Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Terungkap, Transaksi Narkoba Pekanbaru Sistem 'Drive Thru'
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Jika biasanya membeli makanan dan minuman serta transaksi keuangan di mesin ATM menggunakan pola drive thru atau tanpa perlu turun dari kendaraan, maka di Pekanbaru konsep ini digunakan untuk membeli narkoba.
Konsep drive thru ini diberlakukan di perumahan Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.
Rumah-rumah yang dijadikan tempat drive thru tersebut diberi pintu besi berongga guna memudahkan transaksi.
Tak hanya itu, penjual menutup wajah mereka menggunakan topeng saat transaksi jual beli barang haram tersebut.
“Rabu sore kita lakukan penggerebekan dan penggeledahan di (perkampungan) Jalan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam. Ada perbedaan bentuk bentuk rumah menggunakan pintu besi berongga untuk melakukan transaksi seperti drive thru,” ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto didampingi Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, Kamis (17/6/2021).
Tak hanya menggerebek perkampungan di Jalan Pangeran Hidayat, Ditnarkoba Polda Riau juga menangkap pasangan suami istri N dan W di Kampung Dalam. Dua kawasan tersebut dikenal sebagai surganya transaksi narkoba.
Dari N dan W, tidak ditemukan barang bukti. Namun, tutur Kombes Sunarto, keduanya terkonfirmasi mengonsumsi narkoba usai hasil urine positif.
Bagi warga Pekanbaru, W disebut-sebut sebagai ratu narkoba dan licin dalam menjalankan bisnisnya narkobanya.
Dari perkampungan yang terkenal dengan narkoba tersebut, Polda Riau mengamankan 15 orang.
Kombes Sunarto menjelaskan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan topeng biasa digunakan oleh pengedar untuk bertransaksi di tempat tersebut.
“Mereka jualnya pakai ini, pakai topeng ketika bertransaksi, kemudian beberapa alat isap sabu kita amankan,” ujarnya.
Sunarto mengungkapkan, dari hasil penggeledahan, Tim Ditnarkoba Polda Riau mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 150 gram.
“Dari hasil penggeledahan kita amankan barang bukti sabu seberat 150 gram, uang tunai Rp 450 ribu, enam timbangan digital, 16 unit handhphone dan perangkat CCTV,” ungkapnya.**
Sumber: Kumparan
.png)

Berita Lainnya
Aduh, Dua Orang Ibu Rumah Tangga di Inhil Jajakan Sabu-sabu
Beraksi 97 Kali, 9 Komplotan Jambret Digulung Polda Riau
Terkait Putusan MK Penyidik KPK Tidak Wajib Minta Izin Dewas, Arsul Sani: Tidak Perlu Menyalah-nyalahkan
Mabes Polri Klaim Data Aman usai Viral Dibobol Hacker Brazil
Di Kempas, Uang Ratusan Juta Raib Setelah Kaca Mobil Dipecah OTK
Kompol YC Jadi Inisiator Pembelian Sabu
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Anggota Kelompok Tani di Inhil Alami Luka Berat
Komnas HAM Tolak Wacana Hukuman Mati Koruptor Asabri dan Jiwasraya
Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Mama Muda di Jambi Kini Bertambah
Judicial Review UU KPK Ditolak MK, Demokrat Bilang Terlalu Berlebihan Jika Khawatir KPK akan Mati
Polres Inhil Gagalkan 19 Kg Sabu, Ketua MUI: Ribuan Jiwa Terselamatkan
Anggia Tesalonika Model Cantik Sespri Edhy Prabowo, Mengaku Terima Mobil dan Apartemen