Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Nurdin Abdullah akan Buktikan Uang Miliaran yang Disita KPK adalah Dana Bantuan untuk Masjid
JAKARTA (INDOVIZKA) - Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengklaim uang miliaran rupiah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bantuan untuk pembangunan masjid.
“Itu bantuan masjid. Nanti kita jelasin,” kata Nurdin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Nurdin membantah semua tuduhan KPK terhadap dirinya. Meskipun demikian, politikus PDIP itu tetap menghargai proses hukum yang tengah dilakukan lembaga antirasuah.
“Enggak ada yang benar. Pokoknya kita tunggu aja. Nanti di pengadilan ya. Kita hargai proses hukum,” ujarnya.
Menurut Nurdin, dalam pemeriksaan hari ini penyidik belum memberikan pertanyaan terkait kasusnya. Ia mengaku hanya mendatangani penyitaan yang dilakukan tim penyidik KPK. “Pemeriksaannya nanti hari Senin. Tadi menandatangani seluruh, penyitaan,” katanya.
Sebelumnya, Nurdin ditetapkan sebagai tersangka suap proyek infrastruktur di Sulsel. Ia diduga menerima uang sebesar Rp5,4 miliar dari beberapa kontraktor terkait sejumlah proyek di wilayahnya.
Dalam penggeledahan beberapa hari lalu, tim penyidik KPK mengamankan uang Rp1,4 miliar serta mata uang asing sebesar US$10.000 dan Sin$190.000. Uang disita dari rumah dinas dan pribadi Nurdin.
Lembaga antirasuah itu menduga uang tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Sulsel.
Selain Nurdin, KPK turut menetapkan dua tersangka lain masing-masing Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB), Agung Sucipto dan Sekretaris Dinas PU Sulawesi Selatan, Edy Rahmat.***
.png)

Berita Lainnya
Sempat Jadi Buronan, Pelaku Penikaman di Swarna Bumi Tembilahan Akhirnya Diciduk
Tersangka Karhutla Riau Jadi 21 Orang, Lebih 341,27 Ha Lahan Terbakar
Pria Paruh Baya di Tuah Karya Pekanbaru Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah
Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Malaysia di Pekanbaru
Grafik Pandemi Covid-19 Semakin Tinggi, Kapolda Riau: Kerumunan harus Dibubarkan
Politisi PDIP Ikhsan Yunus Tak Kunjung Diperiksa Terkait Bansos, KPK Digugat ke Pengadilan
Bakar Rumah Warga karena Kakak Kalah Pilkades
Polsek Binawidya Gelar Rekonstruksi Adik Bunuh Kakak di Cipta Karya Ujung
Polda Riau Amankan 117 Kg Sabu dan 1000 Pil Ekstasi dari Jaringan Malaysia
Mau Cari Ikan, Pemancing Ini Malah Temukan Mayat
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Calon Pengantin yang Viral di Medsos
Bareskrim Kirim Permohonan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang