Pilihan
Aniaya Driver Ojek Online, Ratusan Ojol Pekanbaru Rusak Rumah Pelaku
PEKANBARU - Ratusan driver ojek online di Pekanbaru, Riau melakukan pelemparan rumah pelaku penganiayaan terhadap driver ojek online. Pihak kepolisian mengambil langkah cepat dan mengamankan pelaku penganiayaan.
Massa yang berjumlah 300 orang ini marah karena temannya bernama Mulyadi (43) dianiaya pelaku. Penyebabnya sepele, karena perselisihan saat di jalan. Percekcokan membuat pelaku berinisial AK (25) menendang korban hingga terjatuh.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mumin Wijaya menjelaskan, aksi penganiayaan yang dilakukan AP sempat viral di media sosial. Rekan korban kemudian mencari dan mendatangi rumah pelaku yang berada di Jalan Cempaka Kecamatan Sukajadi.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Driver gojek online mendatangi rumah diduga pelaku penganiayaan dan secara spontan melakukan pengerusakan terhadap rumah dengan cara melempar kaca jendela bagian depan serta merusak kaca spion sebelah kanan mobil Pajero," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang, Sabtu (4/7/2020) malam.
Dia menjelaskan, penganiayaan yang diduga dilakukan AP terjadi di Jalan Kereta Api Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Marpoyan Damai pada 4 Juni pukul 11.00 WIB. Mengetahui temannya dianiaya, rekan-rekan korban melacak keberadaan pelaku.
Sekira pukul 19.00 WIB Polsek Bukit Raya mendapat kabar kalau 300 driver gojek online mendatangi rumah pelaku. Mereka kemudian melempar rumah pelaku dengan batu. Polsek Bukit Raya dibantu Polresta Pekanbaru mendatangi lokasi dan mencoba menenangkan mereka.
Pihak kepolisian membawa AP yang saat itu sembunyi di dalam rumah. Massa yang belum puas mendatangi Mapolresta Pekanbaru mempertanyakan pengusutan terhadap pelaku penganiayaan temannya. Kapolresta Pekanbaru menemui massa dan berjanji memproses kasus tersebut.
"Pelaku sudah diproses secara hukum yang berlaku. Kita minta agar massa pulang dengan tertib. Percayakan penanganan kasus penganiayaan tersebut kepada kami," tuturnya.**
.png)

Berita Lainnya
Amnesty: Veronica Koman, Aktivis HAM Papua yang Harus Dilindungi
Orang Tua Kecanduan Judi Togel, Pemuda Pengalehan Enok Mengadu ke Polres Inhil
Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu
Simpan Shabu di Rumah, Warga Keritang Inhil Diringkus Polisi
5 Tersangka Jaringan Sindikat Narkoba di Inhil dan Inhu Dibekuk Polisi
Sebelum Kena OTT, Kadiskes Kampar Sempat Coba Nyogok Polisi
Polisi Sebut Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual Sempat Disekap di Toilet
Diduga Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas, Ibu Tiri di Rohil Diamankan Polisi
Pelaku Rokok Ilegal Hirup Udara Segar, BC Tembilahan Diduga Main Mata
Sadis! Tinggal Sendiri di Mess, Karyawati Ditusuk Dadanya hingga Tewas
Kasus Penganiayaan Imam Masjid di Pekanbaru Dihentikan, Pelaku Alami Gangguan Jiwa
Curi Kotak Amal Masjid, Pemuda di Inhil Ditangkap Polisi