Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Cara Mudah Cek Penerima Program BPUM Secara Online
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah telah menjalankan berbagai program bantuan untuk mendukung kebangkitan bisnis UMKM di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya menyatakan, besaran nilai BPUM yang diberikan terhadap masing-masing penerima di tahun 2021 yakni Rp 1,2 juta. Nilai bantuan tersebut turun sebanyak 50 persen dari tahun sebelumnya akibat keterbatasan anggaran.
"Untuk tahun ini (BPUM) berbeda dengan tahun lalu. Seperti besarannya berkurang karena keterbatasan anggaran dan pertimbangan lain menjadi setengahnya. Jadi, sekarang (nilai BPUM) menjadi Rp1,2 juta per penerima," tegasnya dalam konferensi pers virtual, beberapa waktu lalu.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Meski begitu, antusias pelaku UMKM di tanah air tetap tinggi untuk memperoleh manfaat BPUM. Menyusul, adanya penerimaan dana segar guna mempertahankan atau mengembangkan bisnis di tengah situasi ekonomi sulit akibat pandemi Covid-19.
Lantas bagaimana cara mudah untuk mengecek penerima BPUM di BRI?
Cara pertama, kamu hanya perlu mengakses laman eform.bri.co.id/bpum
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP secara benar
- Masukkan/input kode verifikasi
- Klik proses inquiry
Apabila terdaftar maka bisa segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.
Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan hanya membawa identitas diri yakni e-KTP asli. Adapun kelengkapan dokumen pencairan lain (SPTJM/Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, Surat Pernyataan & Kuasa, Formulir Pembukaan/Perubahan Data Rekening) disediakan oleh BRI dan dilengkapi pada saat penerima datang ke Kantor BRI.
Cara kedua, untuk mengecek apakah Anda termasuk daftar penerima BPUM atau BLT UMKM di BNI yakni:
- Buka laman https://banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan secara benar
- Kemudian klik tombol "Cari"
Akan tetapi, saat ini laman tersebut tidak bisa diakses. Dikutip liputan6.com, sebagai gantinya, nasabah BNI dan PNM Mekaar bisa mengeceknya dengan datang langsung ke kantor cabang BNI terdekat. Jangan lupa untuk membawa kartu identitas seperti KTP untuk bisa mengeceknya.
.png)

Berita Lainnya
Tarif Meterai Rp10 Ribu Berlaku Mulai 1 Januari 2021
KSP: Pengembangan Mandalika Tak Berhenti pada Ajang MotoGP
PKB: RUU HIP Salah Kaprah, Harus Direvisi Total
Persoalan Logo Dicomot, Acara Ikatan Alumni Ansor Jatim Jadi Ricuh
Ratusan CPNS 2021 Mengundurkan Diri, Ini Kata BKN
Abdul Wahid: Keran Ekspor Kelapa Bulat Akan Tetap Dibuka
PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
Jaga Kredibilitas dan Kepercayaan, DD Waspada Serahkan Laporan Tahunan ke Kanwil Kemenag Sumut
Informasi Terkini CPNS Kemenhub 2021: Formasi, Syarat dan Jadwal
Sempat Sesak Napas, Habib Rizieq Dipastikan Sudah Kembali Pulih
Dukung Peningkatan Kualitas Pekerja, Menaker Tawarkan 21 BLK ke F-SBPU untuk Jalani Pelatihan Kerja
373.745 Peserta Kena Blacklist Program Kartu Prakerja