Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Komisi I DPRD Provinsi Riau Gelar Raker Bersama BKD
PEKANBARU, (INDOVIZKA) – Komisi I DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, terkait pembahasan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021, di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Riau, Minggu (18/9/2021).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ade Agus Hartanto serta diikuti anggota komisi I lainnya, seperti Suhaidi, Zulfi Mursal, Markarius Anwar Suprianto dan Septina Primawati. Dan dihadiri oleh Kepala Badan BKD Provinsi Riau Ikhwan Ridwan, Sekretaris BKD Provinsi Riau T. Faisyal, Kabid PPIK Sri Marleni beserta jajarannya.
Diawal rapat Ade Agus Hartanto meminta BKD Provinsi Riau memaparkan realisasi tahun 2021. Baik kegiatan yang masihb berlangsung, tidak terlaksanakan atau yang dapat dilakukan saving.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Mananggapi hal itu, Ikhwan Ridwan mengatakan ada beberap pergeseran pada realisasi di tahun 2021 dan tidak ada pengajuan penambahan.
Lain hal dengan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Zulfi Mursal menanyakan tentang pengurangan gaji ASN dan data tenaga honor di BKD.
“Berapa banyak pengurangan anggaran BKD dalam pengurangan gaji ASN dan adakah data tenaga honor di BKD di setiap OPD lingkungan Pemprov ini,” tanyanya.
Menjawab hal itu, Ikhwan Ridwan menjelaskan bahwa analisis jabatan dan analisis beban kerja berada di OPD masing-masing. Dan untuk tenaga honor dilingkungan Pemprov ada lebih kurang 17.000 berdasarkan per Desember 2020.
Diakhir rapat Ade Agus Hartanto meminta BKD Provinsi Riau melakukan perekrutan secara tertip dan tidak asal-asalan.
“Jadi perekrutan tenaga honor ini tidak di rekrut secara ugal-ugalan arau tidak sembarangan. Tentu tenaga honor dapat diklarifikasi berdasarkan usia, pendidikan, dan lain-lain,” tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
DPRD Riau Desak Pemprov Segera Perbaiki Jalan di Meranti
Agar Program Pelayanan Rumah Layak Huni Tepat Sasaran, Komisi II Studi Banding ke Disperkim Bukittinggi
Selain Pembahasan RAPBD TA 2022, Anggota DPRD Kampar Gelar Hering dengan SKPD
Pimpinan DPRD Riau Pesimis Lelang Dini 350 Paket Bisa Terlaksana Desember-Januari
Dewan Sorot PAD Riau Cuma Dapat Recehan Dari Retribusi Kapal
Anggota DPRD Riau Periode 2019-2024 Diberi Waktu Satu Bulan Kembalikan Fasilitas yang Dipinjamkan
Isu Gedung Baru 11 Lantai, DPRD Riau Jelaskan Ini
Pengamat Kebijakan Publik Sebut asyarakat Harus Tuntut DPRD Riau Atas Pembohongan Publik
Komisi III DPRD Inhil Undang BPBD Bahas Rencana Kegiatan 2020
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bupati Inhil HM Wardan Serahkan LKPJ Tahun 2022
DPRD Riau Ajak Masyarakat Mulai Hemat Energi
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Tahun 2024