Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
BPK Perwakilan Riau Bungkam, Pemeriksa Muda Ditetapkan Tersangka
INDOVIZKA.COM - Sudah hampir sepekan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pemeriksa Muda Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau, M Fahmi Aressa sebagai tersangka suap.
Namun, sampai kini BPK Perwakilan Riau masih bungkam soal ditangkap dan ditetapkannya tersangka pemeriksa muda instansi tersebut. Pihak BPK Perwakilan Riau saat ditemui tidak menjelaskan apa-apa soal Organisasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa hari lalu.
Kepala Subbagian Humas dan TU BPK Perwakilan Riau Solikhin saat ditemui, Rabu (12/4/2023) beralasan masih berkomunikasi dengan pusat. Ia menyebut, BPK Perwakilan Riau belum boleh berbicara soal ditangkapnya M Fahmi Aressa.
"Belum boleh, memang kita belum bisa. Nanti saya sampaikan ke pimpinan," kata Solikhin.
Sebelumnya, KPK menetapkan BPK perwakilan Riau, M Fahmi Aressa, sebagai tersangka suap. FA terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, Kamis (6/4/2023) malam.
M Fahmi Aressa menerima suap dari M Adil dengan tujuan agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti di tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WPN) dari BPK Riau. Uang suap yang diterima sebesar Rp1,1 miliar.
KPK telah membawa M Adil, M Fahmi Aressa dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih ke Jakarta. M Adil dan Fitria Nengsih ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih dan M Fahmi Aressa ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
.png)

Berita Lainnya
6 Tersangka Narkoba di Riau Diamankan Polisi
Bejat, Ayah di Riau Hamili Anak Tiri Penyandang Disabilitas hingga Keguguran
Surya Darmadi Bayar Rp42 Triliun
Tahanan Narkoba Kabur dari Mapolresta Pekanbaru
Mantan Gubri Rusli Zainal Segera Bebas
S Club Star City Pekanbaru di Segel
Berkas Perkara Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pramuka Tembilahan Diteliti Jaksa
Pria yang Mengaku Nabi ke-26 Pernah Jadi Pedagang, Nama Aslinya Ternyata Sindy Paul Soerjomoeljono
Driver Ojol Ramai-ramai Datangi Mapolresta Pekanbaru
Dua Pelaku Jambret di Riau Babak Belur Dihajar Massa
Bejat ! Tergoda Melihat Tubuh Molek, Pria Ini Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil
Penjual Judi Nomor Togel di Tembilahan Ditangkap Polisi