Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Komisi I DPRD Provinsi Riau Gelar Raker Bersama BKD
PEKANBARU, (INDOVIZKA) – Komisi I DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, terkait pembahasan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021, di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Riau, Minggu (18/9/2021).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ade Agus Hartanto serta diikuti anggota komisi I lainnya, seperti Suhaidi, Zulfi Mursal, Markarius Anwar Suprianto dan Septina Primawati. Dan dihadiri oleh Kepala Badan BKD Provinsi Riau Ikhwan Ridwan, Sekretaris BKD Provinsi Riau T. Faisyal, Kabid PPIK Sri Marleni beserta jajarannya.
Diawal rapat Ade Agus Hartanto meminta BKD Provinsi Riau memaparkan realisasi tahun 2021. Baik kegiatan yang masihb berlangsung, tidak terlaksanakan atau yang dapat dilakukan saving.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Mananggapi hal itu, Ikhwan Ridwan mengatakan ada beberap pergeseran pada realisasi di tahun 2021 dan tidak ada pengajuan penambahan.
Lain hal dengan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Zulfi Mursal menanyakan tentang pengurangan gaji ASN dan data tenaga honor di BKD.
“Berapa banyak pengurangan anggaran BKD dalam pengurangan gaji ASN dan adakah data tenaga honor di BKD di setiap OPD lingkungan Pemprov ini,” tanyanya.
Menjawab hal itu, Ikhwan Ridwan menjelaskan bahwa analisis jabatan dan analisis beban kerja berada di OPD masing-masing. Dan untuk tenaga honor dilingkungan Pemprov ada lebih kurang 17.000 berdasarkan per Desember 2020.
Diakhir rapat Ade Agus Hartanto meminta BKD Provinsi Riau melakukan perekrutan secara tertip dan tidak asal-asalan.
“Jadi perekrutan tenaga honor ini tidak di rekrut secara ugal-ugalan arau tidak sembarangan. Tentu tenaga honor dapat diklarifikasi berdasarkan usia, pendidikan, dan lain-lain,” tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Komisi II DPRD Inhil Sayangkan Pasar Sungai Piring Belum Berfungsi
Dewan Usul Dua Opsi Jika Belajar Tatap Muka Dilanjutkan di Tengah Pandemi
Pelantikan PAW Anggota DPRD Kuansing Di Tengah Proses Hukum Berjalan
Fraksi PKB Inhil Usulkan Perampingan OPD
Di Akhir Masa Jabatan Gubri Beragkat ke Jerman, Ini Kata DPRD Riau
Empat Partai Minta APBD Perubahan Inhil Diperhitungkan Secara Cermat
Komisi IV Dukung Upaya Pengembangan Kearifan Lokal Untuk Kemajuan Pariwisata Daerah
DPRD Riau Minta Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Keuangan Daerah
Diundang DPRD Riau, Dirut PT PHR Jafee Suardin Kembali Mangkir
Ketua Komisi II DPRD Riau Minta Dinas Perkebunan Surati Kementerian Pertanian Terkait Anjloknya Harga Kelapa
Sah, DPRD Riau Minta Pemprov Eksekusi Perda Pondok Pesantren
Empat Partai Minta APBD Perubahan Inhil Diperhitungkan Secara Cermat