Pilihan
Istri Cekcok Gegara Kayu Jemuran, Suami di Sumut Bacok Kepala Tetangga
LANGKAT, INDOVIZKA.COM- Gegara perkara jemuran, seorang pria berinisial J (40) berurusan dengan polisi. J nekat membacok tetangga, Rahman (55) demi membela istrinya yang cekcok dengan korban gegara kayu jemurannya dipotong di Desa Pantai Gading, Kabupaten Langkat.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menyebut peristiwa itu berlangsung pada Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku J juga sehari-hari bekerja sebagai nelayan juga.
Dikutip dari Detiksumut, Yudianto menjelaskan awalnya korban bertamu ke rumah kerabatnya bernama Sabran. Kemudian, tiba-tiba istri pelaku bernama Rita datang dan memaharahi korban.
"Rita ini protes kenapa korban memotong kayu yang biasa digunakannya untuk menjemur pakaian. Nah, mereka ini memang tetangga dan menghuni panggung begitu," jelasnya, Kamis (7/9/2023).
Cekcok mulut terjadi di antara korban dan Rita. Tak lama, J datang ke lokasi dan turut memarahi korban. Alhasil, pelaku dan korban bertengkar. Kemudian pelaku pulang sebentar ke rumahnya dan datang sambil bawa parang. Pelaku langsung membacok kepala korban.
"Besoknya pelaku ditangkap saat masih berada di rumahnya. Pelaku mengakui perbuatannya. Kini, pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup AKP Yudianto.
.png)

Berita Lainnya
Kantongi Narkoba, Seorang Buruh di Inhu Dibekuk Polisi
Dua Mantan Pejabat Ditjen Pajak Dituntut Hukuman 9 dan 6 Tahun Penjara
1 Dari 3 Sindikat Narkotika Diduga Oknum Karyawan RS Swasta
Beraksi Menggunakan Speedboat, Tiga Ninja Sawit Diamankan Polsek GAS
Aniaya Driver Ojek Online, Ratusan Ojol Pekanbaru Rusak Rumah Pelaku
Istri Hamil Tua Mau Dibuang ke Sungai, Suami Kabur saat Dipergoki Polisi
Tuntut Bebaskan Kamarek, GEMPAR Demo di Kantor PN Tembilahan
Mabes Polri Klaim Data Aman usai Viral Dibobol Hacker Brazil
Marah Ditagih Hutang, Ayah dan Anak di Siak Aniaya Tukang Kredit
Bakar Lahan Seluas 50 Hektar, Warga Keritang Ditangkap Polisi
2 Mantan Pengurus Baznas Dumai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Dugaan Penipuan Rehabilitasi RSD Madani Rp2,1 Miliar, Eks Dirut Ditahan