Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tertangkap Saat Melakukan Aksinya, Seorang Jambret Diringkus Polres Tampan
INDOVIZKA.COM - Seorang pelaku jambret diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan Polresta Pekanbaru. Pelaku inisial A diamankan usai ditangkap warga di Jalan Taman Karya, Selasa (7/2/2023) kemarin.
Kapolsek Tampan I Komang Aswatama mengatakan, pelaku diamankan warga saat jatuh usai melancarkan aksinya. Awalnya pelaku sempat diduga melakukan penculikan anak.
"Benar sudah diamankan pelaku jambret berinisial A. Pelaku ini bukan pelaku penculikan anak seperti yang viral di medsos, pelaku ini melainkan pelaku jambret," katanya, Kamis (9/2/2023) siang.
Warga berhasil mengamankan pelaku karena saat beraksi pelaku terjatuh.
"Pelaku ini saat beraksi terjatuh di gang di Jalan Taman Karya dan diamankan warga. Warga menyerahkan ke Polsek Tampan," lanjutnya.
Disampaikan Komang dari hasil penyidikan dan pengembangan kasus, pelaku A sudah beraksi sebanyak 27 kali di berbagai lokasi.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah 27 kali beraksi, sasarannya gerobak,pompa air, barang-barang berharga yang bisa dijual," tuturnya lagi.
Sementara itu, untuk dua rekan pelaku yang melarikan diri saat ini masih dalam pengejaran petugas. Polisi sudah mengantongi identitas kedua pelaku.
.png)

Berita Lainnya
Polres Bengkalis Tangkap Pria 58 Tahun Diduga Pemicu Kebakaran Gambut 10 Hektar
Dua Tersangka Pencurian Sawit Dibekuk di Langgam
Pegawai Bea Cukai Tembilahan Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembak Haji Permata
Banyak Anak Muda Terpapar Radikalisme karena Situs Misterius
Larangan Mudik Lebaran, 2.362 Petugas Berjaga di 58 Pos Penyekatan
Pria Mengaku Imam Mahdi Diamankan Polda Riau
Menag, Ketua MPR hingga Sekjend PGI Sepakat Minta Jozeph Paul Zhang segera Ditangkap
Menangis, Pelaku Teror ke Rumah Muspidauan Bersujud di Depan Kapolda Riau
Miliki Shabu, Dua Warga Tembilahan Kembali Diringkus Polisi
Pelaku Penikaman di Swarna Bumi Tembilahan Diringkus Polisi
Jual Chip Higg Domino, Warga di Riau Ditangkap Polisi
Polda Riau Tangani 50 LP dengan 57 Tersangka Kasus Karhutla di Tengah Pandemi Corona