Pilihan
Satpol PP Siak Grebek Toko Kelontong Jual Miras di Bungaraya
SIAK - Satpol PP Siak menggerebek toko kelontong di Kampung Jaya Pura Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Kamis (12/3/20). Penggerebekan dilakukan menyusul beredarnya informasi dari masyarakat, adanya toko kelontong yang menjual minuman keras (Miras) di wilayah tersebut.
Kasat Pol PP Kabupaten Siak Kaharuddin, melalui Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Siak Subandi, menerjukan 25 orang anggota Satpol PP untuk melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan target toko kelontong milik salah satu warga Kampung Jaya Pura, Kecamatan Bungaraya.
Hasilnya, Satpol PP mendapati beberapa dus berisi 198 botol miras siap edar dengan berbagai merek yang tersimpan didalam toko.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Satpol PP kemudian menyita dus-dus berisi miras dari dalam toko. Sementara pemilik toko hanya dimintai keterangan identitasnya.
Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Siak, Subandi menjelaskan, sebelum adanya penertiban, terlebih dahulu pihaknya sudah melakukan penyelidikan di warung dimaksud yang terindikasi menjual minuman keras.
"Pemilik miras, dalam waktu dekat ini akan dipanggil dan diperiksa oleh PPNS dikantor Satpol PP Kabupaten Siak dan barang bukti miras kita amankan. Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi atas temuan miras yang ada di wilayah Kabupaten Siak ini semoga kerjasama dari masyarakat ini bisa minimalisir peredaran miras di Kabupaten Siak ini," kata Subandi.***(yog)
.png)

Berita Lainnya
Diduga Terlibat ISIS, Mabes Polri Periksa Munarman Usai Konfirmasi Densus 88
Lapas Kelas IIA Tembilahan Kembali Gelar Sidak Kamar Hunian WBP
Bakar Lahan untuk Bertani, Polda Riau Proses 9 Tersangka
Bermodus Akrab dengan Driver, Pria Ini Gelapkan Motor Ojol di Pekanbaru
Pengemudi Mobil Sigra Tabrak 2 Pemotor Ternyata Positive Gunakan Narkoba
Dua Pemuda Sedang Menenggak Anggur Merah Diamankan Satpol PP Inhil
Honorer Perpustakaan Sekolah Nekat Rampok Peron Sawit di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali Demi Bayar Pinjol
Penyeludupan 102.820 ekor Baby Lobster Berhasil Digagalkan Satpol Airud Polres Inhil
Polres Pelalawan Buka Bersama Insan Pers Dalam Membangun Sinergitas Kuat Menyampaikan Informasi Objektif
Terima Suap Senilai Rp 6,1 Miliar, Jaksa Tuntut Irjen Napoleon Bonaparte 3 Tahun Penjara
Tak Miliki KTP, 26 Warga Digelandang ke Mapolres Inhil
Ancam Polisi dengan Badik, Pria Pemilik Shabu di Tembilahan Ini Meninggal