Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Terungkap, Transaksi Narkoba Pekanbaru Sistem 'Drive Thru'
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Jika biasanya membeli makanan dan minuman serta transaksi keuangan di mesin ATM menggunakan pola drive thru atau tanpa perlu turun dari kendaraan, maka di Pekanbaru konsep ini digunakan untuk membeli narkoba.
Konsep drive thru ini diberlakukan di perumahan Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.
Rumah-rumah yang dijadikan tempat drive thru tersebut diberi pintu besi berongga guna memudahkan transaksi.
Tak hanya itu, penjual menutup wajah mereka menggunakan topeng saat transaksi jual beli barang haram tersebut.
“Rabu sore kita lakukan penggerebekan dan penggeledahan di (perkampungan) Jalan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam. Ada perbedaan bentuk bentuk rumah menggunakan pintu besi berongga untuk melakukan transaksi seperti drive thru,” ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto didampingi Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, Kamis (17/6/2021).
Tak hanya menggerebek perkampungan di Jalan Pangeran Hidayat, Ditnarkoba Polda Riau juga menangkap pasangan suami istri N dan W di Kampung Dalam. Dua kawasan tersebut dikenal sebagai surganya transaksi narkoba.
Dari N dan W, tidak ditemukan barang bukti. Namun, tutur Kombes Sunarto, keduanya terkonfirmasi mengonsumsi narkoba usai hasil urine positif.
Bagi warga Pekanbaru, W disebut-sebut sebagai ratu narkoba dan licin dalam menjalankan bisnisnya narkobanya.
Dari perkampungan yang terkenal dengan narkoba tersebut, Polda Riau mengamankan 15 orang.
Kombes Sunarto menjelaskan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan topeng biasa digunakan oleh pengedar untuk bertransaksi di tempat tersebut.
“Mereka jualnya pakai ini, pakai topeng ketika bertransaksi, kemudian beberapa alat isap sabu kita amankan,” ujarnya.
Sunarto mengungkapkan, dari hasil penggeledahan, Tim Ditnarkoba Polda Riau mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 150 gram.
“Dari hasil penggeledahan kita amankan barang bukti sabu seberat 150 gram, uang tunai Rp 450 ribu, enam timbangan digital, 16 unit handhphone dan perangkat CCTV,” ungkapnya.**
Sumber: Kumparan
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu 40 Kg dan 50 Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia
Sempat Jadi Buronan, Pelaku Penikaman di Swarna Bumi Tembilahan Akhirnya Diciduk
KPK Periksa Sekda dan 11 Pejabat Meranti Terkait Kasus Muhammad Adil
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penyelundupan 12 PMI Ilegal di Dumai
Bawa Sajam ke Dalam Mesjid Al- Huda, Pria di Tembilahan Ini Diamankan Polisi
Rugikan Negara 4,5 Miliar, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi KPU Bengkalis
Kawanan Begal Ditangkap Polisi, Ternyata Otak Pelaku di Bawah Umur
Heboh Penemuan Mayat Membusuk Dalam Parit di Jalan Lingkar
Aksinya Direkam, Penjaga Sekolah Cabuli 7 Siswa
Diduga Curi Hp, Warga Guntung Ini Babak Belur Dihajar Massa
Kabur ke Kalimantan, Pelaku Pembunuhan Diamankan Polres Inhil
Miliki Sabu, Wanita di Riau Ini Diamankan Polisi