Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Rampok di Pelalawan Ikat dan Buang Guru TK di Kebun Sawit
PELALAWAN - Seorang guru TK, Mila ( 30) di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Riau menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Selasa (3/3/2020).
Korban beralamatkan di Desa Tambak Kecamatan Langgam, kabupaten Pelalawan Riau.
Dari Informasi yang di sampaikan Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, Rabu (4/3/2020). pelaku di duga orang yang tidak di kenal, juga tidak kenal dengan si Korban, dalam menjalankan aksi kejahatannya pelaku menggunakan modus menuduh korban menyimpan Narkoba.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Terduga pelaku masih dalam penyelidikan Polsek Langgam. Olah Tempat Kejadian Perkara telah dilakukan," terangnya.
Kronologis perampokan ini, korban melintas dengan menggunakan sepeda Motor dari PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) blok D11 F di Desa Segati, saat hendak pergi mengajar di TK Permata, Ketika melintas di TKP, korban diberhentikan oleh terduga pelaku.
" Pelaku menuduh korban menyimpan Narkoba dan hendak diperiksa, Seterusnya korban dibawa ke dalam areal perkebunan sawit dan langsung mengikat tangan korban di kebun itu, dalam keadaan dalam kondisi tersebut pelaku mengambil semua barang berharga milik korban, setelah selesai dengan aksinya korban di tinggal dalam keadaan terikat." ujarnya.
Beruntung, seorang pekerja PT MUP Yuni menemukan korban dalam keadaan ketakutan dan terikat, lalu melaporkan kepada Asistennya bernama Eko Nainggolan," Ujar Iptu Edy Haryanto
Sejumlah barang-barang korban yang hilang satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X berwarna hitam dengan nomor polisi BM 6292 IO. 1 laptop, handphone jenis android, cincin emas 1 Gram, uang tunai Rp 2 juta, serta berkas-berkas pekerjaan. ( Cho)
.png)

Berita Lainnya
Korban Mutilasi Ayah Kandung di Tembilahan di Kenal Pribadi Yang Ramah
Palsukan Tes PCR Lima Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi
Bandar Narkoba Diamankan Polres Inhil
Diduga Pemberi Suap dan Penerima Suap, KPK Jerat Bupati Meranti Riau Pasal Berlapis
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
Pencuri Sepeda Motor di Inhil Digebuki Warga
Ibunya Dipacari Anaknya Dicabuli, Korban Tidak Bisa Menolak?
Korupsi Dana Desa, Kades di Riau Divonis 4,5 Tahun Penjara
Diduga Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO : Tangkap Oknum Kadis berinisial RL
Oknum PNS di Inhil Diringkus Polisi Karena Narkoba
KPPBC Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal dengan Total Rp18,7 M
Isap Lem Kambing, Empat Remaja di Tembilahan Digiring ke Kantor Satpol PP