Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pria di Inhu Ditangkap Polisi Diduga Curi Senapan Angin Hingga Mesin Air
INDOVIZKA.COM - Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) meringkus seorang pemuda, AS alias Adi (27), pemuda Seberang Rengat. Ia diduga sebagai pelaku pencurian rumah warga.
Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) itu diamankan di rumah, Kelurahan Kampung Besar Seberang, Kecamatan Rengat pada Sabtu (11/3/2023), pukul 13.30 WIB oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu.
Itu dibenarkan Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas, Aipda Misran, Jumat (17/3/2023). Selain pelaku, tim juga mengamankan sejumlah peralatan rumah tangga hasil curiannya.
"Benar telah diamankannya seorang pelaku Curat di rumah milik Riski Arfizal (28), warga Dusun Kampung Jawa, Kelurahan Kampung Besar Seberang, Kecamatan Rengat," ujarnya.
Aksi Curat itu diketahui pertama kali oleh istri korban, Rika Ariska (28), pada Jumat 24 Februari 2023 lalu sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika itu Rika datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu rumah korban yang masih dalam proses pembangunan untuk mematikan lampu.
Ketika masuk lewat pintu depan, Rika sudah mulai curiga karena melihat steling yang biasa digunakan tukang untuk bekerja pada ketinggian sudah bergeser dari tempat semula. Rika langsung masuk ke dalam sebuah kamar yang digunakan menyimpan sejumlah perabotan rumah tangga.
"Benar saja, barang-barang milik korban telah hilang, seperti satu kuali, beberapa buah sendok, beberapa buah garpu, dua lusin gelas, dan dua lusin piring. Juga beberapa buah lampu LED, satu pucuk senapan angin, satu unit mesin pompa air merek sanyo, satu buah jemuran stainless dan satu unit rice cooker," ungkapnya.
Rika langsung menyampaikan hal itu kepada korban, kemudian korban datang ke Mapolres Inhu untuk melaporkan kejadian yang dialaminya, dengan total kerugian mencapai Rp20 juta.
Setelah menerima laporan korban, tim Opsnal untuk turun ke lapangan guna penyelidikan. Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 11.00 WIB tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang laki-laki yang menawarkan dan hendak menjual barang-barang milik korban berupa satu pucuk senapan angin kepada sejumlah warga. Yermasuk kepada korban.
"Tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan seorang laki laki yang menguasai dan menawarkan barang berupa satu pucuk senapan angin. Laki-laki tersebut mengaku bernama JN alias Jal. Dia suruh menjual senapan angin seharga Rp600 ribu serta sejumlah perabotan rumah tangga oleh AS alias Adi," paparnya.
Selanjutnya, tim memburu AS alias Adi, sekitar pukul 13.30 WIB, AS alias Adi berhasil diamankan dirumahnya. Kepada tim, Adi mengaku telah mencuri sejumlah barang-barang di rumah korban.
"Tim juga mengamankan sejumlah perabotan rumah tangga hasil curian yang belum sempat dijualnya," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Polsek GAS Tangkap Tersangka Pencuri Sepeda Motor Kurang dari 24 Jam
Kronologi Teror di Rumah Keluarga Veronica Koman: Ada Ledakan dan Bangkai Ayam
Pengedar Sabu di Kuansing Digrebek, Polisi Temukan Barang Bukti Siap Edar
Ini Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Meranti
Pengedar Shabu di Inhil Ditangkap Polisi
Bawa 20 Kg Sabu dan 6.000 Pil Ekstasi, Pelarian Pelaku Berhasil Ditangkap PJR Ditlantas Polda Riau
Pencuri Uang Rp195 Juta di Inhil Masih Diburu Polisi
Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
Terlibat Narkoba, Satu Anggota Polres Kepulauan Meranti Dipecat Tidak Hormat
Curi Ikan di Perairan Riau, Kapal Malaysia dan ABK Myanmar Ditangkap
13 Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring Razia Tim Yustisi Inhil di Hotel
Kapolda Riau Dapati Aktivitas Illegal Logging di Kawasan Teluk Pulau