Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Aniaya Driver Ojek Online, Ratusan Ojol Pekanbaru Rusak Rumah Pelaku
PEKANBARU - Ratusan driver ojek online di Pekanbaru, Riau melakukan pelemparan rumah pelaku penganiayaan terhadap driver ojek online. Pihak kepolisian mengambil langkah cepat dan mengamankan pelaku penganiayaan.
Massa yang berjumlah 300 orang ini marah karena temannya bernama Mulyadi (43) dianiaya pelaku. Penyebabnya sepele, karena perselisihan saat di jalan. Percekcokan membuat pelaku berinisial AK (25) menendang korban hingga terjatuh.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mumin Wijaya menjelaskan, aksi penganiayaan yang dilakukan AP sempat viral di media sosial. Rekan korban kemudian mencari dan mendatangi rumah pelaku yang berada di Jalan Cempaka Kecamatan Sukajadi.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Driver gojek online mendatangi rumah diduga pelaku penganiayaan dan secara spontan melakukan pengerusakan terhadap rumah dengan cara melempar kaca jendela bagian depan serta merusak kaca spion sebelah kanan mobil Pajero," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang, Sabtu (4/7/2020) malam.
Dia menjelaskan, penganiayaan yang diduga dilakukan AP terjadi di Jalan Kereta Api Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Marpoyan Damai pada 4 Juni pukul 11.00 WIB. Mengetahui temannya dianiaya, rekan-rekan korban melacak keberadaan pelaku.
Sekira pukul 19.00 WIB Polsek Bukit Raya mendapat kabar kalau 300 driver gojek online mendatangi rumah pelaku. Mereka kemudian melempar rumah pelaku dengan batu. Polsek Bukit Raya dibantu Polresta Pekanbaru mendatangi lokasi dan mencoba menenangkan mereka.
Pihak kepolisian membawa AP yang saat itu sembunyi di dalam rumah. Massa yang belum puas mendatangi Mapolresta Pekanbaru mempertanyakan pengusutan terhadap pelaku penganiayaan temannya. Kapolresta Pekanbaru menemui massa dan berjanji memproses kasus tersebut.
"Pelaku sudah diproses secara hukum yang berlaku. Kita minta agar massa pulang dengan tertib. Percayakan penanganan kasus penganiayaan tersebut kepada kami," tuturnya.**
.png)

Berita Lainnya
Sepakat Hentikan Pengiriman PMI secara Ilegal
Ambil HP Miliknya Sendiri, Pria di Gaung Ini Malah Dipukuli Sampai Tiga Kali
Dianiaya Suami, IRT di Rohil Minum Racun Hingga Tewas
6 Penyeludup Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Inhil Ditangkap di Jambi
Larangan Mudik Lebaran, 2.362 Petugas Berjaga di 58 Pos Penyekatan
Helmi Burman Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara
Jelang Ramadhan, Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana hasil Operasi Cipta Kondisi
120 Rakit Kayu dan Alat Tebang Disita, Kapolda Buru Kaki Tangan Kelompok 'Anak Jenderal'
Tak Miliki KTP, 26 Warga Digelandang ke Mapolres Inhil
Curi Sepeda Motor, Warga Pekanbaru Harus Lebaran di Polsek Perhentian Raja
Pemprov Riau Bakal Bangkrut Jika PK Kasus Gondai Pelalawan Dikabulkan
Modus Pura-Pura Numpang, Begal di Pekanbaru Diamankan Warga