DPRD Riau Akan Gelar Paripurna Pengunduran Diri Syamsuar Sebagai Gubernur Lusa

Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho (kiri) menyebut jadwal rapat paripurna pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubri itu lusa (foto/int)

INDOVIZKA.COM - Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa badan musyawarah (Banmus) DPRD Riau telah menentukan jadwal resmi pengumuman surat pengunduran diri Syamsuar sebagai gubernur. Itu akan diumumkan pada rapat paripurna Kamis (5/10/2023) mendatang.

"Sudah (rapat Banmus). Rapat paripurna dengan agenda pengumuman pengunduran pak Syamsuar dari jabatannya sebagai gubernur dijadwalkan hari Kamis 5 Oktober," kata dia, Selasa (3/10/2023).

Agung menjelaskan bahwa rapat paripurna itu adalah bagian dari proses berhentinya seorang gubernur. Bukan rapat penetapan disetujui atau tidaknya sebab selanjutnya akan diproses oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Rapat paripurna seperti biasa tidak ada yang istimewa, setelah itu baru DPRD Riau surati Mendagri untuk proses selanjutnya," jelasnya.

Diketahui, Syamsuar telah mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai gubernur pada bagian kesekretariatan DPRD Riau pekan lalu.

Syamsuar mengundurkan diri sebagai syarat wajib yang diatur UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang diubah menjadi UU Nomor 9 Tahun 2015 karena dirinya akan maju ke DPR RI sebagai bakal calon legislatif (caleg) pada Pileg 2024 nanti.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar