Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Perpres Izin Investasi Miras Dicabut
DPRD Riau: Jika Diteruskan Akan Mendegradasi Moral Bangsa
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengatakan, jika Perpres Izin Investasi Minuman Keras (Miras) diteruskan oleh Presiden Joko Widodo maka akan membuat kacau dan membahayakan moral bangsa.
Untungnya, presiden mencabut Perpres tersebut. Jokowi membatalkan Perpres tersebut setelah mendengar masukan dari beberapa kelompok masyarakat, seperti ulama, MUI, NU, dan organisasi masyarakat (Ormas) lainnya.
"Memang Perpres merupakan hak preogatif presiden. Bicara bisnis dan investasi, silahkan saja. Tapi jangan sampai seolah-olah melupakan bahwa Indonesia adalah bangsa timur, penuh dengan sopan santun, menjunjung tinggi agama," ujar Hardianto kepada INDOVIZKA.com.
Karena itu, lanjutnya, tak boleh melegalkan sesuatu yang agamana manapun mengharamkannya. "Mabuk-mabukan itu salah, ini berbahaya sekali. Kita melegalisasi seolah-olah kita mendegradasi moral mental orang Indonesia," katanya.
Politisi Gerindra ini mengatakan, beda cerita jika produksi Miras dilegalkan di Indonesia, tapi diekspor ke luar negeri, bukan untuk didistribusikan di dalam negeri.
"Agama manapun, tak boleh menkomsumsi Miras, kok kita mau legalisasikan sebuah aturan. Nah, konsekensinya juga polisi akan tambah kerjaaan kalau tak dibatasi distribusinya. Karena makin banyak orang yang mengkomsumsi, makin banyak penyakit masyarakat, menggangu keamanan. Pokoknya kita minta jangan sampai negara seolah olah mendegradasi moral anak bangsa," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kejati Minta Laporan Dugaan Korupsi DLHK Riau Sebesar Rp8,3 Miliar Diselesaikan Inspektorat
Bripka Andry Bongkar Setoranh Uang 650 Juta, Diduga 8 Anggota Brimob Terlibat
Pelaku Pembunuhan di Pasar Ikan Desa Belantaraya Gaung Diringkus Polisi
Tim Garuda Polres Dumai Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api
Pelaku Pembunuhan di Gaung Berhasil Diamankan
Anggota FPI Terduga Teroris di Ciputat Mengaku 'Dicuci Otak' Setiap Malam Jumat
Kadiskes Kepulauan Meranti Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alat Rapid Test Covid-19
Warga Satu Dusun Keracunan Takjil hingga Tewaskan 1 Orang, Pemerintah Tetapkan KLB
Abu Janda Sebut Cuitan Soal Evolusi ke Natalius Pigai untuk Membela Hendropriyono
Sat Reskrim Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Batu Ampar
Aniaya Driver Ojek Online, Ratusan Ojol Pekanbaru Rusak Rumah Pelaku
Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Kanwil Kumham Riau Pisahkan Penghuni Lapas Bermasalah