Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Dirazia
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejumlah warnet dan tempat hiburan malam dirazia, Sabtu (10/4/2022). Razia yang berlangsung hingga tengah malam itu sebagai pengawasan pedoman aktivitas pada Bulan Suci Ramadan.
Pengawasan dilakukan berdasarkan Surat Edaran Nomor 14/SE/2022. Di dalam Poin B nomor 1,2 dan 7, pemilik usaha tertentu dalam melaksanakan aktivitas usaha wajib mengikuti Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 dan Pedoman Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru.
Pemilik usaha seperti tempat hiburan umum, karaoke, pub dan kelab malam/diskotik, ditutup selama Bulan Suci Ramadan. Khusus restoran dan hiburan yang merupakan fasilitas hotel dapat dibuka untuk tamu hotel.
Kemudian tempat pijat kesehatan/refleksi ditutup selama Bulan Suci Ramadan. Serta restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, kafe dan sejenisnya bagi penjual, dapat melayani makan ditempat mulai pukul 16.00 WIB. Sedangkan Warnet dan Play Station ditutup selama Bulan Suci Ramadan.
"Sasaran operasi Warnet gaming center Jalan Tengku Zainal Abidin. Pada saat tim gabungan tiba di lokasi didapati sudah tutup," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang melalui Kabid Ops Reza Aulia Putra, Ahad (10/4/2022).
Kemudian Warnet Sades Jalan Tengku Zainal Abidin, juga didapati sudah tutup. Tim juga masuk ke RP Club Jalan Riau, komplek Grand Elite. Tim lakukan sosialisi kepada penanggung jawab tempat usaha terkait 14/SE/20.
Kemudia Bar code Jalan Riau komplek grand elite. Diberikan teguran tertulis kepada penanggung jawab tempat usaha dan diamankan KTP atas nama William K sebagai jaminan datang ke kantor Satpol PP Pekanbaru pada hari senin tanggal 11 april 2022 untuk tindaklanjut.
Selain itu, Holy Wings Jalan Soekarno Hatta juga menjadi sasaran. Tim memberikan surat edaran nomor 14/SE/2022 kepada penanggung jawab tempat usaha.
"Di beberapa tempat yang kami kunjungi pelaku usaha mengikuti aturan tersebut, memang ada 1 tempat usaha bernama Barcode yang masih buka. Kami telah memberikan teguran tertulis dan mengamankan KTP pemilik usaha. Kegiatan ini akan kami lakukan sepanjang bulan Suci Ramadan," tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pengelolaan Parkir Pekanbaru Diswastanisasi, DPRD Minta Bayar Didepan
Laka Lantas di Bundaran Songket, Pengendara Motor Tewas
Penuhi Standar Berkelanjutan, Kebun dan PMKS Sontang PT. APSL Raih Sertifikat ISPO
Ruas Jalan di Kampar Hingga Kuansing Dibenahi Jelang Mudik Lebaran
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Bisa Lapor Lewat WhatsApp
SMSI Siap Bantu Media Siber Riau Untuk Verifikasi ke Dewan Pers
Evaluasi Kinerja OPD, Walikota Pekanbaru: Belum Sesuai Harapan
Gubernur Abdul Wahid Sambut Kedatangan Juara STQH diberi Bonus Ratusan Juta
Pengedar Sabu Desa Kesuma Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
Pemkab Inhil Evaluasi Capaian MCP dan SPI 2024 Bersama KPK
Viral Video Dugaan Kontes Waria di THM Pekanbaru, PW Hima Persis Riau: Tutup, Jangan Ada Ruang Promosi LGBT di Tanah Melayu!!
Pelaku Usaha Kucing-kucingan dengan Petugas. Pedagang: Kami Hanya Cari Makan Pak!