Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengamat Kebijakan Publik Sebut asyarakat Harus Tuntut DPRD Riau Atas Pembohongan Publik
INDOVIZKA.COM - Batalnya pembentukan panitia khusus (Pansus) oleh Komisi V DPRD Riau terkait kematian 11 pekerja di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) membuat kecewa banyak pihak.
Pasalnya, wacana pembentukan Pansus itu dikeluarkan Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti bersama Komisi V DPRD Riau setelah Direktur Utama (Dirut) PT PHR, Jafee A Suardin mangkir berulang kali ketika diundang memberi penjelasan.
Melihat hal tersebut, pengamat kebijakan publik M Rawa El Amady menganggap, sejak awal DPRD Riau memang tak berniat membuat Pansus dan mengeluarkan wacana itu semata sebagai bentuk gertakan kepada Jafee.
"Awalnya itu 'kan kenapa bisa sampai ada pernyataan akan membuat Pansus kalau direktur PHR (jafee) tidak datang. Jadi dari awal DPRD riau, menurut saya, memang tidak ada rencana membuat Pansus. Tapi karena berkali-kali jafee ini tidak datang, DPRD mengancam. Itu gertakan saja," kata dia saat dihubungi halloriau.com, Kamis (23/3/2023).
Rawa mengatakan, DPRD Riau bisa dianggap sudah membohongi publik karena ucapan yang tak sesuai kenyataan.
"Harusnya yang dipertanyakan itu kenapa DPRD riau bisa mengeluarkan gertakan tapi gertakan itu tidak dilaksanakan?" sebutnya.
Oleh karena itu, menurut Rawa, harusnya masyarakat melaporkan DPRD Riau atas dugaan pembohongan publik.
"Anggota DPRD itu enggak ngerti, itu lho masalahnya. Kalau saran saya, masyarakat harus menuntut anggota DPRD yang mengancam akan membuat Pansus itu. Kenapa dia secara terbuka mengancam membuat Pansus kalau jafee tidak datang, tapi ternyata saat dia (jafee) benar-benar tidak datang, malah dibilang tidak ada apa-apa, tidak perlu Pansus," pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi V DPRD Riau, Robin P Hutagalung mengatakan, kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama PT PHR dan Disnakertrans Riau adalah belum diperlukannya pembentukan Pansus kecelakaan kerja.
"Dari hasil rapat kemarin itu semua pihak mendengar, bahwa terlihat dengan jelas belum ada urgensinya membentuk Pansus setelah mereka (PT PHR) menjelaskan, dan itu kesepakatan bersama," kata dia, Kamis (23/3/2023).
.png)

Berita Lainnya
Terkait Penunjukan Pj Gubernur, Komisi I DPRD Riau Dalami Mekanismenya
Fraksi Golkar Anggap Proses Penunjukan Plt Sekwan DPRD Riau Langgar Aturan
Komisi IV Dukung Upaya Pengembangan Kearifan Lokal Untuk Kemajuan Pariwisata Daerah
Reses Tiga Titik di Dapil 2 Inhil, Dani Kembali Jemput Aspirasi Masyarakat
Surat Pengunduran Diri Syamsuar Sudah Diterima DPRD Riau
DPRD Riau Akan Panggil Kembali PHR, Karmila Sari: Ada Konsekuensi Jika Jafee Mangkir Lagi
Komisi I DPRD Provinsi Riau Gelar Raker Bersama BKD
Wakil Ketua Syaiful Ardi Hadiri Penyerahan Penghargaan WTP dari BPK RI
Komisi II Temui BKSDA Terkait Konflik Gajah Liar di Koto Pait Beringin
Rapat Paripurna DPRD Kampar Kedua, Penjelasan Tentang Lima Ranperda
Anggota DPRD Hadiri Pelepasan Keberangkatan Jemaah Haji Bengkalis
Pelajari Analisis Resiko, Tim Pansus BPBD Studi Banding ke Kab. Bantul