Pilihan
Temuan BPK, 42 Miliar Lebih LPJ Dinilai Tak Wajar di UIN Suska Riau
PEKANBARU- Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia menemukan belanja tak wajar pada tahun Anggaran 2019, di Kampus UIN Suska Riau sesuai dengan nomor 16/subtimb02/LK/19 tak tanggung tanggung temuan itu mencapai Rp.42.485.278.171 .
Temuan ini meruapakan temuan yang sangat pantastis dibawah kepemimpinan Rektor Ahmad Mujahidin.
Berdasar surat pemanggilan terhadap beberapa pejabat UIN Suska Riau yang di tanda tangani langsung Rektor UIN Suska Riau beredar dan sampai telinga awak media.
Diantara isi surat itu, tentang perbaikan BKU 2019, dan laporan pertanggungjawaban terhadap Penggunaaan dana temuan tersebut.
Dalam surat itu Rektor juga melakukan rapat di LT 2 Gedung Rektorat UIN Suska Riau hari ini 23 Februari 2020, sementara batas pemberian tanggapan atas temuan itu diberi waktu sampai tanggal 24 Februari 2019.
Dalam surat itu juga Rektor meminta merapikan BKU dan LPJ yang menurutnya sangat sulit di analisis, perbaikan itu dilakukan agar tidak mengembalikan ke kas Negara
Sampai berita ini diturunkan Rektor UIN Suska Riau belum memberikan keterangan terkait hal ini.(roc)
.png)

Berita Lainnya
Baru Diisi Barang Senilai Ratusan Juta, Kios Pakaian di Pasar Tembilahan Ludes Terbakar
Maling Sepeda Motor di Tembilahan Dibekuk Polisi di Jambi
Jual Narkotika, Warga Inhil Tertangkap di Kos-Kosan
Polda Riau Tangkap Fuso Bawa Ratusan Dus Rokok Ilegal
Tersangka Korupsi Nurhadi Bantah Pukul Petugas Rutan KPK
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 100 Perkara
Bareskrim Kirim Permohonan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang
Penilapan Uang Nasabah Terjadi Lagi, DPRD Riau Sarankan Direktur BRK Diberhentikan
Polres Pelalawan Ringkus Begal Sadis Bermodus Pura-pura Minta Bantuan
Dua Warga Tembilahan Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Warga Inhu Tertipu Ratusan Juta, Penipu Tawarkan Anak Bisa Jadi PNS Tanpa Tes Ditangkap Polisi
Amnesty: Veronica Koman, Aktivis HAM Papua yang Harus Dilindungi