Pilihan
Komisi I DPRD Provinsi Riau Gelar Raker Bersama BKD
PEKANBARU, (INDOVIZKA) – Komisi I DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, terkait pembahasan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021, di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Riau, Minggu (18/9/2021).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ade Agus Hartanto serta diikuti anggota komisi I lainnya, seperti Suhaidi, Zulfi Mursal, Markarius Anwar Suprianto dan Septina Primawati. Dan dihadiri oleh Kepala Badan BKD Provinsi Riau Ikhwan Ridwan, Sekretaris BKD Provinsi Riau T. Faisyal, Kabid PPIK Sri Marleni beserta jajarannya.
Diawal rapat Ade Agus Hartanto meminta BKD Provinsi Riau memaparkan realisasi tahun 2021. Baik kegiatan yang masihb berlangsung, tidak terlaksanakan atau yang dapat dilakukan saving.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Mananggapi hal itu, Ikhwan Ridwan mengatakan ada beberap pergeseran pada realisasi di tahun 2021 dan tidak ada pengajuan penambahan.
Lain hal dengan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Zulfi Mursal menanyakan tentang pengurangan gaji ASN dan data tenaga honor di BKD.
“Berapa banyak pengurangan anggaran BKD dalam pengurangan gaji ASN dan adakah data tenaga honor di BKD di setiap OPD lingkungan Pemprov ini,” tanyanya.
Menjawab hal itu, Ikhwan Ridwan menjelaskan bahwa analisis jabatan dan analisis beban kerja berada di OPD masing-masing. Dan untuk tenaga honor dilingkungan Pemprov ada lebih kurang 17.000 berdasarkan per Desember 2020.
Diakhir rapat Ade Agus Hartanto meminta BKD Provinsi Riau melakukan perekrutan secara tertip dan tidak asal-asalan.
“Jadi perekrutan tenaga honor ini tidak di rekrut secara ugal-ugalan arau tidak sembarangan. Tentu tenaga honor dapat diklarifikasi berdasarkan usia, pendidikan, dan lain-lain,” tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Pj. Bupati Inhil Sampaikan Pidato Tanggapan Pandangan Umum Fraksi DPRD Inhil Tentang Pelaksanaan APBD TA 2023
Dewan Sorot PAD Riau Cuma Dapat Recehan Dari Retribusi Kapal
DPRD Riau Pastikan Tak Ada Refocusing Covid-19 untuk Dana Beasiswa
Belajar Program Pengentasan Kemiskinan, DPRD Pelalawan Kunker ke Inhil
Anggota DPRD Riau Akan Reses, Masyarakat Diminta Sampaikan Unek-Unek
Mangkir Lagi dari Rapat, Dewan Sebut Kadis Perkim Inhil 'Mencla-Mencle'
Mahmuzin Taher Tinggalkan Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kepulauan Meranti
Komisi III Singkronkan Renja Dishub Inhil dengan UKPBJ
Bapemperda DPRD Riau Bahas Ranperda Pengelolaan Sampah
Dewan-Pemprov Sepakat Tahun 2021 Pokir Lebih Diperhatikan
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2021
Reses H Dani M Nursalam di Pulau Palas, Masyarakat Usulkan Pembangunan Tanggul Sepanjang 20 KM