Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Jual Sabu ke Polisi, Ibu Satu Anak di Riau Masuk Bui
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Polsek Senapelan berhasil membekuk seorang pengedar sabu di Jalan Agus Salim, Pekanbaru. Wanita inisial LZ (38) itu ditangkap Senin (14/3/2022). Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo mengatakan, penangkap ibu satu anak tersebut bermula dari informasi masyarakat yang maraknya transaksi jual beli narkotika di lokasi tersebut.
" Kemudian kami melakukan undercover buying dengan membeli barang. Pelaku masuk perangkap, dan justru menawarkan sabu ke anggota kami," terang Kompol Arry Prasetyo, Kamis (17/3). LZ sempat membuang bungkusan plastik yang di dalamnya terdapat 12 plastik klip ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu siap edar.
" Selain 12 paket sabu siap edar, kami juga mengamankan uang hasil penjualan sebanyak Rp: 1,3 juta ," ucap Arry. Dari hasil interogasi, LZ mengaku menjual sabu sebulan terakhir. Sebelumnya ia berjualan makanan. LZ juga mengaku mendapatkan sabu dari E dan B.
" Pelaku E dan B saat ini masih kami dalami," imbuh Arry. Atas perbuatannya tersebut kini pelaku dijerat pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.**
.png)

Berita Lainnya
Aniaya Warga Tembilahan, Pelajar di Inhil Diamankan Polisi
1.062 Dos Rokok Ilegal Diamankan Polisi di Perairan Inhil
Sering Transaksi Extacy, Warga Tembilahan Diamankan Polisi
Bugil di Medsos, Wanita di Riau ini Diciduk Polisi
Polisi Ungkap Fakta Baru, Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Tembilahan
Polres Pelalawan Amankan Pelaku Pencurian Sawit di Kebun PT Costa Palmira Kerumutan
Ternyata, Oknum Polres Padang Panjang yang Tembak Wanita di Pekanbaru Meninggalkan Tugas Tanpa Izin
Kasus Suap Narkoba Bripka BA Diambil Alih Polda Riau
92 Rekening FPI Diblokir, Polri Belum Temukan Tindak Pidana
Mahfud MD Bentuk 2 Tim Perumus Revisi UU ITE
Penggunaan Atribut FPI Dilarang, Polri Akan Mulai Lakukan Penertiban
PN Kuansing 'Menangkan' Kadis ESDM Riau Nonaktif, Jaksa Ancam Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial