Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Aniaya Driver Ojek Online, Ratusan Ojol Pekanbaru Rusak Rumah Pelaku
PEKANBARU - Ratusan driver ojek online di Pekanbaru, Riau melakukan pelemparan rumah pelaku penganiayaan terhadap driver ojek online. Pihak kepolisian mengambil langkah cepat dan mengamankan pelaku penganiayaan.
Massa yang berjumlah 300 orang ini marah karena temannya bernama Mulyadi (43) dianiaya pelaku. Penyebabnya sepele, karena perselisihan saat di jalan. Percekcokan membuat pelaku berinisial AK (25) menendang korban hingga terjatuh.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mumin Wijaya menjelaskan, aksi penganiayaan yang dilakukan AP sempat viral di media sosial. Rekan korban kemudian mencari dan mendatangi rumah pelaku yang berada di Jalan Cempaka Kecamatan Sukajadi.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Driver gojek online mendatangi rumah diduga pelaku penganiayaan dan secara spontan melakukan pengerusakan terhadap rumah dengan cara melempar kaca jendela bagian depan serta merusak kaca spion sebelah kanan mobil Pajero," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang, Sabtu (4/7/2020) malam.
Dia menjelaskan, penganiayaan yang diduga dilakukan AP terjadi di Jalan Kereta Api Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Marpoyan Damai pada 4 Juni pukul 11.00 WIB. Mengetahui temannya dianiaya, rekan-rekan korban melacak keberadaan pelaku.
Sekira pukul 19.00 WIB Polsek Bukit Raya mendapat kabar kalau 300 driver gojek online mendatangi rumah pelaku. Mereka kemudian melempar rumah pelaku dengan batu. Polsek Bukit Raya dibantu Polresta Pekanbaru mendatangi lokasi dan mencoba menenangkan mereka.
Pihak kepolisian membawa AP yang saat itu sembunyi di dalam rumah. Massa yang belum puas mendatangi Mapolresta Pekanbaru mempertanyakan pengusutan terhadap pelaku penganiayaan temannya. Kapolresta Pekanbaru menemui massa dan berjanji memproses kasus tersebut.
"Pelaku sudah diproses secara hukum yang berlaku. Kita minta agar massa pulang dengan tertib. Percayakan penanganan kasus penganiayaan tersebut kepada kami," tuturnya.**
.png)

Berita Lainnya
Dua Mantan Pejabat Ditjen Pajak Dituntut Hukuman 9 dan 6 Tahun Penjara
Oknum Polisi Terduga Pelaku Unlawful Killing Laskar FPI Tewas Kecelakaan
Gerebek Perumahan PT Inecda, Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar 19 Gram Sabu
FPI Akan Advokasi 455 Demonstran yang Ditangkap Polisi pada Aksi 1812
Polisi di Rohil Dilempari Batu dan Dikejar Warga dengan Parang Saat Amankan Tersangka Narkoba
Pos Kantor Satpol PP Riau Dimolotov
Sempat Kabur ke Sumbar dan Jakarta, Komplotan Perampok ATM BRI Rohul di Ringkus Polisi
Tiga Gembong Narkoba Asal Sumut Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
2 Pelaku Curanmor di Sungai Beringin Berhasil Ditangkap
PAO dan KKSS Inhil Kawal Kasus Penembakan Haji Permata
Kejari Pelalawan Terapkan Restorative Justice Untuk Hentikan Perkara Pidana Penganiyaan
Edarkan Sabu di Pasar, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi