Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Perpres Izin Investasi Miras Dicabut
DPRD Riau: Jika Diteruskan Akan Mendegradasi Moral Bangsa
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengatakan, jika Perpres Izin Investasi Minuman Keras (Miras) diteruskan oleh Presiden Joko Widodo maka akan membuat kacau dan membahayakan moral bangsa.
Untungnya, presiden mencabut Perpres tersebut. Jokowi membatalkan Perpres tersebut setelah mendengar masukan dari beberapa kelompok masyarakat, seperti ulama, MUI, NU, dan organisasi masyarakat (Ormas) lainnya.
"Memang Perpres merupakan hak preogatif presiden. Bicara bisnis dan investasi, silahkan saja. Tapi jangan sampai seolah-olah melupakan bahwa Indonesia adalah bangsa timur, penuh dengan sopan santun, menjunjung tinggi agama," ujar Hardianto kepada INDOVIZKA.com.
Karena itu, lanjutnya, tak boleh melegalkan sesuatu yang agamana manapun mengharamkannya. "Mabuk-mabukan itu salah, ini berbahaya sekali. Kita melegalisasi seolah-olah kita mendegradasi moral mental orang Indonesia," katanya.
Politisi Gerindra ini mengatakan, beda cerita jika produksi Miras dilegalkan di Indonesia, tapi diekspor ke luar negeri, bukan untuk didistribusikan di dalam negeri.
"Agama manapun, tak boleh menkomsumsi Miras, kok kita mau legalisasikan sebuah aturan. Nah, konsekensinya juga polisi akan tambah kerjaaan kalau tak dibatasi distribusinya. Karena makin banyak orang yang mengkomsumsi, makin banyak penyakit masyarakat, menggangu keamanan. Pokoknya kita minta jangan sampai negara seolah olah mendegradasi moral anak bangsa," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Tembak Mati Kurir Sabu 10 Kilogram, Ini kata Polda Riau
Tiga Bocah di Tanjung Harapan ditemukan Tewas Dalam Sumur
Curi Uang Tol Gerbang Minas, 2 Warga Pekanbaru Diringkus Polisi
Guru Mengurus Kenaikan Pangkat Dipungli Rp 2 Juta
Dua Pelaku Teror Pelemparan Kepala Anjing ke Rumah Muspidauan Ditangkap
Ancam Polisi dengan Badik, Pria Pemilik Shabu di Tembilahan Ini Meninggal
Curi 89 Slop Rokok, Dua Warga Kateman Diringkus Polisi
Tak Terima Anaknya di Tampar dan Cekik, Pria di Pekanbaru di Polisikan Istrinya
Insiden 10 Tahanan Kabur, Kapolsek Rumbai Dicopot dan Diperiksa Propam
Bawa 50 Gram Shabu, 2 Pria di Siak Diamankan Polres
Polsek Tampan Amankan 49 Kendaraan Balap Liar di Stadion Utama Riau
Di Kempas, Uang Ratusan Juta Raib Setelah Kaca Mobil Dipecah OTK