Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pria di Inhu Ditangkap Polisi Diduga Curi Senapan Angin Hingga Mesin Air
INDOVIZKA.COM - Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) meringkus seorang pemuda, AS alias Adi (27), pemuda Seberang Rengat. Ia diduga sebagai pelaku pencurian rumah warga.
Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) itu diamankan di rumah, Kelurahan Kampung Besar Seberang, Kecamatan Rengat pada Sabtu (11/3/2023), pukul 13.30 WIB oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu.
Itu dibenarkan Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas, Aipda Misran, Jumat (17/3/2023). Selain pelaku, tim juga mengamankan sejumlah peralatan rumah tangga hasil curiannya.
"Benar telah diamankannya seorang pelaku Curat di rumah milik Riski Arfizal (28), warga Dusun Kampung Jawa, Kelurahan Kampung Besar Seberang, Kecamatan Rengat," ujarnya.
Aksi Curat itu diketahui pertama kali oleh istri korban, Rika Ariska (28), pada Jumat 24 Februari 2023 lalu sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika itu Rika datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu rumah korban yang masih dalam proses pembangunan untuk mematikan lampu.
Ketika masuk lewat pintu depan, Rika sudah mulai curiga karena melihat steling yang biasa digunakan tukang untuk bekerja pada ketinggian sudah bergeser dari tempat semula. Rika langsung masuk ke dalam sebuah kamar yang digunakan menyimpan sejumlah perabotan rumah tangga.
"Benar saja, barang-barang milik korban telah hilang, seperti satu kuali, beberapa buah sendok, beberapa buah garpu, dua lusin gelas, dan dua lusin piring. Juga beberapa buah lampu LED, satu pucuk senapan angin, satu unit mesin pompa air merek sanyo, satu buah jemuran stainless dan satu unit rice cooker," ungkapnya.
Rika langsung menyampaikan hal itu kepada korban, kemudian korban datang ke Mapolres Inhu untuk melaporkan kejadian yang dialaminya, dengan total kerugian mencapai Rp20 juta.
Setelah menerima laporan korban, tim Opsnal untuk turun ke lapangan guna penyelidikan. Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 11.00 WIB tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang laki-laki yang menawarkan dan hendak menjual barang-barang milik korban berupa satu pucuk senapan angin kepada sejumlah warga. Yermasuk kepada korban.
"Tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan seorang laki laki yang menguasai dan menawarkan barang berupa satu pucuk senapan angin. Laki-laki tersebut mengaku bernama JN alias Jal. Dia suruh menjual senapan angin seharga Rp600 ribu serta sejumlah perabotan rumah tangga oleh AS alias Adi," paparnya.
Selanjutnya, tim memburu AS alias Adi, sekitar pukul 13.30 WIB, AS alias Adi berhasil diamankan dirumahnya. Kepada tim, Adi mengaku telah mencuri sejumlah barang-barang di rumah korban.
"Tim juga mengamankan sejumlah perabotan rumah tangga hasil curian yang belum sempat dijualnya," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Ibunya Dipacari Anaknya Dicabuli, Korban Tidak Bisa Menolak?
Bripka Andry Bongkar Setoranh Uang 650 Juta, Diduga 8 Anggota Brimob Terlibat
Cabuli Anak Dibawa Umur, Pria di Kampar Ditahan Polisi
Supervisor PT PPLI Terancam 5 Tahun Penjara Terkait 3 Pekerja Tewas di Blok Rokan
Hakim Kembali Gugurkan Gugatan Praperadilan Habib Rizieq
Bakar Lahan, Budi Ditangkap Polisi di Rohil
Dimarahi Karena Sering Pulang Pagi, Bocah Ini Nekad Gantung Diri
Terkait Putusan MK Penyidik KPK Tidak Wajib Minta Izin Dewas, Arsul Sani: Tidak Perlu Menyalah-nyalahkan
Curi Kabel Perusahaan, Karyawan PT Kokonako Pulau Palas Diamankan Polisi
Pelaku Pembunuhan di Gaung Berhasil Diamankan
Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Anak Dibawah Umur di Pulau Burung
Firli Sebut Penyidik KPK yang Terima Suap Walikota Tanjungbalai Miliki Kemampuan di Atas Rata-rata