Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan 4.750 Pil Ekstasi di Pekanbaru
PEKANBARU, INDOVIZKA .COM- Polda Riau meringkus seorang oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru lantaran terlibat narkoba jenis pil ekstasi. Pria inisial GH (23) itu ditangkap bersama dengan 4.750 butir pil ekstasi.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, ketika hendak ditangkap, Mahasiswa tersebut berusaha meloloskan diri dengan menabrak polisi hingga motor polisi tersebut sempat terseret. Melihat pelaku semakin ugal-ugalan, polisi pun mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku dengan tembakan di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru. GH menjadi pengedar kepada pemesan maupun teman-temannya.
"Pelaku inisial GH diamankan saat berkendara menggunakan sebuah mobil berjenis city car berwarna hitam. Petugas melihat ciri-ciri kendaraan yang digunakan oleh pelaku sehingga langsung memberhentikan kendaraan tersebut," ujar Manang Sabtu (25/5/24).
Begitu dicegat, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan cara menabrak sepeda motor anggota yang berusaha menghadang. Sehingga polisi melakukan tembakan peringatan dan menembak ban mobil pelaku.
"Saat berhenti, tim langsung menggeledah kendaraan dengan disaksikan oleh warga. Dalam kendaraan ditemukan satu bungkus plastik hitam besar berisi dua pil ekstasi warna biru sebanyak 4.750 butir," kata Manang.
Selain itu, polisi juga menemukan tujuh strip erimin, lima happy five, satu bungkus plastik bening berisikan sabu serta satu unit timbangan digital.
Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan serta proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku merupakan mahasiswa semester delapan jurusan elektro medis. Dari hasil penyelidikan, pelaku GH merupakan pengedar langsung. Baik ke pemesan atau ke teman-temannya," ucapnya.
Saat diinterogasi, GH mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM. Saat ini AM telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia mendapat barang dari seseorang bernama AM saat ini dalam pengejaran," pungkasnya.**
Berita Lainnya
Pelaku Pemerasan di Warung Kopi Tembilahan Diringkus Polisi
DPR RI Akan Awasi Sindikat Perdagangan Orang Hingga Keterlibatan Oknum Pemerintah Yang ‘Nakal’
Terkait Putusan MK Penyidik KPK Tidak Wajib Minta Izin Dewas, Arsul Sani: Tidak Perlu Menyalah-nyalahkan
Penyelundupan 14 Kg Ganja, 5 Pemuda di Riau Diringkus Polres Bengkalis
2 Bus Hasil Penipuan Investasi Cimory dan Sosis Kanzler Disita Polisi
Polisi Indra Sakti Ditemukan Tewas Gantung Diri
MK Mulai Sidangkan 35 Sengketa Pilkada pada 26 Januari
Cabuli Santri, Oknum Pimpinan Ponpes di Inhu Ditangkap Polisi
Warga Satu Dusun Keracunan Takjil hingga Tewaskan 1 Orang, Pemerintah Tetapkan KLB
Musnahkan Shabu dan Extacy, Kapolres Inhil : Narkoba Musuh Bersama
Bikin Heboh, DPRD Riau Dorong Kasus Setoran Anggota Brimob ke Komandan Diusut Tuntas
Masih Bandel, Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit PETI di Muaro Sentajo