Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
10 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Rumbai Berhasil di Ringkus
PEKANBARU INDOVIZKA COM - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil meringkus seluruh tahanan yang kabur dari sel Polsek Rumbai pada 10 Agustus 2023 lalu.
Diketahui ada 10 tahanan yang kabur dari sel saat itu. Dan saat ini seluruhnya telah berhasil ditangkap dan dijebloskan kembali ke dalam sel.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian mengatakan, seluruh tahanan Polsek Rumbai yang kabur tersebut sudah dibawa ke Polresta Pekanbaru.
"Setelah 10 hari sejak mereka meninggal sel, dini hari tadi tahanan kesepuluh sudah berhasil kita tangkap," kata Jefri, Minggu (20/8/2023).
Dia mengungkapkan, sepuluh tahanan yang melarikan diri tersebut berhasil ditangkap kembali berkat kerja keras dari tim khusus.
"Jadi otak pelaku bernama Amir Ambon, dia yang merencanakan untuk melarikan diri dengan cara membongkar kloset dan menggali saptic tank dan keluar dari sel," ungkapnya.
Lanjutnya, Amir Ambon dan 9 tahanan lainnya hanya membutuhkan waktu sekitar 1 jam untuk melarikan diri.
"Jadi memang toilet di dalam sel itu ketika diangkat klosetnya langsung ke saptic tank yang ada di luar. Alat yang digunakan untuk membongkar kloset itu yaitu piring yang digunakan oleh mereka untuk makan," ujarnya.
Dia menyebutkan kesepuluh tahanan yang kabur tersebut berinisial RO, RN, RF, MA, HI, SC, DS, NO, A dan DP. Saat ditangkap kembali, ada 4 orang pelaku yang diberikan tindakan tegas terukur dengan cara ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas.
.png)

Berita Lainnya
Cabuli Santri, Oknum Pimpinan Ponpes di Inhu Ditangkap Polisi
Pria Ini Injak Al-Quran untuk Buktikan Dirinya Tak Mencuri
Dua Perempuan Muda dan Berbahaya
Nia Ramadhani Disebut Ditangkap karena Narkoba, Ini Kata Manajer
Janji Dinikahi, Pria Ini Malah Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Besok, Jaja Subagja Dilantik Sebagai Kajati Riau
Sidang Putusan Selama 5 Jam, Ferdi Sambo Divonis Hukuman Mati
Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Korporasi Pembakar Hutan
Rampok Beraksi di Perairan Kuala Lahang, 300 Kg Gula Merah Digasak
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau, Satu Pelaku Ditangkap
Rektor UNRI Belum Copot Dekan Fisip yang Jadi Tersangka Pencabulan Mahasiswi
Miliki Shabu dan Extacy, Warga Kateman Digiring ke Kantor Polisi