Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Asik Nonton Bioskop, Pemuda Pekanbaru Ini Dicidui Polisi
INDOVIZKA.COM - Seorang pemuda berinisial I diciduk saat menonton bioskop bersama pacarnya. Polisi menangkap seorang pemuda tersebut diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ia diketahui mencuri sepeda motor milik temannya sendiri. Tak hanya sepeda motor, I turut membawa satu unit ponsel milik korban.
Dikutip Tribunpekanbaru.com, Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat mengatakan, pelaku berhasil ditangkap berselang dua hari pasca korban membuat laporan ke polisi. Peristiwa terjadi pada 28 Maret 2023 lalu.
Kejadian bermula ketika I menginap di rumah korban di Jalan Karya, Gang Elok. Saat korban tidur, pelaku membawa kabur ponsel dan sepeda motor.
Korban baru sadar motor dan ponselnya hilang ketika terbangun hendak santap sahur. Korban lantas melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya ke Polsek Tampan.
"Berdasarkan laporan korban, kita lakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap," kata Kompol Asep, Sabtu (8/4/2023).
Pelaku ditangkap saat tengah berada dalam sebuah bioskop di salah satu Mal di Pekanbaru. Lanjut Kapolsek, sepeda motor milik korban sudah dijual pelaku.
"Uang hasil jual sepeda motor tersebut dipakai untuk kebutuhannya, termasuk buat nonton bioskop," kata Kapolsek.
Hasil pemeriksaan terungkap, I mengaku kesal lantaran permintaannya untuk meminjam uang sebesar Rp200 ribu untuk beli minuman, tak dikabulkan korban. Ia pun kemudian nekat mencuri barang berharga milik korban.
Tak hanya I, petugas turut mengamankan 2 orang lainnya, yakni inisial R selaku perantara dan M selaku penadah sepeda motor.
R ini yang memberi tahu I ke mana motor itu bisa dijual, dia dapat komisi Rp200 ribu. Sedangkan M yang membelinya atau penadah. Sepeda motor itu dijual di daerah Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
.png)

Berita Lainnya
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Perjudian, 74 Orang Tersangka
3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Honorer Satpol PP di Rohil
BBKSDA Riau Gagalkan Ilegal Logging di Kawasan CA Bukit Bungkuk Kampar
51 Pelaku Jambret Hingga Curanmor Ditangkap, Kapolresta : Sebagian besar residivis
Bakar Lahan, Budi Ditangkap Polisi di Rohil
FPI Akan Advokasi 455 Demonstran yang Ditangkap Polisi pada Aksi 1812
Reskrim Polres Inhil Ungkap Aktivitas Pertambangan Batu Ilegal di Kemuning
Eks Kadinkes Kampar Gugat Polda Riau Rp15 Miliar
Polres Inhil Amankan Penipu Asal Nigeria
Gangguan Kamtibmas di Kepulauan Meranti Turun 13,6 Persen
Dua Mantan Pejabat Ditjen Pajak Dituntut Hukuman 9 dan 6 Tahun Penjara