Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Terungkap, Transaksi Narkoba Pekanbaru Sistem 'Drive Thru'
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Jika biasanya membeli makanan dan minuman serta transaksi keuangan di mesin ATM menggunakan pola drive thru atau tanpa perlu turun dari kendaraan, maka di Pekanbaru konsep ini digunakan untuk membeli narkoba.
Konsep drive thru ini diberlakukan di perumahan Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.
Rumah-rumah yang dijadikan tempat drive thru tersebut diberi pintu besi berongga guna memudahkan transaksi.
Tak hanya itu, penjual menutup wajah mereka menggunakan topeng saat transaksi jual beli barang haram tersebut.
“Rabu sore kita lakukan penggerebekan dan penggeledahan di (perkampungan) Jalan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam. Ada perbedaan bentuk bentuk rumah menggunakan pintu besi berongga untuk melakukan transaksi seperti drive thru,” ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto didampingi Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, Kamis (17/6/2021).
Tak hanya menggerebek perkampungan di Jalan Pangeran Hidayat, Ditnarkoba Polda Riau juga menangkap pasangan suami istri N dan W di Kampung Dalam. Dua kawasan tersebut dikenal sebagai surganya transaksi narkoba.
Dari N dan W, tidak ditemukan barang bukti. Namun, tutur Kombes Sunarto, keduanya terkonfirmasi mengonsumsi narkoba usai hasil urine positif.
Bagi warga Pekanbaru, W disebut-sebut sebagai ratu narkoba dan licin dalam menjalankan bisnisnya narkobanya.
Dari perkampungan yang terkenal dengan narkoba tersebut, Polda Riau mengamankan 15 orang.
Kombes Sunarto menjelaskan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan topeng biasa digunakan oleh pengedar untuk bertransaksi di tempat tersebut.
“Mereka jualnya pakai ini, pakai topeng ketika bertransaksi, kemudian beberapa alat isap sabu kita amankan,” ujarnya.
Sunarto mengungkapkan, dari hasil penggeledahan, Tim Ditnarkoba Polda Riau mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 150 gram.
“Dari hasil penggeledahan kita amankan barang bukti sabu seberat 150 gram, uang tunai Rp 450 ribu, enam timbangan digital, 16 unit handhphone dan perangkat CCTV,” ungkapnya.**
Sumber: Kumparan
.png)

Berita Lainnya
Curi Kabel Perusahaan, Karyawan PT Kokonako Pulau Palas Diamankan Polisi
Awal 2020 Polda Riau Sudah Ringkus 305 Pelaku Narkoba
Polda Riau Musnahkan 18 Kg Sabu Miliki Jaringan Internasional
Pengguna dan Pemilik Narkotika Ganja di Tembilahan Ditangkap
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Diupah Rp500 Ribu, Pria Ini Nekat Bersihkan Lahan dengan Cara Membakar
BC Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok, Ribuan Hp Berbagai Merek dan Miras
Lima Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Warga Laporkan Dugaan Penyimpangan Penyaluran BLT ke Kejari Pekanbaru
90 Kasus Pencurian Minyak di 2019, Kapolda Riau: 85 Orang Jadi Tersangka
Membawa Sajam, Seorang Pria di Tempuling Diamankan Polisi
Korupsi BLT Covid-19, Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap