Cara Mudah Cek Penerima Program BPUM Secara Online


JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah telah menjalankan berbagai program bantuan untuk mendukung kebangkitan bisnis UMKM di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya menyatakan, besaran nilai BPUM yang diberikan terhadap masing-masing penerima di tahun 2021 yakni Rp 1,2 juta. Nilai bantuan tersebut turun sebanyak 50 persen dari tahun sebelumnya akibat keterbatasan anggaran.

"Untuk tahun ini (BPUM) berbeda dengan tahun lalu. Seperti besarannya berkurang karena keterbatasan anggaran dan pertimbangan lain menjadi setengahnya. Jadi, sekarang (nilai BPUM) menjadi Rp1,2 juta per penerima," tegasnya dalam konferensi pers virtual, beberapa waktu lalu.

Meski begitu, antusias pelaku UMKM di tanah air tetap tinggi untuk memperoleh manfaat BPUM. Menyusul, adanya penerimaan dana segar guna mempertahankan atau mengembangkan bisnis di tengah situasi ekonomi sulit akibat pandemi Covid-19.

Lantas bagaimana cara mudah untuk mengecek penerima BPUM di BRI?

Cara pertama, kamu hanya perlu mengakses laman eform.bri.co.id/bpum

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP secara benar

- Masukkan/input kode verifikasi

- Klik proses inquiry

Apabila terdaftar maka bisa segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan hanya membawa identitas diri yakni e-KTP asli. Adapun kelengkapan dokumen pencairan lain (SPTJM/Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, Surat Pernyataan & Kuasa, Formulir Pembukaan/Perubahan Data Rekening) disediakan oleh BRI dan dilengkapi pada saat penerima datang ke Kantor BRI.

Cara kedua, untuk mengecek apakah Anda termasuk daftar penerima BPUM atau BLT UMKM di BNI yakni:

- Buka laman https://banpresbpum.id

- Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan secara benar

- Kemudian klik tombol "Cari"

Akan tetapi, saat ini laman tersebut tidak bisa diakses. Dikutip liputan6.com, sebagai gantinya, nasabah BNI dan PNM Mekaar bisa mengeceknya dengan datang langsung ke kantor cabang BNI terdekat. Jangan lupa untuk membawa kartu identitas seperti KTP untuk bisa mengeceknya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar