Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Miliki Sabu 31,79 Gram, Oknum Guru PNS di Rohil Diamankan Polisi
ROHIL (INDOVIZKA) - Salah satu oknum Pegawai Sipil Negara (PNS) yang berprofesi sebagai guru diamankan Polres Rokan Hilir (Rohil) karena memiliki puluhan gram Narkotika jenis sabu-sabu.
PNS yang diamankan tersebut adalah J (46) warga Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto saat dikonfirmasi melalui Humas Polres AKP Juliandi, Senin (11/10/2021) mengatakan, oknum guru tersebut diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/248 /X/2021/SPKT. Sat Res Narkoba/Polres Rohil/ Polda Riau tanggal 3 Oktober 2021.
Dimana sebutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Kepenghuluan Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu yang dari informasi dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial J.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, dilakukan rangkaian penyelidikan guna memastikan informasi tersebut dan kemudian dapat menangkap pelaku," katanya.
Pada hari Minggu tanggal 3 Maret 2021 lanjutnya, dilakukan penggerebekan di rumah J, karena berdasarkan informasi yang akurat bahwa J ada menyimpan narkotika jenis sabu.
Pada saat dilakukan penggerebekan sambung Juliandi, dilakukan penggeledahan dan dari hasil penggeledahan ditemukan di gudang dalam rumah berupa 1 plastik ungu yang di dalamnya terdapat 1 bungkus besar berisi narkotika jenis sabu, 6 bungkus plastik klip merah berisi narkotika jenis sabu, 1 kotak rokok, 18 plastik bening klip merah dan 1 sendok kecil terbuat dari kertas.
Dari hasil pengecekan J tidak mengakui bahwa semua barang tersebut adalah miliknya. Namun memang benar J ada menyerahkan narkotika jenis sabu kepada H dan kemudian H pun ditangkap oleh petugas kepolisian.
"Total barang bukti yang diamankan sebanyak 31,79 gram dan tersangka ini dipersangkakan Pasal 114 Jo 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, " pungkasnya.
Berita Lainnya
Video Nyabu di Mobil Viral, Eks Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Divonis Ringan
Kisah Insinyur Jual Rumah Rp 6 Miliar demi Gabung ISIS, Sekarang Dipenjara 4 Tahun
Bersama 3 Orang Lainnya, Seorang Gharim Masjid di Riau Sodomi Anak Bawah Umur
Polres Inhil Tegaskan Hukum bagi Oknum Penimbun Sembako
Ingatkan Oknum Petugas Lapas Terlibat Narkoba, Dirjenpas: Kalau Tidak, Saya Sikat!
Buang Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pria di Inhu ini Diringkus Polisi
Pria Ini Injak Al-Quran untuk Buktikan Dirinya Tak Mencuri
Temui Presiden, Amien Rais Cs Ngotot Minta Kasus Penembakan Enam Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM
Pompong di Inhil Terbalik, Satu Orang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Indragiri
Wapres Ma'ruf Amin Kaget dengan Izin Investasi Miras Jokowi
Kejari Pelalawan Terapkan Restorative Justice Untuk Hentikan Perkara Pidana Penganiyaan
Tahanan Narkoba Kabur dari Mapolresta Pekanbaru