Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Spare Part Escavator Milik Disbun Inhil Dicuri, Penadah Terancam 5 Tahun Penjara
INHIL, (INDOVIZKA)- Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap tindak pidana penadah barang spare part Escavator. Seorang terduga pelaku inisial AC (41), warga Kecamatan Kempas berhasil diamankan.
Berdasarkan penuturan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH pengungkapan tindakan melanggar hukum tersebut berawal pada hari Selasa lalu (22/6).
"Pegawai Dinas Perkebunan Indragiri Hilir mendapat kabar bahwa spare part (suku cadang, red) dari alat berat Excavator di Desa Pandan Sari, Kecamatan Sungai Batang telah hilang. Mendengar hal itu pegawai Dinas tersebut melaporkan ke Kepala Dinas Perkebunan Inhil," ujarnya, Sabtu (26/6/2021).
Dipaparkan Ipda Esra, kemudian Kepala Dinas Perkebunan langsung memerintahkan pegawainya untuk melaporkan hal itu ke Polres Inhil.
"Semalam (Jumat, red) sekitar pukul 19:00 wib, Tim Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengamankan pelaku inisial AC, namun pelaku lain berinisial UT berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," papar Ipda Esra.
AC dan barang bukti diamankan ke Mapolres Inhil guna pengusutan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 480 KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara . ," Imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Densus 88 Sebut Bom di Rumah Veronica Koman Bukan yang Biasa Digunakan Teroris
Terungkap 'Bibir Mana Bibir' di Sidang Cabul Dekan FISIP Unri Nonaktif
Warga Bisa Laporkan Info Kejahatan Narkoba ke Call Center Polda Riau
Nekat Bobol Sekolah, Oknum Guru Ini Bawa Kabur Tablet dan Komputer
Modus Tawarkan Cewek MiChat, Pelaku Pemerasan di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Amankan 2,89 Gram Sabu, Polisi Tangkap 4 Pengedar di Pujud Rohil
Korban Keganasan Buaya di Tembilahan Hulu Masih dalam Pencarian
Kebakaran Ruko isi petasan di Pekanbaru Jadi Tontonan Warga
Tega! Wanita di Inhu Pukul Kepala Nenek dan Rampas Gelang Emas
Sering Dikeluhkan, Tim Tembak Bubarkan Remaja di Lokasi Balap Liar
Geledah Kantor Satpol PP, Sat Reskrim Rohil Sita Sejumlah Dokumen
Kasus Dugaan Pencurian Rintis Mart Berakhir Damai, 3 Kasir Bayar Ganti Rugi