Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tantang Polisi di Medsos, "Jenderal Narkoba" Ditangkap di NTB
JAKARTA (INDOVIZKA) - Markas besar (Mabes) Polri, membenarkan pihaknya berhasil mengamankan seorang pria beinisial IN (35) yang diduga kuat sebagai 'Jenderal Narkoba' bersama dua rekannya atas Jn (30) dan Kr (20), di Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan. Dikatakannya sang 'Jenderal Narkoba' itu diamankan oleh Polsek Pekat, dari kediamannya pada Sabtu (20/2/2021).
"Benar, sudah berhasil diamankan sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Polres Dompu, NTB," kata Argo Yuwono, Senin (22/2/2021).
Sebelumnya, jagad maya sempat dihebohkan oleh aksi viral dari seorang pria yang mengunggah sebuah foto menunjukkan benda diduga narkoba jenis sabu di akun Facebook Dae Oleng.
Tidak hanya mengunggah foto, pria tersebut juga menuliskan keterangan yang mengatakan bahwa dirinya adalah 'Jenderal Narkoba'. Selain itu ia juga menantang polisi untuk mencari keberadaan dan menangkap dirinya.
"Yang tahu keberadaan saya silahkan dicari, saya jendral narkoba, Nggak takut sama siapapun, Apalagi sama polisi," tulisnya melalui akun Facebook Dae Oleng.
Berdasarkan dari unggahan itu, polisi akhirnya melakukan pencarian terhadap pria tersebut dan berhasil menangkapnya.
Saat dimintai keterangan, pria yang diketahui bernama sang 'Jenderal Narkoba' itu mengaku bahwa bukan dirinya yang melakukan unggahan tersebut melainkan orang lain yang disebutnya telah membajak akun Facebooknya.
Kepada polisi, ia mengatakan bahwa ia sebelumnya membuka akun Facebooknya melalui ponsel seorang teman yang selanjutnya diduga membuat unggahan tersebut di akun Facebooknya.
Atas keterangan itu, polisi pun selanjutnya mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan postingan Dae Oleng tersebut. Kedua orang itu adalah Jn dan Kr.***
.png)

Berita Lainnya
Jelang Lebaran, Sabu Ratusan Gram Disita di Tanjung Rhu Pekanbaru
DPR Ingatkan Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan
Bugil di Medsos, Wanita di Riau ini Diciduk Polisi
Pria Ini Ajak Istrinya Menipu Hingga Rp44 Miliar dan Berakhir di Bui
Ini Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Meranti
Kabur ke Kalimantan, Pelaku Pembunuhan Diamankan Polres Inhil
Diduga Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Polda Riau Tahan dr HM
Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Tangkap 5 Residivis Pelaku Curanmor
BNNP Riau Sita 7 Kg Sabu Dalam Kemasan Susu Milo dari Malaysia
Wamenkumham Diminta Tidak Giring Opini Hukuman Mati untuk Dua Mantan Menteri
Polisi Inhil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras
4 Orang Terduga Pelaku Narkotika di Pelangiran Diamankan Polisi