Pilihan
Penjual Judi Nomor Togel di Tembilahan Ditangkap Polisi
INHIL,- Seorang penjual judi nomor togel, inisial AJ (54), ditangkap Sat Reskrim Polres Inhil, Rabu (10/8/2022) di sebuah warung Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau.
Pengungkapan bandar ini setelah Tim Resmob Polres Inhil menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 11:00wib, bahwa AJ kerap menjual nomor togel disekitar Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Hilir.
Tak ingin membuang-buang waktu, Tim Resmob Polres Inhil berhasil menangkap AJ saat duduk disebuah warung, satu jam kemudian.
"Setelah diinterogasi AJ mengaku sebagai penjual nomor togel kepada warga, kemudian menyetorkan kembali hasil pembelian tersebut kepada S, yang saat ini dalam penyelidikan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.
Pelaku di bawa ke Polres Inhil untuk proses lebih lanjut, bersama barang bukti uang tunai 395 ribu, handphone yang berisikan pembelian nomor togel, kertas yang bertuliskan nomor togel, kalender nomor togel dan sebuah buku bertuliskan nomor togel.
"Pelaku dikenai pasal 303 KUHP (perjudian jenis togel). Ia diancam pidana maksimal 10 tahun penjara," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kejari Bengkalis Tahan Kades Senderak Terkait Dugaan Korupsi Jual Lahan HPT
Laka Lantas di Inhil Tewaskan 1 Warga Sipil dan 1 Anggota TNI Kritis
Sakit Hati Pernah Direhabilitasi, Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok
Sempat Diantar Korban, Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
Bareskrim Polri Jemput Paksa Ambroncius Nababan, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin
Pemuda Bertato Naga Kepergok Sedang Mencuri
Simpan 24 Kg Sabu, Pria 35 Tahun di Riau Diringkus di Rumahnya
Dibayar Pakai Uang Palsu Setelah Wik-wik, Gay Ini Lapor ke Polisi
Kapolri Minta Kasat Hingga Kapolda Respon Keluhan Masyarakat
Jual Sabu di Rumah, Pria di Rohil Diringkus Polisi
Pelaku Penggelapan 1 Unit Sepeda Motor di Enok Diamankan Polisi
Satresnarkoba Polres Pelalawan Bongkar Jaringan Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Tersangka Diamankan