Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Komisi I DPRD Provinsi Riau Gelar Raker Bersama BKD
PEKANBARU, (INDOVIZKA) – Komisi I DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, terkait pembahasan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021, di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Riau, Minggu (18/9/2021).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ade Agus Hartanto serta diikuti anggota komisi I lainnya, seperti Suhaidi, Zulfi Mursal, Markarius Anwar Suprianto dan Septina Primawati. Dan dihadiri oleh Kepala Badan BKD Provinsi Riau Ikhwan Ridwan, Sekretaris BKD Provinsi Riau T. Faisyal, Kabid PPIK Sri Marleni beserta jajarannya.
Diawal rapat Ade Agus Hartanto meminta BKD Provinsi Riau memaparkan realisasi tahun 2021. Baik kegiatan yang masihb berlangsung, tidak terlaksanakan atau yang dapat dilakukan saving.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Mananggapi hal itu, Ikhwan Ridwan mengatakan ada beberap pergeseran pada realisasi di tahun 2021 dan tidak ada pengajuan penambahan.
Lain hal dengan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Zulfi Mursal menanyakan tentang pengurangan gaji ASN dan data tenaga honor di BKD.
“Berapa banyak pengurangan anggaran BKD dalam pengurangan gaji ASN dan adakah data tenaga honor di BKD di setiap OPD lingkungan Pemprov ini,” tanyanya.
Menjawab hal itu, Ikhwan Ridwan menjelaskan bahwa analisis jabatan dan analisis beban kerja berada di OPD masing-masing. Dan untuk tenaga honor dilingkungan Pemprov ada lebih kurang 17.000 berdasarkan per Desember 2020.
Diakhir rapat Ade Agus Hartanto meminta BKD Provinsi Riau melakukan perekrutan secara tertip dan tidak asal-asalan.
“Jadi perekrutan tenaga honor ini tidak di rekrut secara ugal-ugalan arau tidak sembarangan. Tentu tenaga honor dapat diklarifikasi berdasarkan usia, pendidikan, dan lain-lain,” tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Anggota DPRD Riau Hadiri Acara Penyerahan Sertifikat Tanah oleh Menteri ART/BPN
Sekretariat DPRD Pekanbaru Suguhkan Aneka Jajanan Tradisional Gratis di Pondok Senyum
Inhil Rencanakan Pilkades Sistem E - Voting
Diintervensi Pj Bupati, DPRD Inhil Sayangkan Rehabilitasi Fisik 23 Pustu Gagal
DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
DPRD Riau Pastikan Tak Ada Refocusing Covid-19 untuk Dana Beasiswa
H Dani M Nursalam Ingatkan Pemprov Segera Mulai Proses Kegiatan 2020
Rachmat Gobel Sebut APBN Fokuskan pada PEN daripada Biayai Kereta Cepat
Reses di Desa Sungai Laut, Hasanuddin Jemput Aspirasi Masyarakat
Agar Program Pelayanan Rumah Layak Huni Tepat Sasaran, Komisi II Studi Banding ke Disperkim Bukittinggi
Fraksi PKB DPRD Riau Angkat Bicara Soal Rencana Lockdown Pekanbaru
DPRD Riau Ajukan Dua Ranperda Informasi Publik dan Ketahanan Keluarga