Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Satpol PP Siak Grebek Toko Kelontong Jual Miras di Bungaraya
SIAK - Satpol PP Siak menggerebek toko kelontong di Kampung Jaya Pura Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Kamis (12/3/20). Penggerebekan dilakukan menyusul beredarnya informasi dari masyarakat, adanya toko kelontong yang menjual minuman keras (Miras) di wilayah tersebut.
Kasat Pol PP Kabupaten Siak Kaharuddin, melalui Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Siak Subandi, menerjukan 25 orang anggota Satpol PP untuk melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan target toko kelontong milik salah satu warga Kampung Jaya Pura, Kecamatan Bungaraya.
Hasilnya, Satpol PP mendapati beberapa dus berisi 198 botol miras siap edar dengan berbagai merek yang tersimpan didalam toko.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Satpol PP kemudian menyita dus-dus berisi miras dari dalam toko. Sementara pemilik toko hanya dimintai keterangan identitasnya.
Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Siak, Subandi menjelaskan, sebelum adanya penertiban, terlebih dahulu pihaknya sudah melakukan penyelidikan di warung dimaksud yang terindikasi menjual minuman keras.
"Pemilik miras, dalam waktu dekat ini akan dipanggil dan diperiksa oleh PPNS dikantor Satpol PP Kabupaten Siak dan barang bukti miras kita amankan. Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi atas temuan miras yang ada di wilayah Kabupaten Siak ini semoga kerjasama dari masyarakat ini bisa minimalisir peredaran miras di Kabupaten Siak ini," kata Subandi.***(yog)
.png)

Berita Lainnya
Jambret HP, Dua Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Penjara
Bubarkan Paksa Demo Tolak Habib Rizieq, Ketua FPI Pekanbaru Ditangkap
Bawa Shabu, Pemuda Asal Kateman Diamankan Polisi
Diduga Menggunakan Senpi, Rampok di Pekanbaru Gasak Uang Sebanyak 17 Juta
Miliki Shabu, Warga Tembilahan Kembali Diamankan Polisi
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
Siswi SMA Diperkosa Pejabat, Begini Kronologinya
Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi Karena Shabu dan Ganja
Abu Janda Dilaporkan soal 'Islam Arogan', Golkar: Harus Banyak Ngaji Lagi
9 Orang Dinyatakan sebagai Tersangka Karhutla Riau
Kejati Riau Siapkan 10 Jaksa untuk Buktikan Korupsi Yan Prana
Buntut Aksi Brutal Debt Collector, Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya