Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pelaku Rencanakan Teror Rumah Muspidauan dan M Nasir Panyalai di Kantor LAM Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Polresta Pekanbaru sudah menangkap tiga pelaku teror di Rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan. Ternyata mereka melakukan teror karena tidak senang Muspidauan terpilih menjadi Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru.
Ketiga pelaku adalah Irwan Purwanto alias Iwan, Didik Wahyudi alias Didi, dan Boy. Dua pelaku lain masih dalam pengejaran kepolisian berinisial J selaku pendana aksi dan B yang bertugas melakukan teror.
Aksi teror itu sudah direncanakan oleh para tersangka. Tidak hanya meneror rumah Muspidauan, mereka juga sudah berniat menakut-nakuti M Nasir Panyalai yang merupakan pengurus LAMR Riau.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyebutkan, para pelaku melakukan pertemuan di Kantor LAM Pekanbaru, Jalan Senapelan, Rabu (3/3/2021) lalu, untuk membahas teror. Di sana mereka berencana meneror dengan menggunakan kepala anjing, minyak bensin, dan membeli pisau.
"Mereka berkumpul di Kantor LAM Pekanbaru untuk rencanakan teror. Kemudian menyiapkan kepala anjing, menyiapkan dua botol bensin. Setelah semua siap menggunakan dua unit sepeda motor Beat dan Vixion mereka menuju lokasi," jelas Agung saat ekspos di Ruang Tribrata Mapolda Riau, Jumat (12/4/2021).
Tujuan pertama pelaku adalah rumah Muspidauan di Jalan Puyuh, No 26, RT 003/RW 003, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi. Mereka melemparkan kepala anjing pada Kamis (4/3/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
Rencananya kepala anjing dilempar dengan pisau masih menancap. "Namun ketika melempar, pisau tersebut terlepas," kata Agung didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, dan Kabid Humas Kombes Pol Sunarto.
Besok harinya pada Jumat (5/3/2021), para tersangka bergerak ke rumah M Nasir Panyalai. Mereka melemparkan minyak bensin di rumah tersebut.
Agung menyebutkan teror yang dilakukan ke rumah Muspidauan agar menjadi takut agar tersangka tetap eksis berada di LAM Pekanbaru. "Sedangkan teror di rumah Pak Nasir karena Pak Nasir dinilai ikut mendorong dan merestui Musyawarah Daerah LAM Pekanbaru," jelas Agung
Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk memburu otak pelaku teror J. Namun disinggung apakah J adalah pengurus LAM, Agung enggan mengomentari. "Nanti kalau sudah ditangkap," ucap jenderal bintang dua itu.
Taga perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 187 KUHPidana tentang pengancaman dan Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Pemukulan Santriwati di Gaung Ternyata Residivis Kasus Cabul
Polres Meranti Musnahkan Sabu Bernilai Puluhan Juta Rupiah
Kanit Reskrim di Rokan Hulu Maki-Maki dan Ancam Korban Pemerkosaan Berdamai Dicopot
Oknum Polisi Terduga Pelaku Unlawful Killing Laskar FPI Tewas Kecelakaan
Mantan Kapolda Sumut Komjen Agus Andrianto Resmi Menjabat Kabareskrim
Menangis, Pelaku Teror ke Rumah Muspidauan Bersujud di Depan Kapolda Riau
Advokat dan Akademisi Pekanbaru Respon Positif Rencana Revisi UU ITE
Dua Pengedar Diamankan Polres Inhil Bersama Barang Bukti Shabu 5,43 Gram
Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Riau Meninggal Dunia
Gelar Press Release Polres Kuansing, Ini Hukuman Pelaku dan Penadah Curanmor di Masjid
Pelaku Penikaman di Swarna Bumi Tembilahan Diringkus Polisi
2 Tersangka Kasus Kecelakaan Kapal SB Evelyn Calisca Diserahkan ke Jaksa