Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pendemo Kembali Minta Kejati Riau Periksa Gubernur Syamsuar
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan kembali melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (26/1/2021). Mereka mendesak Korps Adhyaksa memeriksa Gubernur Riau, Syamsuar.
Massa datang ke Kejati Riau membawa spanduk besar bertuliskan usut hingga tuntas dugaan korupsi dana Bansos di Kabupaten Siak.
Di spanduk itu, dicantumkan foto wajah Syamsuar yang disebut raja Korupsi dan Yan Prana Jaya Indra Rasyid sebagai panglima korupsi. Di sana juga dicantumkan foto Yurnalis, Indra Gunawan dan Ikhsan.
Dalam orasinya, massa menduga Syamsuar ikut terlibat dalam dugaan korupsi dana bantuan sosial dan anggaran rutin di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) tahun 2014-2017 di Kabupaten Siak. "Kami minta Kejati Riau menangkap raja korupsi, yaitu Bapak Syamsuar," kata koordinator aksi
Massa meminta Kejati Riau segera memeriksa Syamsuar tanpa harus menunggu massa jabatannya sebagai Gubernur Riau berakhir. "Kami minta agar sekiranya Pak Syamsuar diperiksa saat ini," teriak massa.
Dalam tuntutannya, massa juga menyatakan mendukung Kejati Riau agar tidak mengabulkan surat penangguhan penahanan terhadap Yan Prana Jaya Indra Rasyid yang diupayakan pihak tertentu. Yan Prana saat ini ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru karena terlibat kasus korupsi di Bappeda Kabupaten Siak.
"Kami mengapresiasi kinerja Kejati Riau dan meminta agar kasus ini diusut tuntas. Kami minta tuntutan kami agar segera dijalankan agar kasus korupsi besar bisa selesai," tutur massa.
Massa diterima oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan. Ia meminta massa bersabar karena kasus ini sedang ditangani oleh Bagian Pidana Khusus Kejati Riau.
"Sampai saat ini, kita menggesa untuk menyelesaikan berkas perkara. Setelah itu serahkan ke penuntut umum, kalau penuhi syarat formal dan materil," tutur Muspidauan.
Muspidauan menegaskan, kejaksaan bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus korupsi di Siak. Ia menyatakan, pengusutan korupsi tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa.
'Kami bekerja sangat hati-hati untuk mengumpulkan barang bukti.
Kalau ada data-data yang masuk diperiksa sangat teliti karena kita tak ingin perkara bebas di persidangan," tegas Muspidauan.
Muspidauan, meminta massa memberikan kepercayaan pada kejaksaan dalam mengungkap kasus. "Tolong percayakan kepada kami. Jangan ganggu kami dulu. Kami akan bekerja profesional dan transfaran," imbau Muspidauan.
Mendengar arahan Muspidauan, massa membubarkan diri dengan tertib. Saat demo, massa dikawal oleh pihak kepolisian.
.png)

Berita Lainnya
Pasca Aksi Teroris di Mabes Polri, Mapolda Riau Perketat Pengamanan
Terindikasi Sama dengan Habib Rizieq, MUI Minta Presiden Ditahan dan Didenda
Pria ini Curi 28 Alquran, Dijual Rp 30 hingga Rp 50 Ribu untuk Makan Anak Istri
Polisi Ringkus Ibu yang Buang Bayi di Keritang Inhil
Daerah ini Jadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal dari Pulau Jawa
Simpan Shabu di Rumah, Warga Keritang Inhil Diringkus Polisi
Polisi Tembak 3 Pencuri Motor di Riau
Buat Wanita Tersungkur Saat Pertahankan Tasnya, Jambret di Bogor Ditangkap Polisi
Oknum Pegawai Kantor Camat LBJ Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Shabu
Sehari, Polisi Ringkus Empat 'Pengusaha' Sabu-sabu
Jemput Paket Shabu, Kakak Beradik di Rohil Diringkus Polisi
Kejari Lakukan Penyelidikan 2 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Besar di Inhil