Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Jual Sabu ke Polisi, Ibu Satu Anak di Riau Masuk Bui
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Polsek Senapelan berhasil membekuk seorang pengedar sabu di Jalan Agus Salim, Pekanbaru. Wanita inisial LZ (38) itu ditangkap Senin (14/3/2022). Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo mengatakan, penangkap ibu satu anak tersebut bermula dari informasi masyarakat yang maraknya transaksi jual beli narkotika di lokasi tersebut.
" Kemudian kami melakukan undercover buying dengan membeli barang. Pelaku masuk perangkap, dan justru menawarkan sabu ke anggota kami," terang Kompol Arry Prasetyo, Kamis (17/3). LZ sempat membuang bungkusan plastik yang di dalamnya terdapat 12 plastik klip ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu siap edar.
" Selain 12 paket sabu siap edar, kami juga mengamankan uang hasil penjualan sebanyak Rp: 1,3 juta ," ucap Arry. Dari hasil interogasi, LZ mengaku menjual sabu sebulan terakhir. Sebelumnya ia berjualan makanan. LZ juga mengaku mendapatkan sabu dari E dan B.
" Pelaku E dan B saat ini masih kami dalami," imbuh Arry. Atas perbuatannya tersebut kini pelaku dijerat pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.**
.png)

Berita Lainnya
Polisi Gagalkan Penyelundup Sabu 13 Kilo dan Ekstasi 10 Ribu Butir
Diduga Curi Hp, Warga Guntung Ini Babak Belur Dihajar Massa
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Calon Pengantin yang Viral di Medsos
KontraS Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM
Sejumlah Pejabat Riau Dipanggil Kejagung. Ada Apa?
Miris! 3 Dari 4 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian di Kuburan Cina Masih Di Bawah Umur
Edarkan Narkoba di Tanjungpinang, Tenaga Honorer Pemprov Kepri Ini Diamankan Polisi
Ditetapkan Jadi Tersangka Munarman Terancam 20 Tahun Penjara
Bikin Heboh, DPRD Riau Dorong Kasus Setoran Anggota Brimob ke Komandan Diusut Tuntas
Bakar Rumah Warga karena Kakak Kalah Pilkades
Polres Inhil Tegaskan Hukum bagi Oknum Penimbun Sembako
2 Bus Hasil Penipuan Investasi Cimory dan Sosis Kanzler Disita Polisi