Ancam Polisi dengan Sajam, Warga Tembilahan ini Dihadiahi 'Timah Panas'

Tersangka AF saat dilumpuhkan polisi

INDOVIZKA.COM- AF warga Jl. Sapta Marga no. 4 RT.01 RW.13 Kecamatan Tembilahan Hulu ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melakukan pengancaman terhadap aparat kepolisian dengan menggunakan senjata tajam, Kamis, (20/2/ 2020) pukul 13.30 Wib.

Sebelumnya, AF dilaporkan oleh Muhammad Sidik  (28) warga Jl. Batang Tuaka Gg. Poli Tani RT 002 RW 002 Kel. Pekan Arba Tembilahan dalam kasus tindak pidana pengancaman dirinya dengan menggunakan senjata tajam jenis parang saat melintas di Jalan Telaga Biru Parit 10 Tembilahan Hulu, Rabu (19/2/2020). 

Atas laporan itu, tersangka AF saat ingin ditangkap di rumah Ateng jalan Harapan Ujung Tembilahan Hulu melakukan perlawanan dengan mengambil sebilah parang dan berusaha mengejar petugas hingga memukul BRIGADIR BUDI hingga terjatuh.

Melihat nyawa rekannya terancam,  BRIGADIR NURFAJRI yang turut bertugas saat itu langsung melakukan tembakan peringatan sebanyak 1 kali ke udara, namun AF tetap saja mendekati dan mengancam aparat.

Polisi pun akhirnya langsung melumpuhkan tersangka dengan menembak ke arah kaki tersangka AF sebanyak 2 kali.

"Karena tersangka menyerang petugas maka terpaksa dilumpuhkan. Untuk sementara kasus ini masih dalam proses penyidikan lanjut di Polres," kata Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot S, kepada indovizka.com, Kamis (20/2/2020) malam.(san)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar