Pilihan
Rampok di Pelalawan Ikat dan Buang Guru TK di Kebun Sawit
PELALAWAN - Seorang guru TK, Mila ( 30) di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Riau menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Selasa (3/3/2020).
Korban beralamatkan di Desa Tambak Kecamatan Langgam, kabupaten Pelalawan Riau.
Dari Informasi yang di sampaikan Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, Rabu (4/3/2020). pelaku di duga orang yang tidak di kenal, juga tidak kenal dengan si Korban, dalam menjalankan aksi kejahatannya pelaku menggunakan modus menuduh korban menyimpan Narkoba.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Terduga pelaku masih dalam penyelidikan Polsek Langgam. Olah Tempat Kejadian Perkara telah dilakukan," terangnya.
Kronologis perampokan ini, korban melintas dengan menggunakan sepeda Motor dari PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) blok D11 F di Desa Segati, saat hendak pergi mengajar di TK Permata, Ketika melintas di TKP, korban diberhentikan oleh terduga pelaku.
" Pelaku menuduh korban menyimpan Narkoba dan hendak diperiksa, Seterusnya korban dibawa ke dalam areal perkebunan sawit dan langsung mengikat tangan korban di kebun itu, dalam keadaan dalam kondisi tersebut pelaku mengambil semua barang berharga milik korban, setelah selesai dengan aksinya korban di tinggal dalam keadaan terikat." ujarnya.
Beruntung, seorang pekerja PT MUP Yuni menemukan korban dalam keadaan ketakutan dan terikat, lalu melaporkan kepada Asistennya bernama Eko Nainggolan," Ujar Iptu Edy Haryanto
Sejumlah barang-barang korban yang hilang satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X berwarna hitam dengan nomor polisi BM 6292 IO. 1 laptop, handphone jenis android, cincin emas 1 Gram, uang tunai Rp 2 juta, serta berkas-berkas pekerjaan. ( Cho)
.png)

Berita Lainnya
Jual Sabu di Rumah, Pria di Rohil Diringkus Polisi
Anak Bupati di Riau Berkelahi Gara-Gara Rebutan Wanita
Pria di Kecamatan Pelangiran Cabuli Anak Angkat hingga Hamil 4 Bulan
Sidang Gugatan Aldiko Putra atas SK Gubernur Riau Dimulai di PTUN Pekanbaru
Pengedar Shabu di Inhil Ditangkap Polisi
Pasal Bergurau, Pria di Pelangeran Inhil Bacok Teman Sendirin Hingga Tewas
Musnahkan Barang Bukti, Polda Riau Komit Berantas Narkoba
Dalam semalam, Polsek Kemuning Amankan 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di TKP Berbeda
Total Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 di Riau Terus Bertambah, Ini Datanya
MK Mulai Sidangkan 35 Sengketa Pilkada pada 26 Januari
Kejati Catat Delapan Bandar Narkoba Divonis Hukuman Mati
PT THIP Dituntut Kembalikan Lahan Kelompok Tani Tanjung Simpang Pelangiran