Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Temuan BPK, 42 Miliar Lebih LPJ Dinilai Tak Wajar di UIN Suska Riau
PEKANBARU- Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia menemukan belanja tak wajar pada tahun Anggaran 2019, di Kampus UIN Suska Riau sesuai dengan nomor 16/subtimb02/LK/19 tak tanggung tanggung temuan itu mencapai Rp.42.485.278.171 .
Temuan ini meruapakan temuan yang sangat pantastis dibawah kepemimpinan Rektor Ahmad Mujahidin.
Berdasar surat pemanggilan terhadap beberapa pejabat UIN Suska Riau yang di tanda tangani langsung Rektor UIN Suska Riau beredar dan sampai telinga awak media.
Diantara isi surat itu, tentang perbaikan BKU 2019, dan laporan pertanggungjawaban terhadap Penggunaaan dana temuan tersebut.
Dalam surat itu Rektor juga melakukan rapat di LT 2 Gedung Rektorat UIN Suska Riau hari ini 23 Februari 2020, sementara batas pemberian tanggapan atas temuan itu diberi waktu sampai tanggal 24 Februari 2019.
Dalam surat itu juga Rektor meminta merapikan BKU dan LPJ yang menurutnya sangat sulit di analisis, perbaikan itu dilakukan agar tidak mengembalikan ke kas Negara
Sampai berita ini diturunkan Rektor UIN Suska Riau belum memberikan keterangan terkait hal ini.(roc)
Berita Lainnya
Pelaku Pemukulan dan Pencurian Dibekuk Polisi
Kanit Reskrim di Rokan Hulu Maki-Maki dan Ancam Korban Pemerkosaan Berdamai Dicopot
Ancam Polisi dengan Badik, Pria Pemilik Shabu di Tembilahan Ini Meninggal
Dua Sekawan Nekat Maling Handphone di Dalam Mobil, Padahal Sopirnya Ada
Novel Baswedan Diisukan Tidak Lulus Tes Kebangsaan, Anggota DPR Ini Tidak Percaya
Pelaku Pemerasan di Warung Kopi Tembilahan Diringkus Polisi
Musnahkan Shabu dan Extacy, Kapolres Inhil : Narkoba Musuh Bersama
Inhil Kembali Digegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri
Sebelum Meninggal, Polisi Sebut Ustad Maaher Derita Penyakit Sensitif Berkaitan dengan Nama Baik Keluarga
Joget Erotis di Turnamen Golf Dilaporkan Polda Riau
Polda Riau Amankan 117 Kg Sabu dan 1000 Pil Ekstasi dari Jaringan Malaysia
1 Orang Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Atlet PPLP Riau