Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Ketua MPR Nyatakan Tidak Adil Mudik Dilarang, Tapi 305 WNA India Difasilitasi Masuk Indonesia
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyatakan sikap Pemerintah Indonesia tidak adil. Pasalnya Pemerintah secara resmi melarangan mudik lebaran yang berlaku sejak (22/4/2021) hingga (24/5/2021) mendatang. Namun sebaliknya malah memfasilitasi kedatangan dari 305 orang warga negara asing (WNA) asal India yang 'melarikan diri' dari negara mereka akibat darurat Covid-19 varian baru B.1.1.7.
"Saya mengkritisi dan mempertanyakan kebijakan pemerintah yang melarang mudik, namun mengapa WNA tetap masih bisa difasilitasi untuk masuk ke wilayah Indonesia? Sehingga hal tersebut berpotensi menimbulkan rasa ketidakadilan," kata Bambang dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).
Ditegaskannya, memfasilitasi para WNA asal India itu antara lain dengan penerimaan dan pemberian layanan karantina. Dimana hal itu dianggap tidak penting dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, dengan kondisi darurat Covid-19 saat ini.
"Pemerintah dapat mendeportasi warga negara India yang berhasil masuk ke Indonesia tanpa keterangan yang jelas atau tidak memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas)," tegasnya.
Atas hal tersebut, Bambang meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meningkatkan pengawasan WNA yang masuk.
Sebelumnya diberitakan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, mencatat sejak 10 April 2021. Terdapat sebanyak 305 orang warga negara asing (WNA) asal India yang telah berhasil lolos masuk ke Indonesia, di tengah ancaman darurat Covid-19 yang melanda negara tersebut.
Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 B.1.1.7 atau yang disebut varian baru itu, Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan bagi setiap WNA India masuk ke Indonesia. Namun larangan itu baru mulai berlaku sejak Minggu (25/4/2021) mendatang.
"Kini tidak ada lagi pengecualian bagi WNA India. Semua tidak boleh masuk per 25 April 2021 mendatang. Untuk warga negara Indonesia tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam Media Gathering Perkembangan Perekonomian Terkini serta Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), di Jakarta, Jumat (23/4/2021).
Berdasarkan data yang diterima dari Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Benget Saragih. Disebutkan 305 WNA India dan 15 WNI itu berhasil masuk ke Indonesia dalam tiga penerbangan berbeda, salah satunya adalah penerbangan pesawat charter menggunakan maskapai Garuda Indonesia.
"Pada 10 April itu dengan GA8270 itu dari New Delhi, penumpangnya 169 orang. WNA dari India 150 orang, WNI 10 orang. Tanggal 21 April itu pesawat jet QZ988XMMA-MAA, itu pesawat charter semua ya, (yang jet) totalnya 127 WNI India dan WNI 5 orang. Ketiga pada Kamis 22 April malam, ada 28 WNA India yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta Terminal 3 internasional," kata Benget dalam rilis diterima wartawan di Jakarta.**
.png)

Berita Lainnya
Antisipasi Perang Ekonomi Dunia, Mendagri Minta seluruh Kepala Daerah Provinsi Riau
Pemerintah Nunggak Hampir Rp 1 Triliun Ke RS
Zulkifli Bos Baru PLN Pilihan Menteri BUMN, Ini Sepak Terjangnya
Menag Yaqut Canangkan 2022 Sebagai Tahun Toleransi
Meski Belum Diresmikan, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Bisa Klaim JKP
Hindari Bepergian ke 53 Daerah Zona Merah Berikut Ini
JK: Bagaimana Cara Kritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi?
Menag: Visi Kebangsaan dan Moderasi Beragama Prioritas Kami
Dihadiri 10 Ketua PWI Provinsi, Zulmansyah Sekedang Deklarasi Calon Ketum PWI Pusat
Istana Tegaskan WNA China Masuk Indonesia Orang Penting untuk Proyek Vital Pemerintah
Kebijakan larangan Export CPO, Harga Sawit Anjlok dan Ini Solusi Dari Wahid
Lima Tokoh dan Pejuang Riau Terima Penghargaan