Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Nekat Jual Shabu di Bulan Puasa, Kakek Asal Meranti Ditangkap Polres Bengkalis
INDOVIZKA.COM - Polisi berhasil menahan seorang kakek berinisial MA (74) di perbatasan desa Pematang duku dan Ketam Putih Kecamatan Bengkalis, Sabtu (18/3/2023). MA ditangkap Satnarkoba Polres Bengkalis, karena tertangkap tangan transaksi sabu.
Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Tony Armando, Sabtu, membenarkan penangkapan tersebut. Disebut aksi tersangka yang merupakan warga Desa Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti itu sudah meresahkan masyarakat setempat.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat , tim kita bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku dengan barang bukti yang berupaya dibuang ketika kita ringkus," kata Tony.
Dari tangan tersangka kata Kasat berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 4,76 gram, satu unit ponsel android, dan satu Kartu Tanda Pengenal (KTP). Serta satu unit sepeda motor warna biru BM 6061 EE dan uang tunai Rp932.000 yang diduga hasil penjualan sabu.
Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut didapatkanya dari seseorang berinisial A. Setelah itu dilakukan cek urine terhadap MA dan didapati positif menggunakan narkotika.
“Tersangka dikenakan pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” kata Tony.
Ia menjelaskan, Satnarkoba Polres Bengkalis bakal selalu membuka diri terhadap semua informasi dalam rangka memberantas narkoba.
.png)

Berita Lainnya
Berkaca dari Cuitan Abu Janda, PKS Minta Tertibkan Buzzer
Gagal Selundupkan 30 TKI ke Malaysia, Tiga Warga Rohil Ditangkap Polisi
Pukuli dan Ancam Karyawan Toko di Pekanbaru, Pria Sok Jago Diamankan Polisi
Dijerat Pasal Berlapis, 3 TNI Diduga Tabrak Sejoli Terancam Penjara Seumur Hidup
Kasus Dugaan Cabul Anak, Polisi Amankan Pria di Rengat Barat
Jakarta Auto Show 2015 Dongkrak Penjualan Honda
Sepasang Pria dan Wanita Bukan Suami Istri Diamankan Polsek Kateman
Bunuh Anak Kandung Masih Balita, Seorang Ibu Dibawa ke RS Jiwa
Dua Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Polisi Ceritakan Kondisi Z, Ibu Muda di Rokan Hulu Korban Perkosaan Empat Pria
Kejati dan Jajaran Komitmen Beri Pelayanan Tanpa Korupsi
Jelang Pensiun Kapolri Idham Azis Mutasi 15 Kapolres, Ini Daftarnya