Pilihan
Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Dirazia
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejumlah warnet dan tempat hiburan malam dirazia, Sabtu (10/4/2022). Razia yang berlangsung hingga tengah malam itu sebagai pengawasan pedoman aktivitas pada Bulan Suci Ramadan.
Pengawasan dilakukan berdasarkan Surat Edaran Nomor 14/SE/2022. Di dalam Poin B nomor 1,2 dan 7, pemilik usaha tertentu dalam melaksanakan aktivitas usaha wajib mengikuti Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 dan Pedoman Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru.
Pemilik usaha seperti tempat hiburan umum, karaoke, pub dan kelab malam/diskotik, ditutup selama Bulan Suci Ramadan. Khusus restoran dan hiburan yang merupakan fasilitas hotel dapat dibuka untuk tamu hotel.
Kemudian tempat pijat kesehatan/refleksi ditutup selama Bulan Suci Ramadan. Serta restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, kafe dan sejenisnya bagi penjual, dapat melayani makan ditempat mulai pukul 16.00 WIB. Sedangkan Warnet dan Play Station ditutup selama Bulan Suci Ramadan.
"Sasaran operasi Warnet gaming center Jalan Tengku Zainal Abidin. Pada saat tim gabungan tiba di lokasi didapati sudah tutup," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang melalui Kabid Ops Reza Aulia Putra, Ahad (10/4/2022).
Kemudian Warnet Sades Jalan Tengku Zainal Abidin, juga didapati sudah tutup. Tim juga masuk ke RP Club Jalan Riau, komplek Grand Elite. Tim lakukan sosialisi kepada penanggung jawab tempat usaha terkait 14/SE/20.
Kemudia Bar code Jalan Riau komplek grand elite. Diberikan teguran tertulis kepada penanggung jawab tempat usaha dan diamankan KTP atas nama William K sebagai jaminan datang ke kantor Satpol PP Pekanbaru pada hari senin tanggal 11 april 2022 untuk tindaklanjut.
Selain itu, Holy Wings Jalan Soekarno Hatta juga menjadi sasaran. Tim memberikan surat edaran nomor 14/SE/2022 kepada penanggung jawab tempat usaha.
"Di beberapa tempat yang kami kunjungi pelaku usaha mengikuti aturan tersebut, memang ada 1 tempat usaha bernama Barcode yang masih buka. Kami telah memberikan teguran tertulis dan mengamankan KTP pemilik usaha. Kegiatan ini akan kami lakukan sepanjang bulan Suci Ramadan," tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pj Bupati Erisman Hadiri Sidang Paripurna DPRD Inhil
Hari Ini 45 Kasus Covid-19 di Inhil
Hadiri Konsolidasi Nasdem se Riau, Abdul Wahid Berkomitmen Tidak Membedakan, PDIP, Nasdem dan PKB
Lepas Pawai Obor dan Takbir, Hambali Minta Camat Data Masjid Tidak Ada Korban
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Dinas PMD Inhil Lakukan Rapid Test
Jalan Penghubung Lahang Baru-Teluk Pinang Rampung Dikerjakan, Masyarakat Gelar Syukuran
Peduli Kepada Personil yang berulang Tahun Kapolres Pelalawan serahkan Bibit Pohon
Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Kerap Transaksi di Kantin Kantor Dinas PU Inhu, Pengedar Ganja Diciduk Bersama 2 Rekannya
Resepsi Pernikahan Youtuber Maell Lee dengan Intan Berubah Jadi Syukuran Menyambut Puasa
Pj Walikota Pekanbaru Siapkan Sanksi untuk ASN yang Tambah Libur Lebaran