Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Selewengkan BBM Bersubsidi, Manager SPBU Tembilahan Hulu Ditetapkan Tersangka
INHIL, - Dibalik kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, ternyata ada oknum Manager Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga melakukan penyelewengan Solar bersubsidi.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, oknum Manager tersebut mengawasi SPBU yang terletak di Jalan Provinsi parit 4 Tembilahan Hulu.
Pasca penggerebekan di SPBU Parit 4 pada Minggu dinihari (17/8/22) lalu, oknum tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah saat dikonfirmasi oleh wartawan membenarkan hal tersebut dan menjelaskan saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus ini.
"Masih proses, mohon bersabar, karena penanganannya tidak seperti penanganan tindak pidana pada umumnya, karena perkara ini merupakan lex specialis. Jadi mohon pengertian dan kesabarannya," katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin 5 September 2022.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih menunggu informasi lengkap dari pihak Kepolisian tentang kelanjutan penangkapan oknum manager SPBU di Parit 4 Tembilahan Hulu.
Berita Lainnya
2 Tersangka Kasus Kecelakaan Kapal SB Evelyn Calisca Diserahkan ke Jaksa
Pasutri di Kampar Ini Nekat Curi 3 Tim Rokok
Sepakat Hentikan Pengiriman PMI secara Ilegal
Miliki Narkoba, 3 Pria di Inhil Ditangkap Polisi
Dua Jambret di Kampar Ditangkap Massa, Begini Nasibnya
Dua DPO Kasus Narkoba di Inhil Diamankan Polisi
Gunakan Ijazah SD Palsu, Oknum Kades di Riau Dipolisikan
Warga Riau Ditangkap Polisi Karena Simpan Kukang di Rumah
Bawa Sabu 10 Kg, Ajudan Gubernur Ditangkap Polisi
574 Narapidana Riau Terima Remisi Khusus, 2 Orang Langsung Bebas
Miris! Pasien Pria di Pekanbaru Dicabuli Pegawai saat Terbaring Sakit
2 Pemuda di Kuansing Diamankan Polisi Saat Sedang Asyik Nyabu