Pilihan
Simpan 9, 79 Gram Sabu, Pria Paruh Baya di Siak Ditangkap Polisi
SIAK, (INDOVIZKA)- Seorang pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus
Satuan Reserse Narkoba Polres Siak. Pelaku inisial MS (47) ditangkap atas kepemilikan sabu seberat kotor 9,79 Gram, Jumat (22/10/2021).
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, Sik, MH melalui Kasatresnarkoba Polres Siak, AKP Jailani SH mengatakan, pelaku MS ditangkap di Jalan Baru bakal (Simpang Bakal) RT 02 RW 05 Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Penangkapan MS berdasarkan informasi masyarakat.
Setelah mendapat informasi, Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan tim opsnal Polres Siak melakukan penyelidikan.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Dari hasil penyelidikan tim melihat seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan, sekitar pukul 19.00 WIB Jumat (22/2/10/2021) di Jalan Baru Bakal (simpang bakal) RT.02 RW.05, Desa Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak." ujar AKP Jailani SH.
Tim opsnal Polres Siak mendatangi laki-laki tersebut yang mengaku bernama MS. Kemudian tim opsnal Polres Siak melakukan pengamanan dan melakukan penggeledahan. Saat pengeledahan ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok merek Gudang Garam yang diletakkannya di dalam dalam kantong baju. Kemudian polisi juga menemukan 4 (empat) paket diduga sabu di dalam plastik yang disimpan di kantong celana sebelah kiri.
"MS mengakui bahwa 5 (lima) paket diduga narkotika jenis shabu tersebut didapat dari seorang laki-laki yang dikenal dengan AN(DPO)." imbuh Kasatresnarkoba Polres Siak ini.
Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut.**
.png)

Berita Lainnya
Kesal Pinjam Uang Tak Digubris, Istri di Inhu Tikam Suami Hingga Tewas
Pakar Pertanyakan Tuntutan JPU untuk Sayuti Munte
Polres Rohul Ungkap Sindikat Narkoba, 2 Pengedar dan 80 Gram Sabu Diamankan
Waspada! Penipu Catut Nama dan Foto Pj Bupati Inhil via WhatsApp
Nomor WhatsApp Karo Perencanaan dan Organisasi Polhukam Nihzamul Diretas, Minta Pulsa Sampai Coba Tipu Kolega
Jaksa Kembalikan Berkas Oknum Polisi Penembak PSK ke Penyidik
Terjepit Eskavator, Seorang Karyawan PT MSK Gaung Meninggal
Isi Uang di Atm, 1 Orang Petugas Bank Jadi Korban Perampok Bersenpi
1 Orang Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Atlet PPLP Riau
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bangko Ringkus Pengecer Sabu
Divonis 10 Tahun, Terdakwa Korupsi Dana UED-SP di Inhu Riau Ajukan Kasasi
Direktur Penilap Dana Perusahaan Divonis 3 Tahun Penjara