Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Temuan BPK, 42 Miliar Lebih LPJ Dinilai Tak Wajar di UIN Suska Riau
PEKANBARU- Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia menemukan belanja tak wajar pada tahun Anggaran 2019, di Kampus UIN Suska Riau sesuai dengan nomor 16/subtimb02/LK/19 tak tanggung tanggung temuan itu mencapai Rp.42.485.278.171 .
Temuan ini meruapakan temuan yang sangat pantastis dibawah kepemimpinan Rektor Ahmad Mujahidin.
Berdasar surat pemanggilan terhadap beberapa pejabat UIN Suska Riau yang di tanda tangani langsung Rektor UIN Suska Riau beredar dan sampai telinga awak media.
Diantara isi surat itu, tentang perbaikan BKU 2019, dan laporan pertanggungjawaban terhadap Penggunaaan dana temuan tersebut.
Dalam surat itu Rektor juga melakukan rapat di LT 2 Gedung Rektorat UIN Suska Riau hari ini 23 Februari 2020, sementara batas pemberian tanggapan atas temuan itu diberi waktu sampai tanggal 24 Februari 2019.
Dalam surat itu juga Rektor meminta merapikan BKU dan LPJ yang menurutnya sangat sulit di analisis, perbaikan itu dilakukan agar tidak mengembalikan ke kas Negara
Sampai berita ini diturunkan Rektor UIN Suska Riau belum memberikan keterangan terkait hal ini.(roc)
.png)

Berita Lainnya
Alkes di RSUD Selasih Dicuri, Kerugian Capai 800 Juta
Bandar Narkoba di Tekulai Bugis Berhasil Diringkus
Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan PT SAGM Inhil Diamankan Polisi
PPATK Blokir Rp440 Juta Dana FPI, Munarman: Itu Uang Umat
Edarkan Sabu, kakak Adik ini Ternyata Kaki Tangan Napi Lapas di Riau
KontraS Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM
Jual Sabu ke Polisi, Ibu Satu Anak di Riau Masuk Bui
Miliki Narkoba, 3 Pria di Inhil Ditangkap Polisi
Sehari, Polisi Ringkus Empat 'Pengusaha' Sabu-sabu
Pencuri Uang Rp195 Juta di Inhil Masih Diburu Polisi
Dijanjikan Akan Dinikahi, Oknum Driver Taksi Online Jual Pacarnya Yang Dibawah Umur di MiChat
Pemuda Ini Bunuh Calon Mertua Gara-gara Diminta Kembalikan Motor Pemberian