Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tantang Polisi di Medsos, "Jenderal Narkoba" Ditangkap di NTB
JAKARTA (INDOVIZKA) - Markas besar (Mabes) Polri, membenarkan pihaknya berhasil mengamankan seorang pria beinisial IN (35) yang diduga kuat sebagai 'Jenderal Narkoba' bersama dua rekannya atas Jn (30) dan Kr (20), di Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan. Dikatakannya sang 'Jenderal Narkoba' itu diamankan oleh Polsek Pekat, dari kediamannya pada Sabtu (20/2/2021).
"Benar, sudah berhasil diamankan sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Polres Dompu, NTB," kata Argo Yuwono, Senin (22/2/2021).
Sebelumnya, jagad maya sempat dihebohkan oleh aksi viral dari seorang pria yang mengunggah sebuah foto menunjukkan benda diduga narkoba jenis sabu di akun Facebook Dae Oleng.
Tidak hanya mengunggah foto, pria tersebut juga menuliskan keterangan yang mengatakan bahwa dirinya adalah 'Jenderal Narkoba'. Selain itu ia juga menantang polisi untuk mencari keberadaan dan menangkap dirinya.
"Yang tahu keberadaan saya silahkan dicari, saya jendral narkoba, Nggak takut sama siapapun, Apalagi sama polisi," tulisnya melalui akun Facebook Dae Oleng.
Berdasarkan dari unggahan itu, polisi akhirnya melakukan pencarian terhadap pria tersebut dan berhasil menangkapnya.
Saat dimintai keterangan, pria yang diketahui bernama sang 'Jenderal Narkoba' itu mengaku bahwa bukan dirinya yang melakukan unggahan tersebut melainkan orang lain yang disebutnya telah membajak akun Facebooknya.
Kepada polisi, ia mengatakan bahwa ia sebelumnya membuka akun Facebooknya melalui ponsel seorang teman yang selanjutnya diduga membuat unggahan tersebut di akun Facebooknya.
Atas keterangan itu, polisi pun selanjutnya mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan postingan Dae Oleng tersebut. Kedua orang itu adalah Jn dan Kr.***
.png)

Berita Lainnya
Tanya Pencairan Fee Umrah ke Fitria Nengsih, Bupati Meranti M Adil Dapat 3 Juta Perpaket
Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Mama Muda di Jambi Kini Bertambah
Polda Riau Amankan 10 Penambang Pasir Ilegal di Bengkalis
Guru Mengurus Kenaikan Pangkat Dipungli Rp 2 Juta
Bawa 50 Gram Shabu, 2 Pria di Siak Diamankan Polres
Sakit Hati, Siswa di Kuansing Bakar Sekolah dan Siram Guru dengan BBM
DPRD Riau: Jika Diteruskan Akan Mendegradasi Moral Bangsa
13 Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring Razia Tim Yustisi Inhil di Hotel
Haji Permata Tewas Tertembak, Polda Riau Periksa Bea Cukai
Petugas Rutan Gagalkan Penyelundupan Mi Instan Berisi Sabu
Mantan Bupati Rohul Batal Diperiksa KPK Terkait Kasus Annas Maamun, Kok Bisa?
Bikin Heboh, DPRD Riau Dorong Kasus Setoran Anggota Brimob ke Komandan Diusut Tuntas