Pilihan
Tantang Polisi di Medsos, "Jenderal Narkoba" Ditangkap di NTB
JAKARTA (INDOVIZKA) - Markas besar (Mabes) Polri, membenarkan pihaknya berhasil mengamankan seorang pria beinisial IN (35) yang diduga kuat sebagai 'Jenderal Narkoba' bersama dua rekannya atas Jn (30) dan Kr (20), di Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan. Dikatakannya sang 'Jenderal Narkoba' itu diamankan oleh Polsek Pekat, dari kediamannya pada Sabtu (20/2/2021).
"Benar, sudah berhasil diamankan sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Polres Dompu, NTB," kata Argo Yuwono, Senin (22/2/2021).
Sebelumnya, jagad maya sempat dihebohkan oleh aksi viral dari seorang pria yang mengunggah sebuah foto menunjukkan benda diduga narkoba jenis sabu di akun Facebook Dae Oleng.
Tidak hanya mengunggah foto, pria tersebut juga menuliskan keterangan yang mengatakan bahwa dirinya adalah 'Jenderal Narkoba'. Selain itu ia juga menantang polisi untuk mencari keberadaan dan menangkap dirinya.
"Yang tahu keberadaan saya silahkan dicari, saya jendral narkoba, Nggak takut sama siapapun, Apalagi sama polisi," tulisnya melalui akun Facebook Dae Oleng.
Berdasarkan dari unggahan itu, polisi akhirnya melakukan pencarian terhadap pria tersebut dan berhasil menangkapnya.
Saat dimintai keterangan, pria yang diketahui bernama sang 'Jenderal Narkoba' itu mengaku bahwa bukan dirinya yang melakukan unggahan tersebut melainkan orang lain yang disebutnya telah membajak akun Facebooknya.
Kepada polisi, ia mengatakan bahwa ia sebelumnya membuka akun Facebooknya melalui ponsel seorang teman yang selanjutnya diduga membuat unggahan tersebut di akun Facebooknya.
Atas keterangan itu, polisi pun selanjutnya mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan postingan Dae Oleng tersebut. Kedua orang itu adalah Jn dan Kr.***
.png)

Berita Lainnya
Jambret Kalung Emas Milik Istri, Pria di Tembilahan Terancam Penjara 12 Tahun
Alkes di RSUD Selasih Dicuri, Kerugian Capai 800 Juta
Jual Beli Narkoba, Pria di Tembilahan Ini Diringkus Polisi
Curi 32 Tandan Sawit Milik Warga, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Kerumutan
Ada 21 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan ART di Rumah Mewah Bengkalis
Gerindra Ingatkan Abu Janda Jangan Petantang-petenteng Merasa Gak Akan Tersentuh Hukum
Kisah Insinyur Jual Rumah Rp 6 Miliar demi Gabung ISIS, Sekarang Dipenjara 4 Tahun
Tuding Densus 88 Mengada-ada dan Kurang Kerjaan, Fadli Zon: Munarman Bukan Teroris
Penyelundupan 14 Kg Ganja, 5 Pemuda di Riau Diringkus Polres Bengkalis
Perampok Bersenpi Gasak Toko Grosir di Inhu, Uang Rp100 Juta Lesap
PT Pekanbaru Sunat Hukuman Amril Mukminin, KPK Ajukan Kasasi
Tak Terima Disenggol, Dua Pemuda Mabuk Bacok Pengendara