Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Anggota DPR Desak ASN Kembalikan Bansos yang Diterima ke Pemerintah
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Sosial Tri Rismaharini diminta tegas mencabut nama puluhan ribu aparatur sipil negara (ASN) dari daftar penerima bantuan sosial. Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf mendukung langkah tegas Risma membersihkan data bantuan sosial.
"Jika benar demikian, maka saya mendukung tindakan tegas mensos, yakni mencabut langsung dari daftar penerima manfaat. Bahkan jika perlu, para oknum ASN ini wajib mengembalikan bansos yang bukan haknya dengan menggantinya sesuai dengan jumlah nominal manfaat yang selama ini telah mereka terima," ujar Bukhori kepada wartawan, Jumat (19/11).
Politikus PKS ini geram ada aparatur negara mengambil bukan yang haknya. Padahal selama pandemi para ASN tetap menerima gaji dari negara saat sebagian besar warga sulit untuk makan.
- PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
- Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Bukhori berharap program revolusi mental yang pernah dicanangkan pemerintah tidak hanya menjadi jargon belaka.
"Yang lebih parah dari persoalan kemiskinan adalah memberantas mental miskin. Mental miskin ini adalah wujud keserakahan, selalu merasa kurang kendati sudah diberi kecukupan," ujarnya.
"Pada akhirnya, program revolusi mental yang telah diundangkan oleh pemerintah melalui Inpres No. 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, patut dipertanyakan efektivitasnya selama ini," tegasnya.
Bukhori juga meminta Kemensos melakukan evaluasi penerima manfaat BPNT dan PKH dengan seleksi lebih agar kejadian serupa tidak terulang.
"Saya berharap persoalan exclusion error dan inclusion error dalam waktu cepat bisa teratasi sehingga tidak ada lagi hak orang miskin yang mesti terkorbankan. Kemensos juga perlu memperkuat koordinasi dan konsultasinya bersama Komisi VIII DPR agar dalam menjalankan fungsinya lebih terarah dan berdampak langsung pada masyarakat," ujar Bukhori.
Diberitakan, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan terdapat sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, baik itu program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Risma saat konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (18/11).
Risma menjelaskan data itu diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala. Dari 31 ribu itu, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.
Bahkan dia menyebut bahwa profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.
"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," kata Risma.
Berita Lainnya
Jokowi Minta Pejabat dan Rakyat Tak Pergi ke Luar Negeri Demi Cegah Omicron
Korban PHK Bisa Dapat Rp 700.000/Bulan dari Diaspora, Begini Caranya!
Said Aqil: Sila Kelima Pancasila Jauh Panggang dari Api
Airlangga Targetkan 182 Juta Masyarakat Divaksin Tahun Ini
Pemerintah Diminta Larang Masuk WNA Cegah Penyebaran Omicron
Seleksi P3K Bagi Guru Honorer Sekolah Negeri Dimulai Agustus
Mendagri Tito: Sistem Pemerintahan IKN Setara Provinsi Kekhususan
Ekonomi Riau Masuk 10 Provinsi yang Positif saat Corona
Awasi Dana Desa, Jokowi Akan Ajak KPK Turun ke Daerah
Mau Ikut CPNS 2021? Wajib Kuasai 8 Hal Ini Agar Lolos!
Aturan Direvisi, Jokowi Teken Perpres Baru Kartu Prakerja
Saingan Sedikit, Inilah 13 Formasi CPNS 2021 yang Sepi Peminat