Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pernah Hadir Urusan Krusial Soal Pendidikan, Komisi V DPRD Riau Sentil Plt Kadisdik Riau
INDOVIZKA.COM - Komisi V DPRD Riau 'menyentil' Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi M Job Kurniawan lantaran tidak pernah hadir saat rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD. Padahal kehadiran pimpinan Disdik itu dibutuhkan untuk membahas urusan krusial pendidikan.
Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati Rahmat mengatakan, beberapa kali undangan RDP tak pernah dihadiri M Job. Salah satunya persoalan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia menyebut, ada sejumlah permasalahan saat rekrutmen itu di antaranya jumlah rekrutmen yang tak sesuai perjanjian antara Komisi V DPRD Riau dan Dinas Pendidikan.
"Komisi V dan Dinas Pendidikan bulan November terkait penetapan kuota, disepakati kita mengajukan 7.290 PPPK guru dan sudah disetujui. Guru yang diterima hanya 3.000-an lebih dan anggarannya Rp70 miliran," kata Ade, Senin (20/03/2023).
Ade juga mengungkap, persoalan formasi guru yang tak sesuai mata pelajaran dengan latar belakang guru. Menurutnya, hal itu melanggar aturan petunjuk teknis yang ada pada Permendikbud Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Penilaian Pendidikan.
"Adanya ketidaksesuaian pengangkatan formasi guru sesuai dengan juknis yang disepakati berdasarkan Permendikbud 20 tahun 2021," kata Ade.
Ia menyebut, Komisi V sudah berkali-kali mencoba membicarakan ini dengan Kadisdik. Namun, M Job Kurniawan yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas tak pernah hadir dalam RDP Komisi V.
Ia meminta ketegasan Pemprov Riau sehingga permasalahan ini tak memberi preseden buruk bagi pemerintahan Syamuar-Edy yang berada di ujung masa jabatan.
"Beberapa kali RDP di Komisi V, Pak Job tidak pernah hadir. Ini harus segera diselesaikan ini soal transparansi dan akuntabilitas pemerintah provinsi Riau, terkait penilaian kinerja provinsi," tegasnya.
Ia juga menerima laporan adanya guru yang mengadu ke komisi V. Namun justru dianggap buruk oleh oknum-oknum di PGRI. "Semua guru berjuang, ada garis perjuangannya masing-masing. PGRI jangan menjadi alat politik, seharusnya menjadi rumah para guru," kata Ade.
.png)

Berita Lainnya
Perjuangkan Nasib 223 Honorer K2, DPRD Inhil Akan Bawa Hasil RDP ke Pusat
Dewan Inhil Minta BPK Segera Audit 'Tunda Bayar' 2019
Dirut Mangkir PT PHR Mangkir Saat Dipanggil, DPRD Riau Sebut Ini
Ketua DPRD Riau Minta Anggota Dewan Maksimalkan Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Reses
DPRD Riau Desak Pemerintah Gelar Operasi Pasar
Hanya Sebagian Pegawai DPRD Riau Masuk Kantor, Selebihnya WFH
Banggar DPRD Riau: Pengangguran Turun, Kesejahteraan Membaik
Wakil Ketua DPRD Bengkakis Hadiri Perayaan Trisuci Waisak
Pemprov Riau Belum Terima Surat Pengunduran Diri Syamsuar
Wakil Ketua I DPRD Riau Hadiri Rakor Pembahasan Langkah Kongkret Pengendalian Inflasi di Daerah 2024
Anggota DPRD Riau Periode 2019-2024 Diberi Waktu Satu Bulan Kembalikan Fasilitas yang Dipinjamkan
Meski Berstatus Kewenangan Kabupaten, H Dani M Nursalam Komit Perjuangkan Infrastruktur