Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tertangkap Saat Melakukan Aksinya, Seorang Jambret Diringkus Polres Tampan
INDOVIZKA.COM - Seorang pelaku jambret diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan Polresta Pekanbaru. Pelaku inisial A diamankan usai ditangkap warga di Jalan Taman Karya, Selasa (7/2/2023) kemarin.
Kapolsek Tampan I Komang Aswatama mengatakan, pelaku diamankan warga saat jatuh usai melancarkan aksinya. Awalnya pelaku sempat diduga melakukan penculikan anak.
"Benar sudah diamankan pelaku jambret berinisial A. Pelaku ini bukan pelaku penculikan anak seperti yang viral di medsos, pelaku ini melainkan pelaku jambret," katanya, Kamis (9/2/2023) siang.
Warga berhasil mengamankan pelaku karena saat beraksi pelaku terjatuh.
"Pelaku ini saat beraksi terjatuh di gang di Jalan Taman Karya dan diamankan warga. Warga menyerahkan ke Polsek Tampan," lanjutnya.
Disampaikan Komang dari hasil penyidikan dan pengembangan kasus, pelaku A sudah beraksi sebanyak 27 kali di berbagai lokasi.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah 27 kali beraksi, sasarannya gerobak,pompa air, barang-barang berharga yang bisa dijual," tuturnya lagi.
Sementara itu, untuk dua rekan pelaku yang melarikan diri saat ini masih dalam pengejaran petugas. Polisi sudah mengantongi identitas kedua pelaku.
.png)

Berita Lainnya
Gerindra Ingatkan Abu Janda Jangan Petantang-petenteng Merasa Gak Akan Tersentuh Hukum
Walhi Sebut Penertiban Kebun Sawit Ilegal Hanya 'Gertak Sambal' Pemprov Riau
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dijemput Paksa KPK
Racik Extacy Palsu, Warga Tembilahan Diringkus Polisi
Munarman Protes Keras Minta Hentikan Kezaliman di Tengah Sidang Habib Rizieq Shihab
Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor dengan Dalih Pinjam
Ketua Panja Sebut Kasus Kekerasan Seksual di UNRI Bukti RUU TPKS Dibutuhkan
Enam Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi 109 Ton Emas
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
Diserahkan ke JPU, Kompol Imam Segera Disidangkan
Komnas HAM Tolak Wacana Hukuman Mati Koruptor Asabri dan Jiwasraya
Komnas HAM Ungkap Tewasnya 4 Laskar FPI Sebagai Pelanggaran HAM, DPR Minta Bareskrim Tindaklanjuti