Pernah Hadir Urusan Krusial Soal Pendidikan, Komisi V DPRD Riau Sentil Plt Kadisdik Riau

Kiri Ptl Kadisdik Riau, M Job Kurniawan dan Kanan Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati. (Net)

INDOVIZKA.COM - Komisi V DPRD Riau 'menyentil' Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi M Job Kurniawan lantaran tidak pernah hadir saat rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD. Padahal kehadiran pimpinan Disdik itu dibutuhkan untuk membahas urusan krusial pendidikan.

Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati Rahmat mengatakan, beberapa kali undangan RDP tak pernah dihadiri M Job. Salah satunya persoalan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia menyebut, ada sejumlah permasalahan saat rekrutmen itu di antaranya jumlah rekrutmen yang tak sesuai perjanjian antara Komisi V DPRD Riau dan Dinas Pendidikan.

"Komisi V dan Dinas Pendidikan bulan November terkait penetapan kuota, disepakati kita mengajukan 7.290 PPPK guru dan sudah disetujui. Guru yang diterima hanya 3.000-an lebih dan anggarannya Rp70 miliran," kata Ade, Senin (20/03/2023).

Ade juga mengungkap, persoalan formasi guru yang tak sesuai mata pelajaran dengan latar belakang guru. Menurutnya, hal itu melanggar aturan petunjuk teknis yang ada pada Permendikbud Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Penilaian Pendidikan.

"Adanya ketidaksesuaian pengangkatan formasi guru sesuai dengan juknis yang disepakati berdasarkan Permendikbud 20 tahun 2021," kata Ade.

Ia menyebut, Komisi V sudah berkali-kali mencoba membicarakan ini dengan Kadisdik. Namun, M Job Kurniawan yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas tak pernah hadir dalam RDP Komisi V.

Ia meminta ketegasan Pemprov Riau sehingga permasalahan ini tak memberi preseden buruk bagi pemerintahan Syamuar-Edy yang berada di ujung masa jabatan.

"Beberapa kali RDP di Komisi V, Pak Job tidak pernah hadir. Ini harus segera diselesaikan ini soal transparansi dan akuntabilitas pemerintah provinsi Riau, terkait penilaian kinerja provinsi," tegasnya.

Ia juga menerima laporan adanya guru yang mengadu ke komisi V. Namun justru dianggap buruk oleh oknum-oknum di PGRI. "Semua guru berjuang, ada garis perjuangannya masing-masing. PGRI jangan menjadi alat politik, seharusnya menjadi rumah para guru," kata Ade.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar