Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Simpan 9, 79 Gram Sabu, Pria Paruh Baya di Siak Ditangkap Polisi
SIAK, (INDOVIZKA)- Seorang pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus
Satuan Reserse Narkoba Polres Siak. Pelaku inisial MS (47) ditangkap atas kepemilikan sabu seberat kotor 9,79 Gram, Jumat (22/10/2021).
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, Sik, MH melalui Kasatresnarkoba Polres Siak, AKP Jailani SH mengatakan, pelaku MS ditangkap di Jalan Baru bakal (Simpang Bakal) RT 02 RW 05 Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Penangkapan MS berdasarkan informasi masyarakat.
Setelah mendapat informasi, Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan tim opsnal Polres Siak melakukan penyelidikan.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Dari hasil penyelidikan tim melihat seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan, sekitar pukul 19.00 WIB Jumat (22/2/10/2021) di Jalan Baru Bakal (simpang bakal) RT.02 RW.05, Desa Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak." ujar AKP Jailani SH.
Tim opsnal Polres Siak mendatangi laki-laki tersebut yang mengaku bernama MS. Kemudian tim opsnal Polres Siak melakukan pengamanan dan melakukan penggeledahan. Saat pengeledahan ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok merek Gudang Garam yang diletakkannya di dalam dalam kantong baju. Kemudian polisi juga menemukan 4 (empat) paket diduga sabu di dalam plastik yang disimpan di kantong celana sebelah kiri.
"MS mengakui bahwa 5 (lima) paket diduga narkotika jenis shabu tersebut didapat dari seorang laki-laki yang dikenal dengan AN(DPO)." imbuh Kasatresnarkoba Polres Siak ini.
Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut.**
.png)

Berita Lainnya
Anggota FPI Terduga Teroris di Ciputat Mengaku 'Dicuci Otak' Setiap Malam Jumat
Majelis Hakim Ingatkan Juliari Jangan Berpikir untuk Menyuap
Permintaan Jokowi Miskinkan Koruptor Dinilai Hanya Gimmick
Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Keluarga Korban Laka Lantas Rimbo Panjang
Soal Surat Kajati ke Kepala Daerah di Riau, PAN: Tak Ada Asap Jika Tak Ada Api
Kasus Bandar Narkoba Adam Dilimpahkan ke Kejari Inhil
Pelapor Kasus Korupsi Dana Desa Ajukan Praperadilan
Diduga Gelapkan Sepeda Motor Konsumen, Mega Finance Dilaporkan Ke Polres Inhil
Diduga Korban Perampokan, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pensiunan BUMN
Dukung Latihan Operasi Amfibi, Lanud RsN Kerahkan Dua F-16
Polres Rohil Gerebek Penimbunan Solar Bersubsidi di Sinaboi, Satu Orang Ditangkap
Setelah Divisum, Tidak Dijumpai Tanda Kekerasan di Tubuh Alan