Pilihan
Tertangkap Saat Melakukan Aksinya, Seorang Jambret Diringkus Polres Tampan
INDOVIZKA.COM - Seorang pelaku jambret diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan Polresta Pekanbaru. Pelaku inisial A diamankan usai ditangkap warga di Jalan Taman Karya, Selasa (7/2/2023) kemarin.
Kapolsek Tampan I Komang Aswatama mengatakan, pelaku diamankan warga saat jatuh usai melancarkan aksinya. Awalnya pelaku sempat diduga melakukan penculikan anak.
"Benar sudah diamankan pelaku jambret berinisial A. Pelaku ini bukan pelaku penculikan anak seperti yang viral di medsos, pelaku ini melainkan pelaku jambret," katanya, Kamis (9/2/2023) siang.
Warga berhasil mengamankan pelaku karena saat beraksi pelaku terjatuh.
"Pelaku ini saat beraksi terjatuh di gang di Jalan Taman Karya dan diamankan warga. Warga menyerahkan ke Polsek Tampan," lanjutnya.
Disampaikan Komang dari hasil penyidikan dan pengembangan kasus, pelaku A sudah beraksi sebanyak 27 kali di berbagai lokasi.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah 27 kali beraksi, sasarannya gerobak,pompa air, barang-barang berharga yang bisa dijual," tuturnya lagi.
Sementara itu, untuk dua rekan pelaku yang melarikan diri saat ini masih dalam pengejaran petugas. Polisi sudah mengantongi identitas kedua pelaku.
.png)

Berita Lainnya
2 Pemuda di Kuansing Diamankan Polisi Saat Sedang Asyik Nyabu
Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Liquid yang Dikendalikan Napi Lapas Pariaman
Permintaan Narkoba Tinggi di Masa Covid-19
Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Pulau Burung
2 Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Dan Polres
Pelaku Pencurian Speedboat di Inhil Diamankan Polsek Kateman
Diduga Lirik-lirik Istri Orang, Roby Ditikam Pria Mabuk
Jual Beli Narkoba, Pria di Tembilahan Ini Diringkus Polisi
Bejat, Ayah Tiri di Inhu Tega Cabuli Anaknya
Sebulan Resahkan Warga, Pelaku Begal di Pangkalan Kerinci Diciduk
Setubuhi Bocah di Rumah Kosong, Pria Cabul di Rohil Ditangkap Polisi
Curi 32 Tandan Sawit Milik Warga, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Kerumutan