Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengamat Kebijakan Publik Sebut asyarakat Harus Tuntut DPRD Riau Atas Pembohongan Publik
INDOVIZKA.COM - Batalnya pembentukan panitia khusus (Pansus) oleh Komisi V DPRD Riau terkait kematian 11 pekerja di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) membuat kecewa banyak pihak.
Pasalnya, wacana pembentukan Pansus itu dikeluarkan Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti bersama Komisi V DPRD Riau setelah Direktur Utama (Dirut) PT PHR, Jafee A Suardin mangkir berulang kali ketika diundang memberi penjelasan.
Melihat hal tersebut, pengamat kebijakan publik M Rawa El Amady menganggap, sejak awal DPRD Riau memang tak berniat membuat Pansus dan mengeluarkan wacana itu semata sebagai bentuk gertakan kepada Jafee.
"Awalnya itu 'kan kenapa bisa sampai ada pernyataan akan membuat Pansus kalau direktur PHR (jafee) tidak datang. Jadi dari awal DPRD riau, menurut saya, memang tidak ada rencana membuat Pansus. Tapi karena berkali-kali jafee ini tidak datang, DPRD mengancam. Itu gertakan saja," kata dia saat dihubungi halloriau.com, Kamis (23/3/2023).
Rawa mengatakan, DPRD Riau bisa dianggap sudah membohongi publik karena ucapan yang tak sesuai kenyataan.
"Harusnya yang dipertanyakan itu kenapa DPRD riau bisa mengeluarkan gertakan tapi gertakan itu tidak dilaksanakan?" sebutnya.
Oleh karena itu, menurut Rawa, harusnya masyarakat melaporkan DPRD Riau atas dugaan pembohongan publik.
"Anggota DPRD itu enggak ngerti, itu lho masalahnya. Kalau saran saya, masyarakat harus menuntut anggota DPRD yang mengancam akan membuat Pansus itu. Kenapa dia secara terbuka mengancam membuat Pansus kalau jafee tidak datang, tapi ternyata saat dia (jafee) benar-benar tidak datang, malah dibilang tidak ada apa-apa, tidak perlu Pansus," pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi V DPRD Riau, Robin P Hutagalung mengatakan, kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama PT PHR dan Disnakertrans Riau adalah belum diperlukannya pembentukan Pansus kecelakaan kerja.
"Dari hasil rapat kemarin itu semua pihak mendengar, bahwa terlihat dengan jelas belum ada urgensinya membentuk Pansus setelah mereka (PT PHR) menjelaskan, dan itu kesepakatan bersama," kata dia, Kamis (23/3/2023).
.png)

Berita Lainnya
Selain Pembahasan RAPBD TA 2022, Anggota DPRD Kampar Gelar Hering dengan SKPD
Tak Ingin Silpa Besar, DPRD Riau Dukung Lelang Dini di APBD 2022
Dewan Minta Pemprov Segera Bayarkan Bonus Atlet PON
Fraksi PKB: Arah Kebijakan Pemda Inhil Kurang pada Sektor Ini
Anggota DPRD Riau Periode 2019-2024 Diberi Waktu Satu Bulan Kembalikan Fasilitas yang Dipinjamkan
Anggota DPRD Riau Tinjau Beberapa Ruas Jalan Provinsi di Inhil
DPRD Inhil Periode 2024 - 2029 Resmi Dilantik
Gantikan Sulastri, Kartika Roni Resmi Dilantik Anggota DPRD Riau
Dinilai Tak Hormati Gubernur dan Mendagri, Ini Pesan Anggota DPRD Riau untuk Bupati Meranti
Junaidi: Perusahaan di Inhil Jangan Asal Merumahkan Karyawan
Magdalisni Jabat DPRD Provinsi Riau Gantikan Kelmi Amri
Di Akhir Masa Jabatan Gubri Beragkat ke Jerman, Ini Kata DPRD Riau