Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Anggota DPR Desak ASN Kembalikan Bansos yang Diterima ke Pemerintah
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Sosial Tri Rismaharini diminta tegas mencabut nama puluhan ribu aparatur sipil negara (ASN) dari daftar penerima bantuan sosial. Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf mendukung langkah tegas Risma membersihkan data bantuan sosial.
"Jika benar demikian, maka saya mendukung tindakan tegas mensos, yakni mencabut langsung dari daftar penerima manfaat. Bahkan jika perlu, para oknum ASN ini wajib mengembalikan bansos yang bukan haknya dengan menggantinya sesuai dengan jumlah nominal manfaat yang selama ini telah mereka terima," ujar Bukhori kepada wartawan, Jumat (19/11).
Politikus PKS ini geram ada aparatur negara mengambil bukan yang haknya. Padahal selama pandemi para ASN tetap menerima gaji dari negara saat sebagian besar warga sulit untuk makan.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Bukhori berharap program revolusi mental yang pernah dicanangkan pemerintah tidak hanya menjadi jargon belaka.
"Yang lebih parah dari persoalan kemiskinan adalah memberantas mental miskin. Mental miskin ini adalah wujud keserakahan, selalu merasa kurang kendati sudah diberi kecukupan," ujarnya.
"Pada akhirnya, program revolusi mental yang telah diundangkan oleh pemerintah melalui Inpres No. 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, patut dipertanyakan efektivitasnya selama ini," tegasnya.
Bukhori juga meminta Kemensos melakukan evaluasi penerima manfaat BPNT dan PKH dengan seleksi lebih agar kejadian serupa tidak terulang.
"Saya berharap persoalan exclusion error dan inclusion error dalam waktu cepat bisa teratasi sehingga tidak ada lagi hak orang miskin yang mesti terkorbankan. Kemensos juga perlu memperkuat koordinasi dan konsultasinya bersama Komisi VIII DPR agar dalam menjalankan fungsinya lebih terarah dan berdampak langsung pada masyarakat," ujar Bukhori.
Diberitakan, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan terdapat sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, baik itu program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Risma saat konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (18/11).
Risma menjelaskan data itu diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala. Dari 31 ribu itu, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.
Bahkan dia menyebut bahwa profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.
"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," kata Risma.
.png)

Berita Lainnya
DPR: Penjabat Kepala Daerah Boleh Diisi TNI-Polri Jika ASN Tak Memadai
Operasi Zebra 2021 Baru Berjalan Seminggu, 8.266 Kendaraan Kena Tindak
Selangkah Lagi, Riau Petrolium Terlibat Dalam Pengelolaan Blok Siak
Aturan Penegak Hukum Harus Dapat Izin Presiden Jika Periksa Anggota DPR
Pegadaian Jadi Pelopor Industri Keuangan 4.0
Nuraini, Peracik Bumbu Indomie Wafat, Airlangga: Indonesia Kehilangan Legenda Kuliner
Truk Gilas 6 Kendaraan, Kecelakaan Beruntun di Tanah Datar Telan Korban Jiwa
Menko Airlangga Hartarto: Kebijakan Mandatori B30 Stabilkan Harga Sawit
SKB 3 Menteri Titik Temu Islam dan Kebangsaan
13 Januari Presiden Disuntik Vaksin Covid-19 yang Disiarkan Secara Langsung
Telkomsel Dukung Kelancaran Komunikasi Tim Evakuasi Sriwijaya Air SJ-182
Baru Bebas, Habib Bahar bin Smith Kembali Dijebloskan ke Penjara