Pilihan
Perpres Izin Investasi Miras Dicabut
DPRD Riau: Jika Diteruskan Akan Mendegradasi Moral Bangsa
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengatakan, jika Perpres Izin Investasi Minuman Keras (Miras) diteruskan oleh Presiden Joko Widodo maka akan membuat kacau dan membahayakan moral bangsa.
Untungnya, presiden mencabut Perpres tersebut. Jokowi membatalkan Perpres tersebut setelah mendengar masukan dari beberapa kelompok masyarakat, seperti ulama, MUI, NU, dan organisasi masyarakat (Ormas) lainnya.
"Memang Perpres merupakan hak preogatif presiden. Bicara bisnis dan investasi, silahkan saja. Tapi jangan sampai seolah-olah melupakan bahwa Indonesia adalah bangsa timur, penuh dengan sopan santun, menjunjung tinggi agama," ujar Hardianto kepada INDOVIZKA.com.
Karena itu, lanjutnya, tak boleh melegalkan sesuatu yang agamana manapun mengharamkannya. "Mabuk-mabukan itu salah, ini berbahaya sekali. Kita melegalisasi seolah-olah kita mendegradasi moral mental orang Indonesia," katanya.
Politisi Gerindra ini mengatakan, beda cerita jika produksi Miras dilegalkan di Indonesia, tapi diekspor ke luar negeri, bukan untuk didistribusikan di dalam negeri.
"Agama manapun, tak boleh menkomsumsi Miras, kok kita mau legalisasikan sebuah aturan. Nah, konsekensinya juga polisi akan tambah kerjaaan kalau tak dibatasi distribusinya. Karena makin banyak orang yang mengkomsumsi, makin banyak penyakit masyarakat, menggangu keamanan. Pokoknya kita minta jangan sampai negara seolah olah mendegradasi moral anak bangsa," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Inhil Diamankan Polisi
Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswa di Pekanbaru Berhasil Ditangkap
Kronologi Teror di Rumah Keluarga Veronica Koman: Ada Ledakan dan Bangkai Ayam
Terkait Putusan MK Penyidik KPK Tidak Wajib Minta Izin Dewas, Arsul Sani: Tidak Perlu Menyalah-nyalahkan
3 Bulan Terakhir BNN Amankan 808,68 Kg Sabu, Peredaran Narkoba Dipastikan Meningkat Drastis
Masyarakat Diminta Lapor Polisi Jika Lihat Hal Mencurigakan
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Tembilahan Diringkus Polisi
Diduga Tak Bisa Berenang, Siswa SDN 007 Tewas di Bekas Galian Alat Berat
Misteri Kartu BPJS di Tong Sampah, Polres Inhil Masih Menunggu Laporan Resmi BPJS
Bobol Rekening Nasabah, Bank Riau Kepri Tindak Tegas Oknum Pegawai Nakal
Oknum Polisi di Riau Ditetapkan Jadi Tersangka Terduga Pengedaran Narkoba
Ayah dan Anak Diserang Pria Bersenjata Tajam di Pekanbaru