Pilihan
Nekat Jual Shabu di Bulan Puasa, Kakek Asal Meranti Ditangkap Polres Bengkalis
INDOVIZKA.COM - Polisi berhasil menahan seorang kakek berinisial MA (74) di perbatasan desa Pematang duku dan Ketam Putih Kecamatan Bengkalis, Sabtu (18/3/2023). MA ditangkap Satnarkoba Polres Bengkalis, karena tertangkap tangan transaksi sabu.
Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Tony Armando, Sabtu, membenarkan penangkapan tersebut. Disebut aksi tersangka yang merupakan warga Desa Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti itu sudah meresahkan masyarakat setempat.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat , tim kita bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku dengan barang bukti yang berupaya dibuang ketika kita ringkus," kata Tony.
Dari tangan tersangka kata Kasat berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 4,76 gram, satu unit ponsel android, dan satu Kartu Tanda Pengenal (KTP). Serta satu unit sepeda motor warna biru BM 6061 EE dan uang tunai Rp932.000 yang diduga hasil penjualan sabu.
Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut didapatkanya dari seseorang berinisial A. Setelah itu dilakukan cek urine terhadap MA dan didapati positif menggunakan narkotika.
“Tersangka dikenakan pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” kata Tony.
Ia menjelaskan, Satnarkoba Polres Bengkalis bakal selalu membuka diri terhadap semua informasi dalam rangka memberantas narkoba.
.png)

Berita Lainnya
Miliki Sabu dan Ekstasi, Pemuda di Inhil Ini Diringkus Polisi
574 Narapidana Riau Terima Remisi Khusus, 2 Orang Langsung Bebas
Korban Tewas, Polisi Buru Sampai Dapat Pelaku Jambret Kejam di Jalan Melati
Pengedar Shabu di Inhil Ditangkap Polisi
Dua DPO Kasus Narkoba di Inhil Diamankan Polisi
Terungkap! Ternyata Pelaku Teror Kepala Anjing ke Rumah Muspidauan Bekerja di Kantor LAM Pekanbaru
Mantan Sekda Riau Dituntut 7,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 juta
Modus Pura-Pura Numpang, Begal di Pekanbaru Diamankan Warga
Jika Sayuti tak Dibebaskan, Mahasiswa Riau Ancam Lakukan Aksi Besar-besaran
Pencuri Uang Rp195 Juta di Inhil Masih Diburu Polisi
Terjerat Kasus Korupsi, Direktur PT MKP Nathanael Simanjuntak Dituntut 2 Tahun Penjara
Jual Narkoba, Gadis Remaja di Pekanbaru Ditangkap Polisi