Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pelaku Pembunuhan di Pasar Ikan Desa Belantaraya Gaung Diringkus Polisi
INDOVIZKA.COM- Pelaku pembunuhan terhadap korban Mas Bin SL (27th) warga Desa Pelanduk Kecamatan Mandah Kab. Inhil berhasil dibekuk polisi, Rabu (6/5/2020) sekira pukul 03.00 Wib di Desa Belantaraya Kec. Gaung.
Pelaku AS (32th), warga Desa Belantaraya Kecamatan Gaung ini diketahui telah menghilangkan nyawa korban Mas, Selasa tanggal 5 Mei 2020 sekira Pukul 11.30 WIB di Pelantaran Pasar Ikan Desa Belantaraya, Kec. Gaung, Kab. Inhil.
Sebelumnya keduanya diketahui sempat terjadi perkelahian. Dari hasil olah TKP dan VER oleh Tim Medis Puskesmas Simpang Gaung korban meninggal dunia akibat dua luka tusukan dibagian dada sebelah kanan dengan menggunakan pisau belati pelaku AS.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Sekira Pukul 02.30 Wib tersangka AS berhasil diamankan. Dari hasil introgasi AS mengakui membunuh dengan cara menusuk korban pada bagian dada sebelah kiri dan kanan dengan menggunakan Sajam berupa sebilah pisau belati. Luka tusukan itu yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, melalui Kasubag Humas Polres AKP Warno, Rabu (6/5/2020).
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polsek Gaung berikut sebilah pisau belati yang terdapat bercak darah yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.
"Kapolsek Gaung akan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Inhil guna proses sidik lebih lanjut," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
788 Ribu Batang Rokok Ilegal Ditangkap BC Tembilahan, Supir Speedboat Berhasil Kabur
Ngaku-ngaku dari Ormas, Tiga Pelaku Ini Ditangkap Polisi karena Sering Memalak Pedagang
Diupah Rp500 Ribu, Pria Ini Nekat Bersihkan Lahan dengan Cara Membakar
Seorang Pelaku Hipnotis Diamankan Polsek Reteh
Satreskrim Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 28 Pekerja Migran ke Malaysia
90 Kasus Pencurian Minyak di 2019, Kapolda Riau: 85 Orang Jadi Tersangka
Kejati Kawal Pembangunan Jalan Tol di Riau
Beroperasi Lebih dari Pukul 22.00, Polisi Bubarkan Pengunjung Gelper
Berupaya Yan Prana tak Ditahan, FITRA: Komitmen Anti Korupsi Pemprov Riau Mundur
Hati-hati!! Penyebar Kabar Hoax Corona Bisa di Pidana Penjara 6 Tahun dan Denda 1 Miliar
Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Penuhi Unsur Pidana untuk Dihukum Mati
Abu Janda Dilaporkan soal 'Islam Arogan', Golkar: Harus Banyak Ngaji Lagi