Pilihan
Ancam Polisi dengan Sajam, Warga Tembilahan ini Dihadiahi 'Timah Panas'
INDOVIZKA.COM- AF warga Jl. Sapta Marga no. 4 RT.01 RW.13 Kecamatan Tembilahan Hulu ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melakukan pengancaman terhadap aparat kepolisian dengan menggunakan senjata tajam, Kamis, (20/2/ 2020) pukul 13.30 Wib.
Sebelumnya, AF dilaporkan oleh Muhammad Sidik (28) warga Jl. Batang Tuaka Gg. Poli Tani RT 002 RW 002 Kel. Pekan Arba Tembilahan dalam kasus tindak pidana pengancaman dirinya dengan menggunakan senjata tajam jenis parang saat melintas di Jalan Telaga Biru Parit 10 Tembilahan Hulu, Rabu (19/2/2020).
Atas laporan itu, tersangka AF saat ingin ditangkap di rumah Ateng jalan Harapan Ujung Tembilahan Hulu melakukan perlawanan dengan mengambil sebilah parang dan berusaha mengejar petugas hingga memukul BRIGADIR BUDI hingga terjatuh.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Melihat nyawa rekannya terancam, BRIGADIR NURFAJRI yang turut bertugas saat itu langsung melakukan tembakan peringatan sebanyak 1 kali ke udara, namun AF tetap saja mendekati dan mengancam aparat.
Polisi pun akhirnya langsung melumpuhkan tersangka dengan menembak ke arah kaki tersangka AF sebanyak 2 kali.
"Karena tersangka menyerang petugas maka terpaksa dilumpuhkan. Untuk sementara kasus ini masih dalam proses penyidikan lanjut di Polres," kata Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot S, kepada indovizka.com, Kamis (20/2/2020) malam.(san)
.png)

Berita Lainnya
Kepala Desa di Inhil Diduga Jadi Korban 'Tukang Palak' Berkedok LBH
Pria Mengaku Imam Mahdi Diamankan Polda Riau
Polisi Kembali Amankan 15 Kg Sabu dari Tersangka Jaringan Internasional di Bengkalis
498 WBP Lapas Kelas IIA Tembilahan Dapatkan Remisi, 1 Diantaranya Bebas Hari ini
4 IRT Ini Ditangkap Polisi karena Terlibat Sabu
Curi 16 Janjang Sawit, Pemuda di Pangkalan Lesung Diamankan Polsek Ukui
Artis Cynthiara Alona Terancam Penjara 10 Tahun
Polres Dumai Grebek Rumah Penampungan Perdagangan Orang
Pencuri Sepeda Motor di Inhil Digebuki Warga
KPK Periksa Plt Bupati Kepulauan Meranti
Miris! 3 Dari 4 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian di Kuburan Cina Masih Di Bawah Umur
Cabuli Anak Dibawa Umur, Pria di Kampar Ditahan Polisi