Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Parkir di Jalan, Sepeda Motor Warga Tembilahan Digondol Maling
TEMBILAHAN - Sepeda motor beat warna hitam terparkir di Jalan Pekan Arba Tembilahan lenyap digondol maling.
Kejadian tersebut pada Sabtu 5 Desember 2020, sekira pukul 07.00 Wib, tepatnya di depan rumah Sutaji orang tua Angga.
Korban, Sutaji mencari sepeda motornya BM 5387 GZ, dengan nomor rangka MH1JFD235EK230625, namun tidak ditemukan.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil lebih kurang sebesar Rp. 7.900.000.
Korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Tembilahan dengan Laporan Polisi/ 11 / XII / 2020 / RIAU / RES INHIL/ SEK TBH, Tanggal 10 Desember 2020.
Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tembilahan melakukan penyelidikan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.
Pada Senin 10 Desember 2020 sekira jam 10.00 wib team Unit Reskrim Polsek Tembilahan mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat 1 sepeda motor sama dengan ciri ciri sepeda motor yang hilang tersebut.
"Setelah diselidiki, sepeda motor tersebut sedang terparkir disebuah rumah kontrakan yang bertempat di Jalan Ahmad Yani Gang Nelayan Tembilahan Hulu," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman.
Kanit Reskrim beserta team Unit Reskrim Polsek Tembilahan melakukan penangkapan orang yang menguasai sepeda motor tersebut dan kemudian sekira jam 10.15 Wib Team Unit Reskrim Polsek Tembilahan kemudian melakukan penangkapan.
"Pelaku bernama DTS. Saat dilakukan interogasi secara lisan, DTS mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor yang dimaksud," terangnya.
Selanjutnya Team Unit Reskrim Polsek Tembilahan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melengkapi barang bukti sehubungan dengan lerkara pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh tersangka tersebut.
Adapun barang bukti yang ditemukan, 1 unit Sepeda Motor merk Honda type Beat warna hitam dengan Nomor Polisi : BM 5387 GZ, dengan Nomor Rangka MH1JFD235EK230625 dan Nomor Mesin JFD2E – 3210563.
1 buah STNK ( Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ) Sepeda Motor merk Honda type Beat atas nama USHANDEWAR dengan Nomor Polisi : BM 5387 GZ, dengan Nomor Rangka MH1JFD235EK230625 dan Nomor Mesin JFD2E – 3210563.
1 buah BPKB ( Buku Pemilik Kendaraan Bermotor ) Sepeda Motor merk Honda type Beat atas nama USHANDEWAR dengan Nomor Polisi BM 5387 GZ, dengan Nomor Rangka MH1JFD235EK230625 dan Nomor Mesin JFD2E – 3210563.
1 buah kunci kontak yang bertuliskan K C. 1 buah plat Nomor Polisi BM 5387 GZ, 5 buah bagian body Sepeda Motor.
.png)

Berita Lainnya
Nekat Bobol Sekolah, Oknum Guru Ini Bawa Kabur Tablet dan Komputer
Gerindra Ingatkan Abu Janda Jangan Petantang-petenteng Merasa Gak Akan Tersentuh Hukum
Sering Ribut dan Cemburuan, Seorang Guru di Riau Tebas Leher Suami Hingga Tewas
12 Anggota Geng Motor Diamankan Polresta Pekanbaru
Geger, Warga Tembilahan Temukan Sesosok Mayat
Besok Pemprov Riau Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Sekda Yan Prana
Kronologi Penemuan Tengkorak Manusia di Kebun Sawit Kecamatan Peranap
Ada Nama Saibun Sinaga di DPO Kasus Perambahan Hutan Riau
Kuasa Hukum: Tidak Benar Pemprov Riau yang Ajukan Penangguhan Penahanan Yan Prana
KPK Lakukan OTT di Riau, Sejumlah Pejabat Kuansing Diamankan?
Aneh, Pemberi Dihukum Tapi Penerima Tak Dihukum. Ini Harapan LSM Dalam Kasus APBD Kuansing 2017
Posting Status di Medsos "Muak Mendengar Nama Tuhan", Pria di Riau ini Diciduk Polisi