Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPRD Riau Akan Gelar Paripurna Pengunduran Diri Syamsuar Sebagai Gubernur Lusa
INDOVIZKA.COM - Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa badan musyawarah (Banmus) DPRD Riau telah menentukan jadwal resmi pengumuman surat pengunduran diri Syamsuar sebagai gubernur. Itu akan diumumkan pada rapat paripurna Kamis (5/10/2023) mendatang.
"Sudah (rapat Banmus). Rapat paripurna dengan agenda pengumuman pengunduran pak Syamsuar dari jabatannya sebagai gubernur dijadwalkan hari Kamis 5 Oktober," kata dia, Selasa (3/10/2023).
Agung menjelaskan bahwa rapat paripurna itu adalah bagian dari proses berhentinya seorang gubernur. Bukan rapat penetapan disetujui atau tidaknya sebab selanjutnya akan diproses oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Rapat paripurna seperti biasa tidak ada yang istimewa, setelah itu baru DPRD Riau surati Mendagri untuk proses selanjutnya," jelasnya.
Diketahui, Syamsuar telah mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai gubernur pada bagian kesekretariatan DPRD Riau pekan lalu.
Syamsuar mengundurkan diri sebagai syarat wajib yang diatur UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang diubah menjadi UU Nomor 9 Tahun 2015 karena dirinya akan maju ke DPR RI sebagai bakal calon legislatif (caleg) pada Pileg 2024 nanti.
.png)

Berita Lainnya
Komisi II DPRD Inhil Sayangkan Pasar Sungai Piring Belum Berfungsi
Anggota DPR RI Hendry Munief Kunjungi UMKM Binaan Hj. Zahraini di Bengkalis
Wakil Ketua I DPRD Riau Hadiri Rakor Pembahasan Langkah Kongkret Pengendalian Inflasi di Daerah 2024
Hadiri Reses Edi Haryanto Sindrang, Masyarakat Enok Berkeluh Kesah Soal Tanggul dan Jalan
DPRD Riau: Perubahan APBD Riau 2025 Sudah Bisa Digunakan
Dewan Inhil Nilai Desa Kurang Pahami Penafsiran Soal Warga Terdampak Covid-19
Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LPJ APBD 2021, Ini Kata Fraksi PKB Inhil
Diduga Pengelolaan Dana Umat Tidak Tranfaran, DPRD Inhil Panggil Baznas Inhil
Tekan Peredaran Narkoba, DPRD Pekanbaru Siapkan Ranperda Narkoba
FPKB Inhil Dorong Pemda Terapkan 3 Perda Tentang Kelapa
Anggota DPRD Riau Periode 2019-2024 Diberi Waktu Satu Bulan Kembalikan Fasilitas yang Dipinjamkan
Sekretariat DPRD Pekanbaru Suguhkan Aneka Jajanan Tradisional Gratis di Pondok Senyum