Pilihan
Jual Sabu ke Polisi, Ibu Satu Anak di Riau Masuk Bui
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Polsek Senapelan berhasil membekuk seorang pengedar sabu di Jalan Agus Salim, Pekanbaru. Wanita inisial LZ (38) itu ditangkap Senin (14/3/2022). Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo mengatakan, penangkap ibu satu anak tersebut bermula dari informasi masyarakat yang maraknya transaksi jual beli narkotika di lokasi tersebut.
" Kemudian kami melakukan undercover buying dengan membeli barang. Pelaku masuk perangkap, dan justru menawarkan sabu ke anggota kami," terang Kompol Arry Prasetyo, Kamis (17/3). LZ sempat membuang bungkusan plastik yang di dalamnya terdapat 12 plastik klip ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu siap edar.
" Selain 12 paket sabu siap edar, kami juga mengamankan uang hasil penjualan sebanyak Rp: 1,3 juta ," ucap Arry. Dari hasil interogasi, LZ mengaku menjual sabu sebulan terakhir. Sebelumnya ia berjualan makanan. LZ juga mengaku mendapatkan sabu dari E dan B.
" Pelaku E dan B saat ini masih kami dalami," imbuh Arry. Atas perbuatannya tersebut kini pelaku dijerat pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.**
.png)

Berita Lainnya
Pengedar Sabu di Kuansing Digrebek, Polisi Temukan Barang Bukti Siap Edar
Tiga Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Inhil
Fitra Apresiasi Kejati Riau, Berharap Tak Berhenti pada Yan Prana Saja
Akui Terima Suap 20 Ribu Dolar AS, Brigjen Prasetijo Utomo Divonis Penjara 3 Tahun 6 Bulan
Partai Demokrat Kubu AHY Persilahkan Korupsi Hambalang Dibuka Kembali dengan Terang-benderang
Bandar Narkoba Diamankan Polres Inhil
Kampung Narkoba di Pekanbaru Digerebek, Bandar dan 9 Pengguna Ditangkap
Kesal, Hakim Perintahkan JPU Baca Dakwaan 5 Pentolan FPI yang Tolak Sidang Online
Perampok Bersenja Bikin Resah Warga, Kapolda Sebut Identitas Pelaku
Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Masuk Babak Baru, Tujuh Berkas Resmi di Pengadilan
Aduh, Dua Orang Ibu Rumah Tangga di Inhil Jajakan Sabu-sabu
Polda Riau Amankan 117 Kg Sabu dan 1000 Pil Ekstasi dari Jaringan Malaysia