Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Miliki Sabu 31,79 Gram, Oknum Guru PNS di Rohil Diamankan Polisi
ROHIL (INDOVIZKA) - Salah satu oknum Pegawai Sipil Negara (PNS) yang berprofesi sebagai guru diamankan Polres Rokan Hilir (Rohil) karena memiliki puluhan gram Narkotika jenis sabu-sabu.
PNS yang diamankan tersebut adalah J (46) warga Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto saat dikonfirmasi melalui Humas Polres AKP Juliandi, Senin (11/10/2021) mengatakan, oknum guru tersebut diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/248 /X/2021/SPKT. Sat Res Narkoba/Polres Rohil/ Polda Riau tanggal 3 Oktober 2021.
Dimana sebutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Kepenghuluan Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu yang dari informasi dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial J.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, dilakukan rangkaian penyelidikan guna memastikan informasi tersebut dan kemudian dapat menangkap pelaku," katanya.
Pada hari Minggu tanggal 3 Maret 2021 lanjutnya, dilakukan penggerebekan di rumah J, karena berdasarkan informasi yang akurat bahwa J ada menyimpan narkotika jenis sabu.
Pada saat dilakukan penggerebekan sambung Juliandi, dilakukan penggeledahan dan dari hasil penggeledahan ditemukan di gudang dalam rumah berupa 1 plastik ungu yang di dalamnya terdapat 1 bungkus besar berisi narkotika jenis sabu, 6 bungkus plastik klip merah berisi narkotika jenis sabu, 1 kotak rokok, 18 plastik bening klip merah dan 1 sendok kecil terbuat dari kertas.
Dari hasil pengecekan J tidak mengakui bahwa semua barang tersebut adalah miliknya. Namun memang benar J ada menyerahkan narkotika jenis sabu kepada H dan kemudian H pun ditangkap oleh petugas kepolisian.
"Total barang bukti yang diamankan sebanyak 31,79 gram dan tersangka ini dipersangkakan Pasal 114 Jo 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, " pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kuasa Hukum Sebut Sayuti Munte Tidak Saling Kenal dengan Pelaku Perusakan Mobil Polisi
Ditreskrimum Polda Riau Limpahkan Kasus Polisi Tikam Polisi ke JPU
Sambo Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Salemba
Korban Pencabulan Guru di Aceh Utara Bertambah
Kadernya Viral Aniaya Pelajar, Ketua PDIP Sumut Minta Maaf
Kubu Moeldoko Tak Kunjung Hadir di Persidangan, Hakim Nyatakan Gugatan AD/ART Partai Demokrat Gugur
Membandel, Golden City Tembilahan Kedapatan Buka Room Karaoke di Tengah Covid-19
Sering Ribut dan Cemburuan, Seorang Guru di Riau Tebas Leher Suami Hingga Tewas
Dianiaya dengan Senjata Tajam, Bidan di Sungai Guntung Dilarikan ke Rumah Sakit
Korupsi Dana Desa, Kades di Riau Divonis 4,5 Tahun Penjara
Kejati Riau Tahan Tersangka Perkara Galian C di Tenayan Raya
Dua Mantan Pejabat Ditjen Pajak Dituntut Hukuman 9 dan 6 Tahun Penjara