Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Rampok di Pelalawan Ikat dan Buang Guru TK di Kebun Sawit
PELALAWAN - Seorang guru TK, Mila ( 30) di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Riau menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Selasa (3/3/2020).
Korban beralamatkan di Desa Tambak Kecamatan Langgam, kabupaten Pelalawan Riau.
Dari Informasi yang di sampaikan Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, Rabu (4/3/2020). pelaku di duga orang yang tidak di kenal, juga tidak kenal dengan si Korban, dalam menjalankan aksi kejahatannya pelaku menggunakan modus menuduh korban menyimpan Narkoba.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Terduga pelaku masih dalam penyelidikan Polsek Langgam. Olah Tempat Kejadian Perkara telah dilakukan," terangnya.
Kronologis perampokan ini, korban melintas dengan menggunakan sepeda Motor dari PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) blok D11 F di Desa Segati, saat hendak pergi mengajar di TK Permata, Ketika melintas di TKP, korban diberhentikan oleh terduga pelaku.
" Pelaku menuduh korban menyimpan Narkoba dan hendak diperiksa, Seterusnya korban dibawa ke dalam areal perkebunan sawit dan langsung mengikat tangan korban di kebun itu, dalam keadaan dalam kondisi tersebut pelaku mengambil semua barang berharga milik korban, setelah selesai dengan aksinya korban di tinggal dalam keadaan terikat." ujarnya.
Beruntung, seorang pekerja PT MUP Yuni menemukan korban dalam keadaan ketakutan dan terikat, lalu melaporkan kepada Asistennya bernama Eko Nainggolan," Ujar Iptu Edy Haryanto
Sejumlah barang-barang korban yang hilang satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X berwarna hitam dengan nomor polisi BM 6292 IO. 1 laptop, handphone jenis android, cincin emas 1 Gram, uang tunai Rp 2 juta, serta berkas-berkas pekerjaan. ( Cho)
.png)

Berita Lainnya
Berupaya Yan Prana tak Ditahan, FITRA: Komitmen Anti Korupsi Pemprov Riau Mundur
Sakit Hati Sering Dibully, Seorang Santri di Siak Bakar Temannya Hidup-Hidup
6 Napi Narkoba di Riau Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Tiga Penyelundup Benih Lobster di Inhil Ditahan Polisi
Melawan Saat Dirampok, Warga di Tembilahan Hulu Luka 19 Jahitan
Tertangkap Saat Melakukan Aksinya, Seorang Jambret Diringkus Polres Tampan
Kronologi Penemuan Tengkorak Manusia di Kebun Sawit Kecamatan Peranap
Dua Ormas Saling Serang di Perawang, 23 Orang Diamankan
Di Kempas, Uang Ratusan Juta Raib Setelah Kaca Mobil Dipecah OTK
Tukang Parkir di Bansol Cabuli 40 Anak di Bawah Umur
Habib Rizieq Terancam 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Dakwaannya Itu Luar Biasa
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor, ICW: Inkonsisten