Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Perpres Izin Investasi Miras Dicabut
DPRD Riau: Jika Diteruskan Akan Mendegradasi Moral Bangsa
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengatakan, jika Perpres Izin Investasi Minuman Keras (Miras) diteruskan oleh Presiden Joko Widodo maka akan membuat kacau dan membahayakan moral bangsa.
Untungnya, presiden mencabut Perpres tersebut. Jokowi membatalkan Perpres tersebut setelah mendengar masukan dari beberapa kelompok masyarakat, seperti ulama, MUI, NU, dan organisasi masyarakat (Ormas) lainnya.
"Memang Perpres merupakan hak preogatif presiden. Bicara bisnis dan investasi, silahkan saja. Tapi jangan sampai seolah-olah melupakan bahwa Indonesia adalah bangsa timur, penuh dengan sopan santun, menjunjung tinggi agama," ujar Hardianto kepada INDOVIZKA.com.
Karena itu, lanjutnya, tak boleh melegalkan sesuatu yang agamana manapun mengharamkannya. "Mabuk-mabukan itu salah, ini berbahaya sekali. Kita melegalisasi seolah-olah kita mendegradasi moral mental orang Indonesia," katanya.
Politisi Gerindra ini mengatakan, beda cerita jika produksi Miras dilegalkan di Indonesia, tapi diekspor ke luar negeri, bukan untuk didistribusikan di dalam negeri.
"Agama manapun, tak boleh menkomsumsi Miras, kok kita mau legalisasikan sebuah aturan. Nah, konsekensinya juga polisi akan tambah kerjaaan kalau tak dibatasi distribusinya. Karena makin banyak orang yang mengkomsumsi, makin banyak penyakit masyarakat, menggangu keamanan. Pokoknya kita minta jangan sampai negara seolah olah mendegradasi moral anak bangsa," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Sidang Gugatan Aldiko Putra atas SK Gubernur Riau Dimulai di PTUN Pekanbaru
47 Bandar Besar Narkoba dari Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
Remaja Putri di Pelalawan Dilaporkan Sudah 4 Hari Menghilang
Musnahkan 15 Kg Sabu dan 3 Ribu Pil Ekstasi, BNN Riau Amankan Lima Tersangka
Kejari Inhil Kembali Musnahkan BB dari 3 Perkara
Dekan Fisip UNRI Tersangka Pencabulan Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun
Bakar Rumah Warga karena Kakak Kalah Pilkades
Polres Amankan 43 Kg Shabu Dari Jaringan Intersional
104 Warga Binaan Lapas Klas II A Tembilahan Bebas Lebih Awal
Tukang Parkir di Bansol Cabuli 40 Anak di Bawah Umur
Sejak Awal 2023, Polda Riau Tangani 5 Kasus Pertambangan Ilegal
BNNP Riau Sita 7 Kg Sabu Dalam Kemasan Susu Milo dari Malaysia