Pilihan
Satpol PP Siak Grebek Toko Kelontong Jual Miras di Bungaraya
SIAK - Satpol PP Siak menggerebek toko kelontong di Kampung Jaya Pura Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Kamis (12/3/20). Penggerebekan dilakukan menyusul beredarnya informasi dari masyarakat, adanya toko kelontong yang menjual minuman keras (Miras) di wilayah tersebut.
Kasat Pol PP Kabupaten Siak Kaharuddin, melalui Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Siak Subandi, menerjukan 25 orang anggota Satpol PP untuk melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan target toko kelontong milik salah satu warga Kampung Jaya Pura, Kecamatan Bungaraya.
Hasilnya, Satpol PP mendapati beberapa dus berisi 198 botol miras siap edar dengan berbagai merek yang tersimpan didalam toko.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Satpol PP kemudian menyita dus-dus berisi miras dari dalam toko. Sementara pemilik toko hanya dimintai keterangan identitasnya.
Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Siak, Subandi menjelaskan, sebelum adanya penertiban, terlebih dahulu pihaknya sudah melakukan penyelidikan di warung dimaksud yang terindikasi menjual minuman keras.
"Pemilik miras, dalam waktu dekat ini akan dipanggil dan diperiksa oleh PPNS dikantor Satpol PP Kabupaten Siak dan barang bukti miras kita amankan. Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi atas temuan miras yang ada di wilayah Kabupaten Siak ini semoga kerjasama dari masyarakat ini bisa minimalisir peredaran miras di Kabupaten Siak ini," kata Subandi.***(yog)
.png)

Berita Lainnya
Lawan PT IJA, Masyarakat Sungai Berapit Inhil Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi
Sembunyikan BB, Warga Pematang Reba Telan 2 Paket Sabu Siap Edar
Sempat Dipijat dan Berhubungan Intim, Ini Pengakuan Pembunuh Tukang Pijat dalam Kardus
Oknum Polisi di Riau Ditetapkan Jadi Tersangka Terduga Pengedaran Narkoba
Pria ini Curi 28 Alquran, Dijual Rp 30 hingga Rp 50 Ribu untuk Makan Anak Istri
Curi Sawit Senilai Rp76 Ribu Buat Beli Beras, Ibu 3 Anak di Riau Diperkarakan
Kasus Korupsi Proyek SKTT, Jaksa Tunggu Keterangan Saksi
Ungkap Penyebab Kematian Ustad Maaher At-Thuwailibi, Hari Ini Komnas HAM Panggil Petinggi Polri
Pencabulan terhadap Tiga Bocah, Pria Paruh Baya Ditangkap di Rumahnya
Remaja Putri di Pelalawan Dilaporkan Sudah 4 Hari Menghilang
Rampas Uang Warga Siak Hulu Rp 100 Juta, Dua Pelaku Curat Diringkus Polisi
Geger, Mayat Wanita Cantik di Riau Ditemukan di Kebun Sawit