Pilihan
Nurdin Abdullah akan Buktikan Uang Miliaran yang Disita KPK adalah Dana Bantuan untuk Masjid
JAKARTA (INDOVIZKA) - Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengklaim uang miliaran rupiah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bantuan untuk pembangunan masjid.
“Itu bantuan masjid. Nanti kita jelasin,” kata Nurdin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Nurdin membantah semua tuduhan KPK terhadap dirinya. Meskipun demikian, politikus PDIP itu tetap menghargai proses hukum yang tengah dilakukan lembaga antirasuah.
“Enggak ada yang benar. Pokoknya kita tunggu aja. Nanti di pengadilan ya. Kita hargai proses hukum,” ujarnya.
Menurut Nurdin, dalam pemeriksaan hari ini penyidik belum memberikan pertanyaan terkait kasusnya. Ia mengaku hanya mendatangani penyitaan yang dilakukan tim penyidik KPK. “Pemeriksaannya nanti hari Senin. Tadi menandatangani seluruh, penyitaan,” katanya.
Sebelumnya, Nurdin ditetapkan sebagai tersangka suap proyek infrastruktur di Sulsel. Ia diduga menerima uang sebesar Rp5,4 miliar dari beberapa kontraktor terkait sejumlah proyek di wilayahnya.
Dalam penggeledahan beberapa hari lalu, tim penyidik KPK mengamankan uang Rp1,4 miliar serta mata uang asing sebesar US$10.000 dan Sin$190.000. Uang disita dari rumah dinas dan pribadi Nurdin.
Lembaga antirasuah itu menduga uang tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Sulsel.
Selain Nurdin, KPK turut menetapkan dua tersangka lain masing-masing Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB), Agung Sucipto dan Sekretaris Dinas PU Sulawesi Selatan, Edy Rahmat.***
.png)

Berita Lainnya
Heboh Penemuan Mayat Membusuk Dalam Parit di Jalan Lingkar
PA 212 Datangi Kejaksaan Agung Minta Habib Rizieq Dihormati dan Jangan Pancing Emosi Umat
Lama Jadi Buronan, Tersangka Pemalsuan Surat Ditangkap Tim Tabor Kejati Riau
Pompong di Inhil Terbalik, Satu Orang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Indragiri
Menangis, Pelaku Teror ke Rumah Muspidauan Bersujud di Depan Kapolda Riau
Warga Pulau Palas Terancam Penjara 20 Tahun Karena Shabu
Bocah SD di Cabuli di Atas Sepeda Motor oleh Tetangga
Dua Pria Digerebek di Kandang Ayam, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu 0,42 Gram
Palsukan Tes PCR Lima Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan Mama Muda di Jambi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Terhada 11 Anak
Polres Inhil Berhasil Amankan Satu Orang Pelaku Pengeroyokan di Mesjid Muhammadiyah
Jual Narkotika, Warga Inhil Tertangkap di Kos-Kosan