Total Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 di Riau Terus Bertambah, Ini Datanya

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto

PEKANBARU - Jumlah kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Provinsi Riau telah bertambah 2 kasus lagi. Hingga saat ini, Rabu (15/7/2020) total seluruhnya sudah 7 kasus. Saat ini kasusnya tengah diselidiki oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran. 

"Sampai sore ini, jumlah penanganan kasus penyelewengan dana Bansos Covid-19 bertambah 2 kasus lagi," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, dilansir dari halloriau.com di Pekanbaru. 

Kasus yang ditangani oleh Polda Riau, kata Sunarto, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Darul Aman Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis. Dana tersebut seharusnya dibagikan kepada 125 Kepala Keluarga (KK), oleh perangkat desa dibagikan kepada 250 KK. 

"Saat ini uang BLT sudah ditarik kembali dan disalurkan kepada yang terdaftar. Sedang yang belum terdaftar sudah dilaksanakan tahap verifikasi oleh Pemkab Bengkalis," kata Sunarto. 

Kemudian, kasus lainnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Dimana ada 19 KK yang bantuannya dipotong oleh ketua RT dan dibagikan kepada masyarakat yang belum terdata sebagai penerima BLT. 

"Saat ini sudah ditindaklanjuti melalui Inspektorat Kabupaten Kampar dengan menarik kembali BLT dan diserahkan kepada yang sudah terdaftar serta mengajukan daftar nama masyarakat yang belum termasuk daftar penerima (tahap verifikasi)," sambung Sunarto.

Sementara itu, kasus yang ditangani penyidik Polres Rohul, meliputi BLT Dana Desa Sangkur Indah Kecamatan Pagaran Tapah. Dimana yang seharusnya mendapatkan BLT sebanyak 145 KK, namun dibagikan kepada 213 KK. Saat ini, kata Sunarto pihaknya sedang koordinasi dengan inspektorat Kabupaten Rohul.

Lebih lanjut, yang ditangani penyidik Polres Rohil yakni BLT Dana Desa Sungai Majo Pusako, Kecamatan Kubu Babussalam. Dimana kades memotong dana bansos Rp300 ribu seharusnya Rp600 ribu dan dibagikan kepada masyarakat yang tidak terdata.

Kini uang tersebut telah dikembalikan kepada masyarakat yang tercantum sebagai penerima, dan yang belum terdata sebagai penerima sudah diusulkan.

Kemudian BLT Dana Desa Teluk Pulai Kecamtan Pasir Limau, terjadi komplain tentang adanya masyarakat yang belum menerima BLT. Faktanya masyarakat tersebut tidak termasuk dalam daftar sebagai penerima bantuan. 

"Saat ini sudah diusulkan nama-nama dimaksudkan dan dalam tahap verifikasi oleh pihak Pemkab Rohil," timpal Sunarto.

Lalu BLT Dana Desa Bahan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko, dimana adanya penyaluran BLT yang tidak tepat sasaran yakni, istri PNS menerima BLT, saat ini dana tersebut sudah ditarik kembali melalui inspektorat Kabupaten Rohil dan diperuntukan untuk yang berhak.

Sedangkan kasus penyelewengan Bansos yang ditangani Polres Kuansing meliputi BLT Dana Desa Kampung Baru, Kecamatan Gunung Toar. Dimana Kades meminta uang kepada sebagian penerima BLT setelah bantuan disalurkan. Saat ini masih proses penyelidikan. 

"Secara umum disampaikan modus penyimpangan yang terjadi, adanya pemotongan BLT/Bansos dikarenakan adanya warga yang belum masuk daftar penerima BLT/Bansos saat penyerahan dan saat ini sudah ada pengajuan terhadap masyarakat yang belum masuk daftar untuk kemudian diverifikasi oleh pihak pemerintah daerah," terang Sunarto.

Sementara ini, ada sebanyak 6 kasus penanganannya berkat bekerjasama dengan APIP (Inspektorat Kabupaten) sedangkan 1 kasus lainya di Polres Kuansing) masih dalam proses penyelidikan. 

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar