Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Satpol PP Siak Grebek Toko Kelontong Jual Miras di Bungaraya
SIAK - Satpol PP Siak menggerebek toko kelontong di Kampung Jaya Pura Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Kamis (12/3/20). Penggerebekan dilakukan menyusul beredarnya informasi dari masyarakat, adanya toko kelontong yang menjual minuman keras (Miras) di wilayah tersebut.
Kasat Pol PP Kabupaten Siak Kaharuddin, melalui Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Siak Subandi, menerjukan 25 orang anggota Satpol PP untuk melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan target toko kelontong milik salah satu warga Kampung Jaya Pura, Kecamatan Bungaraya.
Hasilnya, Satpol PP mendapati beberapa dus berisi 198 botol miras siap edar dengan berbagai merek yang tersimpan didalam toko.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Satpol PP kemudian menyita dus-dus berisi miras dari dalam toko. Sementara pemilik toko hanya dimintai keterangan identitasnya.
Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Siak, Subandi menjelaskan, sebelum adanya penertiban, terlebih dahulu pihaknya sudah melakukan penyelidikan di warung dimaksud yang terindikasi menjual minuman keras.
"Pemilik miras, dalam waktu dekat ini akan dipanggil dan diperiksa oleh PPNS dikantor Satpol PP Kabupaten Siak dan barang bukti miras kita amankan. Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi atas temuan miras yang ada di wilayah Kabupaten Siak ini semoga kerjasama dari masyarakat ini bisa minimalisir peredaran miras di Kabupaten Siak ini," kata Subandi.***(yog)
.png)

Berita Lainnya
Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Amankan Terduga Pelaku Begal Vario Putih Tanpa Plat
Polres Siak Ungkap Kasus Penculikan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur
Pencabulan terhadap Tiga Bocah, Pria Paruh Baya Ditangkap di Rumahnya
Pelaku Kekerasan Terhadap Driver Ojol di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Perjudian, 74 Orang Tersangka
Berulah Lagi, Polda Riau Tangkap 22 Napi Asimilasi yang Dibebaskan di Masa Covid-19
Kejari Rohul Temukan Indikasi Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi
Banyak Anak Muda Terpapar Radikalisme karena Situs Misterius
Sekda Pekanbaru Mengaku Tidak Mangkir, Polda: Emangnya Ambil Rapor Anak, Bisa Diwakilkan!
HMI Korkom Pelalawan Ultimatum Polres 3×24 Jam, Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Z Park
Geger, Warga Temukan Mayat di Jalan Harapan Tembilahan
Terungkap! Ternyata Pelaku Teror Kepala Anjing ke Rumah Muspidauan Bekerja di Kantor LAM Pekanbaru