Pilihan
Temuan BPK, 42 Miliar Lebih LPJ Dinilai Tak Wajar di UIN Suska Riau
PEKANBARU- Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia menemukan belanja tak wajar pada tahun Anggaran 2019, di Kampus UIN Suska Riau sesuai dengan nomor 16/subtimb02/LK/19 tak tanggung tanggung temuan itu mencapai Rp.42.485.278.171 .
Temuan ini meruapakan temuan yang sangat pantastis dibawah kepemimpinan Rektor Ahmad Mujahidin.
Berdasar surat pemanggilan terhadap beberapa pejabat UIN Suska Riau yang di tanda tangani langsung Rektor UIN Suska Riau beredar dan sampai telinga awak media.
Diantara isi surat itu, tentang perbaikan BKU 2019, dan laporan pertanggungjawaban terhadap Penggunaaan dana temuan tersebut.
Dalam surat itu Rektor juga melakukan rapat di LT 2 Gedung Rektorat UIN Suska Riau hari ini 23 Februari 2020, sementara batas pemberian tanggapan atas temuan itu diberi waktu sampai tanggal 24 Februari 2019.
Dalam surat itu juga Rektor meminta merapikan BKU dan LPJ yang menurutnya sangat sulit di analisis, perbaikan itu dilakukan agar tidak mengembalikan ke kas Negara
Sampai berita ini diturunkan Rektor UIN Suska Riau belum memberikan keterangan terkait hal ini.(roc)
.png)

Berita Lainnya
Tuding Densus 88 Mengada-ada dan Kurang Kerjaan, Fadli Zon: Munarman Bukan Teroris
JPU Minta Yan Prana Jaya Dihadirkan Langsung di PN Pekanbaru
Amnesty: Veronica Koman, Aktivis HAM Papua yang Harus Dilindungi
Bukan Koboi, DPR Sebut Aksi Farid Andika seperti Teroris
Pengedar Sekaligus Pemakai Sabu Dibekuk Polisi
Heboh Karangan Bunga Tagih Utang Rp 1 Miliar, Usai Viral Berujung Polisi
Mantan Bupati Inhil Dua Periode Ditahan Jaksa di LP
Gerebek Kampung Dalam Polisi Sita 31 Paket Sabu, 10 Orang Diamankan
Buang Sampah Sembarang, 5 Warga Pekanbaru Diamankan Tim Yustisi
Beraksi di 13 TKP, Maling Spesialis Bobol Rumah di Tembilahan Diringkus Polisi
Terkait Kasus Suap Muhammad Adil, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Tiga Bocah di Tanjung Harapan ditemukan Tewas Dalam Sumur