warga Inhil Diingatkan Tidak Sebar Identitas Pasien Covid di Medsos
Pelapor Kasus Korupsi Dana Desa Ajukan Praperadilan
Selewengkan BBM Bersubsidi, Manager SPBU Tembilahan Hulu Ditetapkan Tersangka
Oknum Guru BK SMA di Rohil Tega Cabuli Siswinya Saat Konseling