Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kampung Narkoba di Pekanbaru Digerebek, Bandar dan 9 Pengguna Ditangkap
PEKANBARU, INDOVIZKA. COM– Kepolisian kembali menindak peredaran narkotika di Kota Pekanbaru. Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi pusat transaksi narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Suri Tauladan, Sabtu (17/1/2025) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 10 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran sabu. Sejumlah barang bukti narkotika turut disita dari lokasi penggerebekan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yacup N Kamaru.
Lokasi itu menjadi sasaran setelah polisi menerima banyak pengaduan warga yang merasa resah dengan aktivitas narkoba di lingkungan mereka. Menurut Yacup, saat petugas masuk ke lokasi, para terduga pelaku berada di satu titik yang diduga difungsikan sebagai tempat jual beli sekaligus pemakaian sabu.
Polisi juga mendapati seorang bandar berada di tempat kejadian.
“Kami mengamankan 10 orang di lokasi tersebut, termasuk bandar yang tertangkap saat operasi berlangsung,” kata Yacup, Minggu (18/1/2025).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket sabu dengan berat kotor 2,11 gram serta beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi narkoba. Seluruh terduga pelaku kini diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.**
.png)

Berita Lainnya
Amankan 2,89 Gram Sabu, Polisi Tangkap 4 Pengedar di Pujud Rohil
Polres Inhil Bekerjasama Dengan Bea Cukai Tembilahan Berhasil Amankan 2 DPO Pelaku Narkotika
Diduga Korban Begal, Pelajar di Riau Tewas Bersimbah Darah
Tak Terima Anaknya di Tampar dan Cekik, Pria di Pekanbaru di Polisikan Istrinya
Pompong di Inhil Terbalik, Satu Orang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Indragiri
Eks Bupati Inhu Yopi Arianto Dipanggil Kejagung Terkait Duta Palma
Surya Darmadi Bayar Rp42 Triliun
Polres Inhil Gelar Press Release Kasus Dugaan Pembegalan
Polres Dumai Ungkap Peredaran 17 Kilo Sabu Jaringan Internasional
Polres Siak Ungkap Kasus Penculikan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur
Berulah Lagi, Polda Riau Tangkap 22 Napi Asimilasi yang Dibebaskan di Masa Covid-19
Kekerasan Seksual Meningkat Signifikan Sejak Pandemi, RUU PKS Mendesak Disahkan