Pilihan
Tertangkap Saat Melakukan Aksinya, Seorang Jambret Diringkus Polres Tampan
INDOVIZKA.COM - Seorang pelaku jambret diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan Polresta Pekanbaru. Pelaku inisial A diamankan usai ditangkap warga di Jalan Taman Karya, Selasa (7/2/2023) kemarin.
Kapolsek Tampan I Komang Aswatama mengatakan, pelaku diamankan warga saat jatuh usai melancarkan aksinya. Awalnya pelaku sempat diduga melakukan penculikan anak.
"Benar sudah diamankan pelaku jambret berinisial A. Pelaku ini bukan pelaku penculikan anak seperti yang viral di medsos, pelaku ini melainkan pelaku jambret," katanya, Kamis (9/2/2023) siang.
Warga berhasil mengamankan pelaku karena saat beraksi pelaku terjatuh.
"Pelaku ini saat beraksi terjatuh di gang di Jalan Taman Karya dan diamankan warga. Warga menyerahkan ke Polsek Tampan," lanjutnya.
Disampaikan Komang dari hasil penyidikan dan pengembangan kasus, pelaku A sudah beraksi sebanyak 27 kali di berbagai lokasi.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah 27 kali beraksi, sasarannya gerobak,pompa air, barang-barang berharga yang bisa dijual," tuturnya lagi.
Sementara itu, untuk dua rekan pelaku yang melarikan diri saat ini masih dalam pengejaran petugas. Polisi sudah mengantongi identitas kedua pelaku.
.png)

Berita Lainnya
Kamis, Gerakan Peduli 'Kamarek' Gelar Aksi Demo
Polres Inhil Gagalkan 19 Kg Sabu, Ketua MUI: Ribuan Jiwa Terselamatkan
Saat Mancing, Warga Rumbai Temukan Mayat Tenggelam dalam Parit
Satu Korban Kapal Tenggelam di Perairan Rupat Utara Ditemukan Tewas, 9 Dalam Pencarian
Mencoba Kabur, Polisi Lepaskan Tembakan saat Meringkus Pelaku Penggelapan Truk
Miliki Sabu 31,79 Gram, Oknum Guru PNS di Rohil Diamankan Polisi
Selewengkan BBM Bersubsidi, Manager SPBU Tembilahan Hulu Ditetapkan Tersangka
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diduga Gelapkan Dana Bos dan Zakat
Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan 4.750 Pil Ekstasi di Pekanbaru
Kecelakaan Kerja di PT SLS, Pekerja Tertimbun Cangkang hingga Tewas
Diduga Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Polda Riau Tahan dr HM
Penyidik Bea Cukai Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejari Inhil