Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Miliki Sabu 31,79 Gram, Oknum Guru PNS di Rohil Diamankan Polisi
ROHIL (INDOVIZKA) - Salah satu oknum Pegawai Sipil Negara (PNS) yang berprofesi sebagai guru diamankan Polres Rokan Hilir (Rohil) karena memiliki puluhan gram Narkotika jenis sabu-sabu.
PNS yang diamankan tersebut adalah J (46) warga Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto saat dikonfirmasi melalui Humas Polres AKP Juliandi, Senin (11/10/2021) mengatakan, oknum guru tersebut diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/248 /X/2021/SPKT. Sat Res Narkoba/Polres Rohil/ Polda Riau tanggal 3 Oktober 2021.
Dimana sebutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Kepenghuluan Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu yang dari informasi dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial J.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, dilakukan rangkaian penyelidikan guna memastikan informasi tersebut dan kemudian dapat menangkap pelaku," katanya.
Pada hari Minggu tanggal 3 Maret 2021 lanjutnya, dilakukan penggerebekan di rumah J, karena berdasarkan informasi yang akurat bahwa J ada menyimpan narkotika jenis sabu.
Pada saat dilakukan penggerebekan sambung Juliandi, dilakukan penggeledahan dan dari hasil penggeledahan ditemukan di gudang dalam rumah berupa 1 plastik ungu yang di dalamnya terdapat 1 bungkus besar berisi narkotika jenis sabu, 6 bungkus plastik klip merah berisi narkotika jenis sabu, 1 kotak rokok, 18 plastik bening klip merah dan 1 sendok kecil terbuat dari kertas.
Dari hasil pengecekan J tidak mengakui bahwa semua barang tersebut adalah miliknya. Namun memang benar J ada menyerahkan narkotika jenis sabu kepada H dan kemudian H pun ditangkap oleh petugas kepolisian.
"Total barang bukti yang diamankan sebanyak 31,79 gram dan tersangka ini dipersangkakan Pasal 114 Jo 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, " pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Tega! Anak Gugat Ibu Kandung Rp 700 Juta ke Pengadilan dan Usir Dari Rumah
Diduga Terlibat Judi Online, 6 WNI Ditahan Imigrasi Malaysia
Tuntut Rekannya Dibebaskan, Besok 9 Perguruan Tinggi 'Kepung' Kejati Riau
Pengedar Shabu di Inhil Ditangkap Polisi
Janji Dinikahi, Pria Ini Malah Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Polda Riau Musnahkan 111,2 Kg Sabu dan 34,182 Butir Ekstasi
Polresta Pekanbaru Musnahkan 6,3 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Enam Pimpinan FPI Ditahan Jaksa, Sebab...
Sakit Hati, Siswa di Kuansing Bakar Sekolah dan Siram Guru dengan BBM
Polsek Kemuning Ungkap Pelaku Pengedar Sabu
Pria 60 Tahun di Inhu Ditemukan Terkapar Tak Bernyawa di Jalan
Tega! Wanita di Inhu Pukul Kepala Nenek dan Rampas Gelang Emas