Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pengedar Shabu
INDOVIZKA.COM - Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil berhasil menangkap pengedar narkotika jenis shabu di Jalan Telaga Biru Parit 8 Tambilahan Hulu, Jum'at (4/3) lalu
Pelaku inisi A (44) diamankan bersama barang bukti 6 paket shabu.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH mengatakan pengungkapan kasus barang haram ini setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Adanya laporan peredaran narkotika jenis shabu di Jalan Gerilya yang diduga dilakukan oleh seorang inisial A. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan," ungkapnya.
Ia mengatakan setelah dilakukan penyelidikan bertempat Jalan Gerilya Parit 8, pelaku berhasil diamankan.
"Saat digeledah ditemukan shabu sebanyak 6 paket kecil narkotika dengan berat 0,92 gram dan barang bukti lainnya di dalam kamar pelaku," kata Iptu Ricky.
Pelaku dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Tembilahan Hulu Guna Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 Undang undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam 20 tahun penjara," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Terungkap Juliari Batubara Bayar Pengacara Hotma Sitompul Rp3 M Pakai Dana Fee Bansos
Putusan PN Tembilahan terhadap Kakek Kamarek Dinilai Cacat Prosedur
Menanggapi Serius, Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur
Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliyaran Rupiah, Mantan Teller Bank BRI Dibekuk Polisi
Kabel Optik Trafo Listrik BUMD Dicuri, Pelayanan Masyarakat Terganggu hingga Enam Jam
Ungkap Penyeludupan Barang Elektronik, Polres Inhil Gelar Press Release
Miliki 7 Paket Shabu, Dua Warga Gaung Diamankan Polisi
Miliki Sabu, Wanita di Riau Ini Diamankan Polisi
Eks Kepala Kanwil BPN Riau Terima Rp1 Miliar dari PT Eka Dura
Curi Sepeda Motor, Warga Inhil Diringkus Polisi
Polisi Minta Maaf dan Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi
Kakanwil BPN Riau M Syahrir Dicecar Soal Aliran Dana Suap