Pilihan
Kampung Narkoba di Pekanbaru Digerebek, Bandar dan 9 Pengguna Ditangkap
PEKANBARU, INDOVIZKA. COM– Kepolisian kembali menindak peredaran narkotika di Kota Pekanbaru. Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi pusat transaksi narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Suri Tauladan, Sabtu (17/1/2025) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 10 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran sabu. Sejumlah barang bukti narkotika turut disita dari lokasi penggerebekan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yacup N Kamaru.
Lokasi itu menjadi sasaran setelah polisi menerima banyak pengaduan warga yang merasa resah dengan aktivitas narkoba di lingkungan mereka. Menurut Yacup, saat petugas masuk ke lokasi, para terduga pelaku berada di satu titik yang diduga difungsikan sebagai tempat jual beli sekaligus pemakaian sabu.
Polisi juga mendapati seorang bandar berada di tempat kejadian.
“Kami mengamankan 10 orang di lokasi tersebut, termasuk bandar yang tertangkap saat operasi berlangsung,” kata Yacup, Minggu (18/1/2025).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket sabu dengan berat kotor 2,11 gram serta beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi narkoba. Seluruh terduga pelaku kini diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.**
.png)

Berita Lainnya
Tahanan Polsek Tenayan Raya Kabur, Rahmat Handayani Imbau Warga Waspada
Korupsi BLT Covid-19, Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap
Diduga Dibuang, Bayi Perempuan Ditemukan di Samping Kamar Mandi Warga Kupang
Usai Tebas Kepala Istri dengan Kampak, Pria Ini Bacok Tangan Sendiri
TNI Diminta Amankan Pelapor Presiden ke Bareskrim Polri
Berakhir di 25 TKP, 4 Komplotan Jambret Diringkus Polsek Bukit Raya
Dicekoki Miras dan Narkoba, Remaja Perempuan Diperkosa 4 Pemuda
Ditolak Hubungan Badan, Buruh Bangunan Aniaya Istri Siri
Putusan PN Tembilahan terhadap Kakek Kamarek Dinilai Cacat Prosedur
Penyebab Kematian Karyawan PT THIP Pelangiran Masih Misterius
Aneh, Pemberi Dihukum Tapi Penerima Tak Dihukum. Ini Harapan LSM Dalam Kasus APBD Kuansing 2017
Razia Panti Pijat Plus-Plus, Wanita Hamil Tua di Pekanbaru Ikut Terjaring Satpol PP