Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
BPK Perwakilan Riau Bungkam, Pemeriksa Muda Ditetapkan Tersangka
INDOVIZKA.COM - Sudah hampir sepekan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pemeriksa Muda Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau, M Fahmi Aressa sebagai tersangka suap.
Namun, sampai kini BPK Perwakilan Riau masih bungkam soal ditangkap dan ditetapkannya tersangka pemeriksa muda instansi tersebut. Pihak BPK Perwakilan Riau saat ditemui tidak menjelaskan apa-apa soal Organisasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa hari lalu.
Kepala Subbagian Humas dan TU BPK Perwakilan Riau Solikhin saat ditemui, Rabu (12/4/2023) beralasan masih berkomunikasi dengan pusat. Ia menyebut, BPK Perwakilan Riau belum boleh berbicara soal ditangkapnya M Fahmi Aressa.
"Belum boleh, memang kita belum bisa. Nanti saya sampaikan ke pimpinan," kata Solikhin.
Sebelumnya, KPK menetapkan BPK perwakilan Riau, M Fahmi Aressa, sebagai tersangka suap. FA terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, Kamis (6/4/2023) malam.
M Fahmi Aressa menerima suap dari M Adil dengan tujuan agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti di tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WPN) dari BPK Riau. Uang suap yang diterima sebesar Rp1,1 miliar.
KPK telah membawa M Adil, M Fahmi Aressa dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih ke Jakarta. M Adil dan Fitria Nengsih ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih dan M Fahmi Aressa ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
.png)

Berita Lainnya
Tim Opsnal Polsek Panipahan Ringkus Satu Pelaku Pencurian, 2 DPO
Mengaku Dapat Hidayah, Pria ini Gorok Leher Anak
13 Orang Saksi Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus M Adil
Menangis, Pelaku Teror ke Rumah Muspidauan Bersujud di Depan Kapolda Riau
Bejat ! Tergoda Melihat Tubuh Molek, Pria Ini Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil
Nekat Maling di Siang Hari, Pemuda Seberang Tembilahan Babak Belur Dihajar Massa
Dari Sidang Aldiko Putra. Keterangan Saksi Berpotensi Lemahkan Dakwaan
Tahanan Narkoba Kabur dari Mapolresta Pekanbaru
Duel Dengan Polisi, Pembawa Sabu 900 Gram Diringkus Polisi
Bawa Sabu 10 Kg, Ajudan Gubernur Ditangkap Polisi
Inhil Kembali Digegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri
MA Longgarkan Syarat Remisi Koruptor, Koalisi: Pelemahan Pemberantasan Korupsi