Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tertangkap Saat Melakukan Aksinya, Seorang Jambret Diringkus Polres Tampan
INDOVIZKA.COM - Seorang pelaku jambret diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan Polresta Pekanbaru. Pelaku inisial A diamankan usai ditangkap warga di Jalan Taman Karya, Selasa (7/2/2023) kemarin.
Kapolsek Tampan I Komang Aswatama mengatakan, pelaku diamankan warga saat jatuh usai melancarkan aksinya. Awalnya pelaku sempat diduga melakukan penculikan anak.
"Benar sudah diamankan pelaku jambret berinisial A. Pelaku ini bukan pelaku penculikan anak seperti yang viral di medsos, pelaku ini melainkan pelaku jambret," katanya, Kamis (9/2/2023) siang.
Warga berhasil mengamankan pelaku karena saat beraksi pelaku terjatuh.
"Pelaku ini saat beraksi terjatuh di gang di Jalan Taman Karya dan diamankan warga. Warga menyerahkan ke Polsek Tampan," lanjutnya.
Disampaikan Komang dari hasil penyidikan dan pengembangan kasus, pelaku A sudah beraksi sebanyak 27 kali di berbagai lokasi.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah 27 kali beraksi, sasarannya gerobak,pompa air, barang-barang berharga yang bisa dijual," tuturnya lagi.
Sementara itu, untuk dua rekan pelaku yang melarikan diri saat ini masih dalam pengejaran petugas. Polisi sudah mengantongi identitas kedua pelaku.
.png)

Berita Lainnya
Menolak Diajak Menikah, Suami di Inhil Bacok Istri kedua
Pengedar Sabu dan Ganja di Inhu Diringkus Polisi
Tikam Warga Tembilahan, Pria Ini Diamankan Polisi
Melawan Saat Dirampok, Warga di Tembilahan Hulu Luka 19 Jahitan
13 Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring Razia Tim Yustisi Inhil di Hotel
Aldiko Putra Bantah Tudingan JPU
Pria di Rohul Bacok Teman Sendiri Hingga Tewas
147 Kg Sabu Siap Diedarkan Saat Malam Tahun Baru Disita dari Sindikat Brasil
Dua Bandar Narkoba Ditangkap di Pelalawan
Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan PT SAGM Inhil Diamankan Polisi
Kades di Inhil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Sebelum Meninggal, Polisi Sebut Ustad Maaher Derita Penyakit Sensitif Berkaitan dengan Nama Baik Keluarga