Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Aniaya Driver Ojek Online, Ratusan Ojol Pekanbaru Rusak Rumah Pelaku
PEKANBARU - Ratusan driver ojek online di Pekanbaru, Riau melakukan pelemparan rumah pelaku penganiayaan terhadap driver ojek online. Pihak kepolisian mengambil langkah cepat dan mengamankan pelaku penganiayaan.
Massa yang berjumlah 300 orang ini marah karena temannya bernama Mulyadi (43) dianiaya pelaku. Penyebabnya sepele, karena perselisihan saat di jalan. Percekcokan membuat pelaku berinisial AK (25) menendang korban hingga terjatuh.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mumin Wijaya menjelaskan, aksi penganiayaan yang dilakukan AP sempat viral di media sosial. Rekan korban kemudian mencari dan mendatangi rumah pelaku yang berada di Jalan Cempaka Kecamatan Sukajadi.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Driver gojek online mendatangi rumah diduga pelaku penganiayaan dan secara spontan melakukan pengerusakan terhadap rumah dengan cara melempar kaca jendela bagian depan serta merusak kaca spion sebelah kanan mobil Pajero," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang, Sabtu (4/7/2020) malam.
Dia menjelaskan, penganiayaan yang diduga dilakukan AP terjadi di Jalan Kereta Api Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Marpoyan Damai pada 4 Juni pukul 11.00 WIB. Mengetahui temannya dianiaya, rekan-rekan korban melacak keberadaan pelaku.
Sekira pukul 19.00 WIB Polsek Bukit Raya mendapat kabar kalau 300 driver gojek online mendatangi rumah pelaku. Mereka kemudian melempar rumah pelaku dengan batu. Polsek Bukit Raya dibantu Polresta Pekanbaru mendatangi lokasi dan mencoba menenangkan mereka.
Pihak kepolisian membawa AP yang saat itu sembunyi di dalam rumah. Massa yang belum puas mendatangi Mapolresta Pekanbaru mempertanyakan pengusutan terhadap pelaku penganiayaan temannya. Kapolresta Pekanbaru menemui massa dan berjanji memproses kasus tersebut.
"Pelaku sudah diproses secara hukum yang berlaku. Kita minta agar massa pulang dengan tertib. Percayakan penanganan kasus penganiayaan tersebut kepada kami," tuturnya.**
.png)

Berita Lainnya
Sidang dugaan korupsi BPBD Siak, Penasehat Hukum Mantan Kepala BPBD Siak hadirkan Saksi Ahli
Maling Modus 'Cungkil Jendela Rumah' di Sungai Beringin Tembilahan Dibekuk Polisi
Polda Riau Amankan 10 Penambang Pasir Ilegal di Bengkalis
Dianiaya dengan Senjata Tajam, Bidan di Sungai Guntung Dilarikan ke Rumah Sakit
Sesosok Mayat Ditemukan dengan Kondisi Membusuk & Membengkak di Bawah Jembatan
3 Tersangka Dugaan Pembunuhan Pria di Rohil Diamankan Polisi
7 Tahan Yang Kabur Dari Polsek Tenayan Raya Masih Diburu Polisi
Korban Pencabulan Guru di Aceh Utara Bertambah
Jaksa Tambah Pasal dengan Jerat 6 Tahun Penjara kepada Eks Pentolan FPI, Termasuk Menantu dan Besan HRS
Ingin Lepaskan Rindu dengan Ayah Kandung, Bocah Ini Disuguhkan Minuman Beracun oleh Ibu Tiri
Polsek KSKP Berhasil Amankan Pelaku Penyerangan MA Di Pelabuhan Lasdap
Brada E Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Hukuman Penjara