Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Pekanbaru Diringkus Polisi
INDOVIZKA.COM - Diduga melakukan pencabulan kepada anak dibawah umur, dua pria diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kamis (26/1/2023) sore.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan penangkapan kedua pelaku setelah adanya laporan kepolisian tentang dugaan tindak pidana pencabulan pada 25 Januari 2023.
Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan kedua pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru," ungkapnya, Senin (30/1/2023).
Pelaku berinisial AL (28) dan AT (20). Keduanya ditangkap karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban AB (13). Modus mereka dalam melancarkan aksi bejatnya dengan cara membujuk rayu dan memberikan uang.
"Pelaku sudah kami amankan. Korban diiming-imingi dengan memberi uang jajan. Korban ini masih pelajar," kata Andrie.
"Kedua pelaku ini merupakan buronan Polresta Pekanbaru dari 9 bulan yang lalu," imbuh Andrie.
Saat ini penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Pembunuhan di Gaung Berhasil Diamankan
Polres Inhil Berhasil Amankan Satu Orang Pelaku Pengeroyokan di Mesjid Muhammadiyah
Mengaku Nabi dan Hendak Bubarkan Agama Islam, Pria di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
Pengedar Shabu di Kemuning Ditangkap Polisi
Sempat Buronan, Aktor Intelektual Perambahan Hutan di Ukui Berhasil Diciduk
Banyak Jadi Korban, Warga Tanjung Leban Diajak Cegah TPPO
Beraksi 97 Kali, 9 Komplotan Jambret Digulung Polda Riau
1.985 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Hadang Simpatisan Habib Rizieq Shihab
Curi Sepeda Motor, Warga Inhil Diringkus Polisi
Habib Rizieq Terancam 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Dakwaannya Itu Luar Biasa
4 Orang Terduga Pelaku Narkotika di Pelangiran Diamankan Polisi
Tikam Teman dari Belakang, Pemuda di Inhil Ditangkap Polsek Batang Tuaka