Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Penjual Judi Nomor Togel di Tembilahan Ditangkap Polisi
INHIL,- Seorang penjual judi nomor togel, inisial AJ (54), ditangkap Sat Reskrim Polres Inhil, Rabu (10/8/2022) di sebuah warung Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau.
Pengungkapan bandar ini setelah Tim Resmob Polres Inhil menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 11:00wib, bahwa AJ kerap menjual nomor togel disekitar Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Hilir.
Tak ingin membuang-buang waktu, Tim Resmob Polres Inhil berhasil menangkap AJ saat duduk disebuah warung, satu jam kemudian.
"Setelah diinterogasi AJ mengaku sebagai penjual nomor togel kepada warga, kemudian menyetorkan kembali hasil pembelian tersebut kepada S, yang saat ini dalam penyelidikan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.
Pelaku di bawa ke Polres Inhil untuk proses lebih lanjut, bersama barang bukti uang tunai 395 ribu, handphone yang berisikan pembelian nomor togel, kertas yang bertuliskan nomor togel, kalender nomor togel dan sebuah buku bertuliskan nomor togel.
"Pelaku dikenai pasal 303 KUHP (perjudian jenis togel). Ia diancam pidana maksimal 10 tahun penjara," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Rampok Beraksi di Perairan Kuala Lahang, 300 Kg Gula Merah Digasak
2 IRT Pelaku Investasi Bodong di Inhil Diamankan Polisi
Pengedar Shabu di Inhil Ditangkap Polisi
Sebelum Meninggal, Polisi Sebut Ustad Maaher Derita Penyakit Sensitif Berkaitan dengan Nama Baik Keluarga
1 Dari 3 Sindikat Narkotika Diduga Oknum Karyawan RS Swasta
KPK Lakukan OTT di Riau, Sejumlah Pejabat Kuansing Diamankan?
Polda Riau Tangkap 7 Orang Terkait Kasus Karhutla
Merugikan Negara, 46 Dus Rokok Ilegal Senilai 300 Juta Dimusnahkan
Buntut Aksi Brutal Debt Collector, Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya
Di Tengah Ancaman Covid-19, Sengketa Lahan di Inhil Memanas
3 Pria Terduga Pelaku Begal Yang Meresahkan Warga Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Dua Eks Direktur RSUD Bangkinang Jadi Tersangka Korupsi Dana BLUD Rp 6,9 Miliar