Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Minggu Depan Ada Program Bikin SIM Gratis
INDOVIZKA.COM– Memiliki Surat Izin Mengemudi merupakan salah satu syarat, untuk bisa mengoperasikan kendaraan di jalan raya. Ada biaya yang harus dibayar, namun warga tertentu bisa mendapatkan SIM gratis pada minggu depan.
Biaya tersebut sesuai Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Bagi mereka yang ingin membuat SIM A untuk mengemudi mobil, maka dikenakan Rp120 ribu belum termasuk tes kesehatan dan biaya lainnya. Sedangkan untuk mengendarai motor, tarifnya adalah Rp100 ribu.
Sementara untuk perpanjangan masa berlaku, dikenakan tarif Rp80 ribu untuk pemilik SIM A dan Rp75 ribu untuk pemegang SIM C.
Dilansir VIVA Otomotif dari laman NTMC Polri, Kamis 24 Juni 2021, program pembuatan SIM gratis digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Program ini diadakan untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Bhayangkara, dan berlaku baik untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan.
Namun, ada satu syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan pelayanan tersebut, yakni pemohon lahir tepat pada tanggal 1 Juli.
"Pelayanan SIM khusus ini diberikan bagi warga yang lahir 1 Juli, dan bisa mendapatkan SIM A dan Sim C apabila semua persyaratan terpenuhi,” ujar Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Citra.
Terkait dokumen yang diperlukan untuk pembuatan SIM, Novita mengungkapkan bahwa warga hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan melakukan pendaftaran.
"Pendaftaran dibuka dari tanggal 22 sampai 26 Juni 2021," tuturnya.
Nantinya, pemohon yang masuk dalam kriteria akan diberikan pelatihan dan melewati proses ujian teori maupun praktik terlebih dahulu, sebelum diberikan SIM gratis.
.png)

Berita Lainnya
Sistem Resi Gudang Solusi Masalah Petani saat Pandemi Covid-19
KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP
Pemerintah Pusat Tunda Pengumuman Formasi PPPK 2024
Anggota DPR RI Karmila Sari dan Mendiktisaintek Prof Brian Perjuangkan Hak Disabilitas di Perguruan Tinggi
Penonton MotoGP Mandalika Bisa Mampir ke 6 Destinasi Unggulan ini
Sejumlah Mahasiswa Kembali Desak Kejari Usut Kasus Ketua DPRD Hamdani
Pabrik Semen Padang Meledak, 4 Orang Dievakusi ke RS M Djamil
Ada 12 Lapangan Migas Baru di Indonesia Tahun Ini
Gelombang II Penerima Kartu Prakerja Diumumkan Sore Ini!
Seleksi CPNS Tahun 2023, Ini Formasi yang Diprioritaskan
Abdul Wahid Resmi Jabat Pimpinan Badan Legislasi DPR RI
Sepanjang 2020 Indonesia Hadapi 3.253 Bencana, Jokowi: Bukan Angka yang Kecil Tapi Cobaan