Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Isu Gedung Baru 11 Lantai, DPRD Riau Jelaskan Ini
INDOVIZKA.COM - Isu akan dibangunnya gedung baru di DPRD Riau sebanyak 11 lantai dibenarkan sekaligus dibantah Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto.
Politikus dari Partai Gerindra itu menyebut, memang akan dibangun gedung baru untuk keperluan sekretariat DPRD Riau, tapi tidak sampai 11 lantai.
"Tidak mungkin 11 lantai. Karena terlalu besar itu," kata Hardianto, Kamis (9/3/2023).
Ia menjelaskan, gedung tersebut nantinya akan digunakan untuk kebutuhan menampung lebih kurang 500 staf Sekretariat DPRD Riau ditambah persiapan jangka panjang. Sebab, gedung induk yang ada saat ini tidak mencukupi.
Hardianto mengaku merasa kasihan dengan para staf di DPRD Riau mengingat ruangan yang ada saat ini over kapasitas. Lebih dari itu, masih banyak yang tidak bisa punya kursi.
"Kalau pun ada kursi, harus berdempetan. Dari sisi kenyamanan pekerjaan tidak memadai. Makanya kami berpikir merencanakan pembangunan gedung sekretariat DPRD riau, bukan gedung untuk anggota dewan," jelasnya.
Hardianto mengungkapkan, kemungkinan gedung yang akan dibangun sekitar tiga sampai lima lantai. Tapi ia tidak ingin memastikan karena masih proses perencanaan.
.png)

Berita Lainnya
Rapat Paripurna Rolling Alat Kelengkapan Dewan Selesai, Ini Harapan Pimpinan DPRD Kampar
Dewan Minta DPMD Inhil Desak Inspektorat Segera Audit APBDes dan BUMDes 2020-2021
Komisi I DPRD Inhil Ingatkan Desa Tidak Pilih Kasih Bantu Masyarakat
Dewan Inhil Kecewa, PT KIG Belum Juga Beroperasi
DPRD Kampar Kebut Tiga Agenda Rapat Paripurna LKPj Bupati Tahun 2022
Ketua Komisi II DPRD Riau Minta Dinas Perkebunan Surati Kementerian Pertanian Terkait Anjloknya Harga Kelapa
Ketua DPC PKB Jenguk Pasien Asal Inhil di RSUD Pekanbaru
H Dani M Nursalam Laksanakan Reses dengan Protokol Kesehatan Covid-19
DPRD Riau Ingatkan Pemprov Tingginya Belanja Pegawai Dalam APBD
DPRD Inhil : Laporkan Jika Ada Harga Elpiji Mahal
Reses Tiga Titik di Dapil 2 Inhil, Dani Kembali Jemput Aspirasi Masyarakat
Pasal Pendidikan Masuk Klaster Kemudahan Berusaha, Ini Tanggapan Anggota Baleg DPR RI Abdul Wahid