Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Satpol PP Siak Grebek Toko Kelontong Jual Miras di Bungaraya
SIAK - Satpol PP Siak menggerebek toko kelontong di Kampung Jaya Pura Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Kamis (12/3/20). Penggerebekan dilakukan menyusul beredarnya informasi dari masyarakat, adanya toko kelontong yang menjual minuman keras (Miras) di wilayah tersebut.
Kasat Pol PP Kabupaten Siak Kaharuddin, melalui Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Siak Subandi, menerjukan 25 orang anggota Satpol PP untuk melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan target toko kelontong milik salah satu warga Kampung Jaya Pura, Kecamatan Bungaraya.
Hasilnya, Satpol PP mendapati beberapa dus berisi 198 botol miras siap edar dengan berbagai merek yang tersimpan didalam toko.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Satpol PP kemudian menyita dus-dus berisi miras dari dalam toko. Sementara pemilik toko hanya dimintai keterangan identitasnya.
Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Siak, Subandi menjelaskan, sebelum adanya penertiban, terlebih dahulu pihaknya sudah melakukan penyelidikan di warung dimaksud yang terindikasi menjual minuman keras.
"Pemilik miras, dalam waktu dekat ini akan dipanggil dan diperiksa oleh PPNS dikantor Satpol PP Kabupaten Siak dan barang bukti miras kita amankan. Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi atas temuan miras yang ada di wilayah Kabupaten Siak ini semoga kerjasama dari masyarakat ini bisa minimalisir peredaran miras di Kabupaten Siak ini," kata Subandi.***(yog)
.png)

Berita Lainnya
Membandel, Golden City Tembilahan Kedapatan Buka Room Karaoke di Tengah Covid-19
Sudah 14 Kali Menjambret, Remaja Ini Tertangkap Setelah Tabrak Sepeda Motor
Tahanan Polsek Tenayan Raya Kabur, Rahmat Handayani Imbau Warga Waspada
KPK Periksa Plt Bupati Kepulauan Meranti
Kabel Optik Trafo Listrik BUMD Dicuri, Pelayanan Masyarakat Terganggu hingga Enam Jam
Para Pelapor dan Terlapor Usulkan UU ITE Tidak Perlu Dihapus
IPSM Inhil Ingatkan Warganet untuk Tidak Share Video atau Foto Korban
Permintaan Narkoba Tinggi di Masa Covid-19
Grebek Home Industri Pil Ekstasi, Satreskrim Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Pil Setan
Dua Pelaku Berboncengan Motor Lempar Molotov ke Pos Satpol PP Pemprov Riau
Bacok Mandor PT PPJ, Buruh Panen Sawit di Rohil Diamankan Poo
Dianiaya Suami, IRT di Rohil Minum Racun Hingga Tewas