Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
12 November 2025
Pulanglah, Ali…
16 Oktober 2025
Heboh, KPK Benarkan OTT Bupati Meranti dan Sejumlah Pihak!
Kantor Bupati Kepulauan Meranti Riau disegel KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan atau OTT di Meranti, Riau. KPK menangkap tangan Bupati Meranti Muhammad Adil.
"Benar, tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (6/4/2023).
"Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati," imbuhnya.
TERKAIT
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi setelah operasi tangkap tangan.
Sumber : detik.com /
.png)

Berita Lainnya
Beri Promo Nikah Usia 12 Tahun, Aisha Wedding Resmi Dilaporkan ke Polda Metro
Inspektorat Inhil Audit Dugaan Dana Fiktif di Desa Bangun Harjo Jaya
Mobilnya Dibakar di Kampar, Pedagang Tepung Bakso Hilang
Pria Paruh Baya di Pekanbaru Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah
Pelaku Pengancaman Terhadap Penjual Nasi Goreng Diamankan Polres Inhil
Terkait Kasus Suap Muhammad Adil, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Bawa Ekstasi dan Shabu, Warga Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
Bocah di Riau Tewas Mengenaskan, Tubuhnya Penuh Luka Robek
Bugil di Medsos, Wanita di Riau ini Diciduk Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Tembilahan Diringkus Polisi
Polisi Amankan Tiga Pria Pemilik Shabu di Sungai Beringin Tembilahan
Polisi Kembali Amankan 15 Kg Sabu dari Tersangka Jaringan Internasional di Bengkalis