Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Abdul Wahid Minta PLN Berikan Keringanan Tagihan Listrik yang Membengkak Selama Covid-19
JAKARTA- Komisi VII DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) diruangan Komisi VII setelah menerima banyaknya pengaduan dari masyarat terkait melambungnya tarif tagihan listrik selama pandemi Covid-19. Rabu (17/6/2020)
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa H. Abdul Wahid saat memyampaikan tanggapannya dalam pertemuan tersebut meminta pihak PLN agar memberikan keringanan terhadap tagihan listrik yang memberngkak selama pandemi terjadi.
"Banyak masyarakat mengeluhkan soal naiknya tagihan listrik ini pak dirut, saya berharap ada kebijalan relaksasi dari PLN yang dapat meringankan beban mereka, minimal selam 6 bulan kedepan mereka dapat menyicil tagihan yang naik selama pandemi terjadi, sehingga tidak begitu terasa bebannya," jelas Politisi asal Riau ini.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Selain itu, Wahid juga meminta mengecek ulang pencatatan meter dari petugas lapangan PLN, mengingat adanya keluhan masyarakat yang merasakan kenaikan yang tidak wajar dari tagihan biasanya.
"Kalau kenaikan 20 hingga 30% mungkin wajar, karena banyak yang bekerja di rumah, tapi ada juga yang mengeluh naiknya sampai 100% dari tagihan biasa mereka, ini mungkin perlu di cek ulang pak Dirut," lanjutnya.
Sebelumnya Dirut PLN Zulkifli Zaini memaparkan tentang progres kenirja PLN tahun 2020 yang akan mengutamakan kehandalan pembangkit dan Pemerataan Pendisteibusian jaringan, termasuk juga penjelasan kebijakan PLN menerapkan metode pencatatan meter melalui asumsi rata-rata selama pandemi terjadi.
.png)

Berita Lainnya
Indonesia Peringkat 18 Kasus Positif Covid-19 dari 192 Negara di Dunia
Pembeli Motor Jokowi Rp 2,55 M Tak Paham Lelang, Dikira Dapat Hadiah
Tarik Devisa, Menteri BUMN Akan Terbitkan Surat Utang
Kapolri Minta Personel Terus Berbenah: Apabila Tak Mampu Bersihkan dan Evaluasi
BEM Nusantara akan Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja
Datangi JICT, DPR Minta Basarnas Prioritaskan Pencarian Korban
Mantan Guru Pembakar Sekolah Diberi Rp6 Juta Oleh Disdik Garut
Menhub Usul Pramugari Hingga Sopir Angkutan Umum Dapat Prioritas Vaksin
Lebaran Ketiga, Pemudik Terjebak Macet Panjang di Kelok Sembilan
Awas Diblokir, Tenggat Waktu Pembaruan WhatsApp 15 Mei 2021
Abdul Wahid: Keran Ekspor Kelapa Bulat Akan Tetap Dibuka
Pemerintah Jamin Sinovac Aman Meski Belum Disertifikasi WHO