Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Nurdin Abdullah akan Buktikan Uang Miliaran yang Disita KPK adalah Dana Bantuan untuk Masjid
JAKARTA (INDOVIZKA) - Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengklaim uang miliaran rupiah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bantuan untuk pembangunan masjid.
“Itu bantuan masjid. Nanti kita jelasin,” kata Nurdin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Nurdin membantah semua tuduhan KPK terhadap dirinya. Meskipun demikian, politikus PDIP itu tetap menghargai proses hukum yang tengah dilakukan lembaga antirasuah.
“Enggak ada yang benar. Pokoknya kita tunggu aja. Nanti di pengadilan ya. Kita hargai proses hukum,” ujarnya.
Menurut Nurdin, dalam pemeriksaan hari ini penyidik belum memberikan pertanyaan terkait kasusnya. Ia mengaku hanya mendatangani penyitaan yang dilakukan tim penyidik KPK. “Pemeriksaannya nanti hari Senin. Tadi menandatangani seluruh, penyitaan,” katanya.
Sebelumnya, Nurdin ditetapkan sebagai tersangka suap proyek infrastruktur di Sulsel. Ia diduga menerima uang sebesar Rp5,4 miliar dari beberapa kontraktor terkait sejumlah proyek di wilayahnya.
Dalam penggeledahan beberapa hari lalu, tim penyidik KPK mengamankan uang Rp1,4 miliar serta mata uang asing sebesar US$10.000 dan Sin$190.000. Uang disita dari rumah dinas dan pribadi Nurdin.
Lembaga antirasuah itu menduga uang tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Sulsel.
Selain Nurdin, KPK turut menetapkan dua tersangka lain masing-masing Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB), Agung Sucipto dan Sekretaris Dinas PU Sulawesi Selatan, Edy Rahmat.***
Berita Lainnya
MK Mulai Sidangkan 35 Sengketa Pilkada pada 26 Januari
Diduga Menggunakan Senpi, Rampok di Pekanbaru Gasak Uang Sebanyak 17 Juta
Dua Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditangkap, Kapolresta: Mereka Residivis Curat
Tersangka Kasus Korupsi yang Juga Mantan Sekretaris MA Pukul Petugas KPK
Dikendalikan Napi, Polres Inhil Bongkar Jaringan Narkoba Kiloan
Pelaku Pembunuhan di Pebenaan Menyerahkan Diri ke Polisi
Artis Cynthiara Alona Terancam Penjara 10 Tahun
Kejari Inhil Kembali Musnahkan BB dari 3 Perkara
JPU Minta Yan Prana Jaya Dihadirkan Langsung di PN Pekanbaru
Polda Riau Dirikan 4 Pos Penyekatan Larangan Mudik di Perbatasan
Polsek Tampan Amankan 49 Kendaraan Balap Liar di Stadion Utama Riau
Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi Karena Sabu