Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Terungkap, Transaksi Narkoba Pekanbaru Sistem 'Drive Thru'
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Jika biasanya membeli makanan dan minuman serta transaksi keuangan di mesin ATM menggunakan pola drive thru atau tanpa perlu turun dari kendaraan, maka di Pekanbaru konsep ini digunakan untuk membeli narkoba.
Konsep drive thru ini diberlakukan di perumahan Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.
Rumah-rumah yang dijadikan tempat drive thru tersebut diberi pintu besi berongga guna memudahkan transaksi.
Tak hanya itu, penjual menutup wajah mereka menggunakan topeng saat transaksi jual beli barang haram tersebut.
“Rabu sore kita lakukan penggerebekan dan penggeledahan di (perkampungan) Jalan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam. Ada perbedaan bentuk bentuk rumah menggunakan pintu besi berongga untuk melakukan transaksi seperti drive thru,” ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto didampingi Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, Kamis (17/6/2021).
Tak hanya menggerebek perkampungan di Jalan Pangeran Hidayat, Ditnarkoba Polda Riau juga menangkap pasangan suami istri N dan W di Kampung Dalam. Dua kawasan tersebut dikenal sebagai surganya transaksi narkoba.
Dari N dan W, tidak ditemukan barang bukti. Namun, tutur Kombes Sunarto, keduanya terkonfirmasi mengonsumsi narkoba usai hasil urine positif.
Bagi warga Pekanbaru, W disebut-sebut sebagai ratu narkoba dan licin dalam menjalankan bisnisnya narkobanya.
Dari perkampungan yang terkenal dengan narkoba tersebut, Polda Riau mengamankan 15 orang.
Kombes Sunarto menjelaskan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan topeng biasa digunakan oleh pengedar untuk bertransaksi di tempat tersebut.
“Mereka jualnya pakai ini, pakai topeng ketika bertransaksi, kemudian beberapa alat isap sabu kita amankan,” ujarnya.
Sunarto mengungkapkan, dari hasil penggeledahan, Tim Ditnarkoba Polda Riau mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 150 gram.
“Dari hasil penggeledahan kita amankan barang bukti sabu seberat 150 gram, uang tunai Rp 450 ribu, enam timbangan digital, 16 unit handhphone dan perangkat CCTV,” ungkapnya.**
Sumber: Kumparan
.png)

Berita Lainnya
Kronologi Teror di Rumah Keluarga Veronica Koman: Ada Ledakan dan Bangkai Ayam
Dewan Minta Penegak Hukum Tak Bedakan Kesalahan Korporasi dan Masyarakat Jika Terbukti Bakar Lahan
Polda Riau Berhasil Penyelundupan 41 Kg Sisik Trenggiling
Polisi Minta Maaf dan Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi
Tukang Parkir di Bansol Cabuli 40 Anak di Bawah Umur
Pelaku Kekerasan Terhadap Driver Ojol di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
Penyuap Juliari Batubara Rp1,95 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara
2 Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Kilo 5 Ditangkap Polisi
Pura-Pura Sholat, Pria Ini Gasak Uang Infak Musala Jutaan Rupiah
Meresahkan Warga, "Anak Hantu" Dijebloskan ke Penjara
Polres Inhil Beberkan Modus 5 Pelaku Pencurian dan Penahanan Kapal Tongkang Milik PT THIP
Lempar Kepala Kades Pakai Telur, Pemuda di Inhil Ditangkap Polisi